Senin, 25 Oktober 2010

2 Orang Guru SD No 106159 Gugat Dikpora Kab. Deli Serdang ke PTUN
Percutsei Tuan, SBN---Di era globalisasi seperti sekarang ini Guru sebagai pendidik jangan takut dan harus berani memperjuangkan apa yang memang menjadi hak-haknya, hal tersebut yang kini dilakukan dua orang guru SD No 106159.
Hal tersebut dilakukan akibat regrouping SD No 106159 ke SD No 101775 Sampali, berdampak pada SK Pemutasian guru di SD No 106159 yang dinilai tidak sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut dikatakan Nelly D Hutabarat dan Evi Mariani Spd kepada SBN usai mengikuti sidang di PTUN Jl Listrik, Rabu (13/10).
Dua orang guru tersebut keberatan dengan SK Mutasi yang diterimanya yang seharusnya ditanda tangani oleh Bupati tetapi malah ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kab. Deli Serdang, yang kini telah mengugat Dikpora Kab. Deli Serdang ke PTUN dan kasusnya sudah sampai tahap untuk menentukan keputusan dari Hakim.
Kepada SBN kedua guru yang dijumpai usai sidang di PTUN Jl. Listrik Medan mengatakan, kami tidak bisa menerima SK Mutasi yang diberikan kepada kami, karena tidak sesuai dengan UU, padahal pemutasian adalah wewenang dari Bupati sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 09 tahun 2003 jadi harus ditanda tagani oleh Bupati bukan Dinas.”Kami juga tidak akan menyerah dan sampai kapanpun, apapun keputusan Hakim nantinya,” tegasnya
Dari informasi yang berhasil dihimpun SBN dilapangan didapati bahwa, seputar regrouping SD di Sampali tersebut diduga sarat dengan rekayasa dan KKN, hal tersebut bisa dilihat pemutasian guru yang jika diteliti tidak sesuai prosedur, bila ditinjau dari surat-surat yang dikeluarkan.
Masyarakat mempertanyakan mengenai SD No 106159 yang telah berubah menjadi SMP Negeri 6 Percutsei Tuan, karena sepengetahuan masyarakat tahu kapan matinya SD No 106159, serta apakah Bupati Deli Serdang mengetahui hal ini, padahal seperti yang diketahu Pemkab Deli Serdang telah mencanangkan program Cerdas guna memajukan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang. SBN masih akan mencari kebenaran permasalahan regruoping dan SK Mutasi para guru.


BNP2 TKI Lempar Tanggung Jawab dan Saling Tuding, PJTKI Tertawa
Jakarta, SBN---Dualisme fungsi penempatan dan perlindumgan TKI antara Menakertrans dan BNP2TKI, dituding menjadi penyebab lemahnya kinerja kedua lembaga tersebut, prinsip menunggu datangnya laporan diterapkan, hal ini menjadi cela kebebasan PJTKI melakukan praktek-praktek curang sehingga banyak permasalahan TKI didalam maupun diluar negri terabaikan.
Menanggapi berita penderitaan Rita Hasnawati TKI asal Kab Karawang Jawa Barat, ketika di Singapura maupun selah tiba di Indonesia, sebagaimana tertulis dalam surat kabar ini (SBN) tiga edisi sebelumnya, Sudono Direktur Perlindungan ASPAC BNP 2 TKI menyarankan TKI tersebut membuat laporan resmi agar pihaknya dapat menindak lanjuti permasalahan nya. “ Kami tidak dapat memproses hanya dengan adanya berita di Koran saja, kami khawatir PT. EKASANTI JAYA MUIA berkelit dan meyatakan tidak ada masalah seperti penjelasannya kepada saudara. Dengan adanya laporan resmi baik dari TKW maupun LSM menjadi bahan acuan didalam memperoses masalah tersebut, kami akan menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku” Ucapnya dengan penuh semangat kepada SBN. Mengenai pungutan liar berbentuk uang pengertian agar melaporkannya ke Direktur pengamanan bpk Brigjen Didi Jayalaksana pasti akan ditindak tegas, katanya. Sedangkan terhadap PJTKI yang bermasalah langsung laporkan ke Direktorat Bina Penta di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sebab penempatan adalah urusan mereka. Ketika ditanya bagaimana jika TKW tidak melaporkan permasahannya apakah hal ini akan berlalu begitu saja ? Sudono menjawab “ tentu akan kita panggil PJTKI nya.
Dari hasil wawancara dapat disimpulkan adanya kesan lempar tanggung jawab serta indikasi saling tuding hingga membuat masyarakat bingung terlebih orang desa seperti TKW kebanyakan, khususnya Rita Hasnawati yang saat ini dalam kondisi ketakutan akibat ancaman mantan majikannya. Pengalaman Rita membuktikan tidak adanya kepercayaan msyarakat terhadap penegakan hukum baik oleh Menakertrans maupun BNP 2 TKI, sebagai petugas yang paling bertanggung jawab. Kesan yang dirasakan oleh Rita adalah ketidak pedulian pemerinta terhadap nasib para TKW yang berjuang mencari nafka di negri orang bahkan ketakutan terhadap pemerasan lebih menonjol dibenak para TKW, bahkan rumor yang beredar mengesankan di negeri tercinta ini apa-apa uang, jangankan dibantu dalam penderitaan sekalipun masi diperas padahal dirinya dapat kembali seteh ramai diberitakan di media SBN, apakah TKW harus fatal atau meninggal terlebih dahulu baru ditangani.
Situasi steril diarea BNP2TKI di Bandara Soekarno Hatta, baik terminal 4 maupun dilokasi penampungan sementara untuk pendataan serta keberedaan angkutan kusus (travel) berbentuk koperasi sengaja diciptakan demi menjaga keleluasaan terjadinya praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta banyaknya pungutan liar oleh petugas terkait yang mungkin merupakan perpanjangan tangan para pejabat dijajaran Menakertrans maupun BNP2TKI. Motto “Kepulangan TKI tidak dikenakan biaya apapun” ternyata hanya slogan belaka, sebab yang terjadi justru sebaliknya, timbul pertanyaan “ apaka para pemimpin negeri ini tidak pernah tau akan hal ini dan apakah TKW yang menjadi korban tidak perna melaporkannya” tentu jawbnya hanya mereka yang tau. Dari imformasi yang dihimpun serta telepon yang masuk kepada SBN kejadian dibandara tersebut bukan rahasia umum lagi, lalu mengapa terus terjadi ? biarlah masyarakat yang membuat penilaian.
John W Sijabat, selaku Sekretaris Jenderal LSM GRAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) ketika ditemui ditempat kerjanya mengatakan sangat menyesalkan lambatnya penaganan yang dilakukan Menakertrans dan BNP2TKI terhadap semua permasalahan yang menimpa TKI di luar negeri, wajib kita pertanyakan apa fungsi mereka, apakah hanya menghabiskan biaya belanja negara saja. Bepergian keluar negeri tidak ada suatu peningkatan baik penempatan maupun perlindungan justru saya heran mengapa Menakertran dan BNP2TKI saling lempar batu sembunyai tangan ketika TKI bermasalah menjadi urusan BINAPENTA jadi fungsi BNP2TKI melindungi apa? Dinegara kita sendiri fungsinya tidak berlaku, apalagi diluar negeri. Menurut hemat saya agar kinerja dari Menakertrans kelihatan dan anggaran biaya belanja negara berkurang sebaiknya BNP2TKI ditiadakan saja sebab semakin panjang ajang korupsi bagi pejabat pejabat terkait didalamnya seharusnya Komisi III DPR meninjau ulang keberedaan BNP2TKI demikian juga KPK agar mengaudit penggunaan anggaran Negara yang diperuntukan sebagai operasional BNP2TKI. (tim)

Oknum PNS Disdik Cab. Lumut Terancam Dipolisikan
>> U. Nauli
Tapanuli Tengah, SBN---Banyak Kalangan seperti Aktifis LSM, Wartawan bahkan Pegawai Dinas Pendidikan menyampaikan, bahwa Ujian CPNS Tahun Anggaran 2008, adalah murni (Tidak Pake Duit-Duitan). Dan hal itu sudah banyak terbukti dimana-mana, bahkan di dalam satu keluarga yang mengikuti Ujian CPNS banyak yang lolos semuanya, sehingga Orang tua keluarga tersebut terharu dan bersyukur kepada Panitia Ujian CPNS pada pemerintahan SBY saat itu.
Berselang kira-kira satu bulan kemudian atau setidak-tidaknya akhir Bulan Januari 2009 saya Jusnaida Hasibuan bersama Ibu Tiri saya Rosmawati Tambunan datang ke rumah Armaini Siregar di Tukka karena kami di panggil dan diperintahkan oleh Armaini Siregar disuruh untuk membawa duit (uang) Rp 60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah) untuk pembayaran pengurusan CPNS atas nama saya namun karena saya dipaksa, ditakut-takuti atau di ancam sehingga saya menjadi ketakutan maka terpaksa saya mengusahakan uang tersebut, namun hanya mampu membawa uang Rp 10.000.0000,- (Sepuluh Juta Rupiah ) dan memberikan secara langsung Saya Jusnida Hasibuan memberikan uang tersebut kepada kepada Armaini Siregar, kemudian saya Jusnaida Hasibuan disuruh menandatangani kwitansi, akan tetapi saya tidak tahu isi kata-kata yang telah ditulis di dalam kwitansi tersebut, karena Ibu Armaini Siregar sengaja menutupi kwitansi tersebut dengan tangannya, namun yang jelas nilai uang di kwitansi tertera Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Kemudian di rumah Armaini Siregar tersebut uang itu untuk beban hutang pengurusan CPNSan. Saya, makanya saya Jusnaida Hasibuan disuruh Armaini Siregar menandatangani kwitansi dengan nilai Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah), demikian dikatatakan Armaini Siregar kepada saya disaksikan oleh Ibu Tiri saya Rosmawati Tambunan, demikian tutur Jusnida Hsb pada SBN ( 10/10)
Kemudian ditambahkannya, bahwa setelah seminggu kemudian (Bulan Februari 2009) saya di telpon Via HP oleh Yusmar Hasibuan dengan Armaini Siregar tentang kwitansi pembayaran Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) lagi, maksud dan tujuannya, kekurangan uang yang Rp 50,.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) lagi biarlah Uwak saya Yusmar Hasibuan yang membayar kepada Armaini Siregar yang mana pembayaranya saya pinjam melalui Bank bersama istri Yusmar Hasibuan yang pertama (Rabaina Simanjuntak), kemudian dikatakan Yusmar Hasibuan kepada saya bahwa uang yang telah dibayar tersebut, maka Jusnaida Hasibuan harus membayar kepada Yusmar Hasibuan dan bukan kepada Armaini Siregar lagi. Namun setelah saya selidiki bahwa tidak benar Yusmar Hasibuan meminjam uang ke Bank untuk membayar Rp 50.000,000,- kepada Armaini Siregar, begitu juga Hermansyah Pasaribu mengatakan pada saya ada dugaan bahwa Yusmar Hasibuan tidak benar meminjam uang ke Bank untuk membayar ke Armaini Siregar, hal ini berdasarkan penyelidikan mereka di Bank.
Bahwa bila benar bapak telah mengurus CPNS an. Jusnaida Hasibuan, maka kepada siapa uang Pengurusan CPNS tersebut diberikan oleh Bapak Yusmar Hasibuan di Jajaran Dinas Pendidikan Kab. Tapteng dan/atau kepada Orang-orang tertentu di Lingkungan Pejabat Pemkab. Tapteng, namun Oknum PNS tersebut tetap membantah, dan menyarankan kepada Jusnida agar Jusnida segera mencabut Pengaduannya itu.
Pantauan SBN setelah Y. Hsb menerima uang yang diduga telah memeras PNS tersebut, seketika itu membangun Rumah di lokasi Istri keduanya Br. Purba yang tinggal di Desa Sihiong, Kec. Lumut.
Namun yang jelas Waktu dekat ini , bila tida ada iktikat baik Oknum PNS tersebut untuk mengermbalikan uang tersebut, maka pihak korban segera megadukan permasalahan ini ke pihak Polres Tapanuli Tengah. Karena Korban telah dimaki-maki dan telah diancam, bila tidak memberikan uang tersebut maka korban akan dipindahkan SK PNS nya ke orang lain, tutur Korban pada SBN.


Pemilihan Ketua PUK SPSI Sabungan Kec.Sei Kanan Kab.Labusel Sukses
>> Yusuf Daulay
Labusel, SBN---Pelaksanaan Pemilihan Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dilapangan terbuka depan PKS Sumber Tani Agung (STA) terbuka, umumnya masyarakat Sabungan.
Kandidat yang dicalonkan anggota-anggota SPSI PKS STA yang dianggap mampu untuk memperjuangkan aspirasi mereka. Nama yang dicalonkan ada dua kandidat, yakni Gardu dengan Khairul Siregar Panitia pemilihan ketua SPSI Pengurus Unit Kerja dipercayakan kepada Hendra yang sering disebut Dodoi. Sekretaris Pengurus cabang Labusel (DPC).
Pada acara pemilihan tersebut turut hadir Polsek Langgapayung, Danramil Langgapayung, Camat, Kades, pemuka masyarakat beserta insan pers Labusel. Disaat berlangsungnya penghitungan suara, kedua kandidat terpilih
Terpilih sebagai Ketua Khairul Siregar dengan jumlah suara terbanyak yakni 41 dari 54 peserta yang berhak memberikan suaranya, sementara itu Gardu sama sekali tidak mendapatkan suara, sebanyak anggota SPSI 12 orang tidak hadir.
Panitia penyelenggara mengatakan, Khairul Siregar menang mutlak sebagai Ketua PUK SPSI di PKS STA Sabungan. Ketua DPC SPSI Kab. Labusel Dean Purba menyampaikan pesan agar memperhatikan anggota-anggotanya dilapangan, dan jangan sekali-kali membuat keputusan dalam hal menyangkut SPSI, sebab didalam kepengurusan ada Ketua dan Wakil Ketua Maimun, Sekretaris Ediswan Siregar, Wakil Rojali Rambe, Bendahara Syahril Harahap.
Dirinya mengatakan, apabila ada anggota terbentur dilapangan, jangan mengambil keputusan sendiri, karena kami sebagai pengurus DPC SPSI Labusel siap membantu memecahkan masalah apapun terutama dibidang SPSI. Saya ingatkan segera urus Kartu Tanda Anggota (KTA) karena itu termasuk anggaran dasar rumah tangga yang harus diselesaikan, tegasnya.
Dirinya mengatakan, jangan sempat saya mendengar ada anggota-anggota yang ditelantarkan atau diperlukukan seperti budak, karena saya selaku ketua tidak pernah sampai hati melihat kamu diberlakukan seperti sapi perah.
Salah satu ungkapan Sekretaris Ediswan Siregar, kami selaku anggota bersyukur musyawarah unit kerja dilaksanakan secepatnya sekaligus pemilihan ketua, Rabu (1310). Itulah yang kami harapkan agar kami selaku pekerja tidak seperti lembu dengan potongan 15% walaupun itu hasil musyawarah yang tidak kami setujui. Kamipun mengerti potongan hanya 10%/bulannya.
Mudah-mudahan ketua yang kami pilih dapat memperjuangkan nasib kami sebagai buruh bongkar muat di PKS STA tempat kami bekerja, ungkap sekretaris terpilih saat dikonfirmasi wartawan Labusel.

Keterangan gambar: foto bersama ketua DPC Labusel


Ada Apa Di Dinas Kesehatan Labusel??
Labusel, SBN---Hampir seluruh Pejabat Struktural dan staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Tenaga Kerja Sukarela (TKS) saat ini resah. Keluh kesah mereka sampaikan melalui surat kepada Pj.Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) tertanggal (6/10), mereka minta kepada Pj.Bupati Labusel agar Kadis Kesehatan Labusel diganti karena kinerja kepemimpinan dr.MH selaku Kepala Dinas tidak bisa diikuti staf.
Sejumlah PNS yang tidak mau disebut jati dirinya mengatakan mereka resah selama bekerja di Dinas Kesehatan Labusel di bawah Pimpinan dr.MH karena ketidak nyamanan dalam bekerja sebab pihak rekanan pemborong datang berulang kali menagih pembayaran pemasangan AC di ruang kerja Kadis serta tagihan dari rekanan lain tentang biaya penambahan ruangan yang belum di bayar dari dana APBD tahun 2009.
Kemudian segala aktifitas administrasi perkantoran terhambat sebab tidak ada ATK (Alat Tulis kantor) karena staf yang menangani ATK tidak di percaya lagi oleh langganan toko ATK di Kotapinang karena tagihan lama pun belum terbayar. Selain itu PNS pada Dinkes Labusel merasa malu disebabkan hutang meubelier di toko King Prabot untuk kursi rapat APBD 2009 belum dibayar, ucap PNS itu.
Anehnya lagi kata sejumlah PNS disana, mereka merasa sulit untuk dapat bekerja sama dengan Kadisnya sebab setiap berkas yang sudah di serahkan kepada Kadis Kesehatan Labusel itu, berulang kali hilang sehingga membuat proses kerja kami harus mengulang kembali pekerjaan sama untuk beberapa kali. Eksesnya membuat pening kepala, ucap mereka kesal.
Kemudian PNS itu sering merasa terhambat dalam melaksanakan tugasnya di karenakan sangat sulitnya meminta tanda tangan dalam bentuk berkas apapun kepada Kadis karena harus lagi mencari dan menemui Kadis Kesehatan di rumahnya, hal ini sering memperlambat pekerjaan kami.
Kemudian PNS merasa tidak nyaman dengan adanya politik adu domba serta fitnah yang dilakukan Kadis Kesehatan terhadap seluruh pegawai bawahannya sehingga menimbulkan kecurigaan dan perpecahan antara satu sama lain menuai terhambatnya kelancaran tugas.
Masih menurut kalangan PNS di lingkungan Dinkes Labusel, merasa tidak mendapat perhatian ataupun kepedulian dari Kadis Kesehatan bahkan dirasakan sulitnya memohon diadakan rapat/bertatap muka antara Kadis dengan Pegawai Dinas Kesehatan guna untuk menyampaikan seluruh aspirasi dan keluh kesah mereka.
Salah satu Sumber mengatakan Pegawai Dinkes itu merasa terhambat dalam melaksanakan tugas untuk merealisasikan anggaran yang tertampung dalam APBD 2010, mereka menilai tidak adanya kepedulian Kadis Kesehatan Labusel terhadap penandatanganan surat pertanggungjawaban yang telah dibuat dan kegiatan yang benar benar telah dilaksanakan.
Saat dikonfirmasikan dengan dr.MH selaku Kadis Kesehatan Labusel Selasa (12/10) di ruang kerjanya dia menampiknya. Menyangkut tentang pengadaan meubelier dan biaya penambahan ruang kantor adalah uang pribadinya. Selain itu menurut Kadis bahwa di lingkungan stafnya ada yang menjadi provokator padahal dia sebagai Kadis sudah banyak berbuat untuk kepentingan Labusel dan berbuat baik kepada bawahan selama bertugas di Kab.Labusel, katanya.
Pj.Bupati Labusel Drs.Abd Rajab Pasaribu MM dalam pesan singkatnya melalui HP Selasa (12/10) mengatakan permasalahan di lingkungan Dinkes Labusel lagi di selesaikan oleh Plh.Sekdakab, dan Inspektorat serta BKD, dalam waktu dekat akan selesai, tegasnya.
Ketua DPRD Labusel Ferry Andhika Dalimunthe S.Kom menjawab konfirmasi via seluler mengatakan pihaknya memang ada menerima surat dari kalangan PNS pada Dinkes Labusel menyangkut keluh kesah mereka. Ferry menyebutkan masalah ini akan dibahas di Komisi A dan DPRD Labusel akan mempertanyakan hal ini kepada Pj.Bupati, ucapnya. (SBN-008)


Terkait 450 Juta Pembangunan Tangkahan Diduga Fiktif
Kajari Gn. Sitoli Diminta Tangkap dan Adili Kadis Perikanan Nisel
Nias Selatan, SBN---Tangkap dan adili Oknum Kadis Perikanan Dan Kelautan Kab, Nias Selatan terkait Pelaksanaan Pembangunan Tangkahan di Desa Hilisataro, Kec. Toma, dengan pagu dana sekira Rp.450.000.000,- APBD T.A. 2009 dengan Kode Rekening di P-APBD TA.2009 : 2.05.2.05. 010. 15 Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Provinsi Sumatera Utara diduga fiktif , Pasalnya berdasarkan hasil Investigasi Tim Wartawan Koran SBN, Koran SUAR, Wartawan HU.Portibi DNP, Aktifis LSM BP2PAD Nisel, dan TIPF KKN Sumut WIL-III Kab/Kota. Tapteng-Sibolga-Nias dan Nisel, bahwa Pelaksanaan Proyek Pembangunan Tangkahan Perahu dimaksud ternyata tidak ada dikerjakan, akibatnya Negara dirugikan oleh oknum–oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tanozisochi Duha (57) yang juga sekalu anggota Kelompok Nelayan warga Hilizataro Raya, Kec. Toma menjelaskan pada Wartawan SBN dan kawan-kawan sekira pukul 15.00 Wib di depan rumahnya di Desa Hilisataro Raya minggu lalu bahwa “Tangkahan yang dibangun di depan rumah saya (T. Duha-red) bukan Proyek yang berasal dari dari Dana APBD TA.2009, akan tetapi dari dana ADB TA.2007, selanjutnya Tangkahan dan Mercu Suar (1 Paket) yang terletak di depan rumah saya ini yang mengerjakan Pekerjaan Pembangunan Tangkahan tersebut adalah saya (T.Duha-red) dengan dana sekira Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah ) saja, dan sudah selesai pada tanggal 08 Agustus 2007, sehingga terkait dengan Pembangunan Tangkahan yang berlokasi di Desa Hilisataro, Kec. Toma dengan total nilai anggaran Rp.450.000.000,- yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD TA.2009 itu, “tidak ada”.
Ketika dikonfirmasi secara langsung saat itu seputar Pembangunan Tangkahan dan Pembangunan “Dam Pengendali Longsor” (1 Paket) yang terletak di samping Pembanguna Tangkahan dan Mercu Suar dimaksud, maka T. Duha menjawab, “bahwa Untuk mendapatkan informasi secara rinci tentang pelaksanaan Pembangunan tersebut, maka tanyakan saja langsung kepada Sigiadil Harita selaku Anggota DPRD Kab. Nias Selatan, karena mungkin dia itu terlibat sebagai “Penyediaan Bahan Material” proyek dimaksud.
Adonis Sarumaha selaku Ketua BP2PAD Kab. Nias Selatan mengatakan, bahwa dugaan kasus KKN dan Mark Up bahkan dugaan Fiktif di dalam Pelaksanaan Proyek di lingkungan Dinas Perikanan & Kelautan Kab. Nias Selatan menurut hasil Investigasi LSM BP2PAD Nisel serta informasi yang layak dipercaya di lapangan, bahwa telah banyak pelaksanaan Proyek tersebut yang tidak sesuai dengan aturan, buktinya Pembangunan Tangkahan di Desa
Uba Nauli Hasibuan, SH selaku Sekretaris Umum Lembaga Independen Pengawasan Pejabat dan Aparatur Negara Sumatera Utara (LIPPAN Sumut ) yang juga Advocat, mengatakan bahwa “ berkenaan dengan dugaan kasus KKN dan/atau mark Up dan/atau Fiktip dalam pelaksanaan pembangunan tangkahan di Desa Hilisataro, Kecamatan Toma yang bersumber dari APBD TA.2009 senilai Rp.450.000.000,- yang diduga fiktip, maka segera kita buat Pengaduan/Laporan Resmi ke Kejatisu di Medan. Dan Pengaduan tersebut kita lakukan manakala telah terkumpul nanti bukti-bukti di lapangan dan bukti-bukti pendukung sama kita, ini tujuannya agar ada efek jera di tubuh Pemerintah Kab. Nias Selatan ini, khususnya kepada Pejabat pengguna Anggarann di lingkungan Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Nias Selatan.
Di tempat terpisah, Drs. S.L. selaku Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Nias Selatan menuturkan menyampaikan pada SBN minggu lalu, bahwa Pembangunan Tangkahan Perahu yang benar adalah Posisi / Letak Pembangunan Tangkahan-nya harus 50 meter dari pinggir pantai, ini maksudnya bila air laut dalam keadaan Pasang Surut, maka Kedalaman air laut di bawah tangkahan berkisar kedalaman 2,5 (dua setengah) meter, dan bila pasang surut, maka kedalaman air laut berkisar 1 (satu) meter. Namun ketika dipertanyakan wartawan SBN soal pembangunan tangkahan di desa / lokasi lain di Wilayah kab. Nias Selatan, yang mana Pelaksanaan Proyek Pembangunan Tangkahan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan dan/atau Statemen yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan Nisel tersebut kepada SBN maka Drs.S.L menjawab : Itu merupakan Proyek coba-coba an, dan di Tahun Anggaran 2010 ini Pelaksanaan Proyek di lingkungan Dinas perikanan dan Kelautan Kab. Nias Selatan harus sesuai dengan Master Plan, tuturnya. (unh).

JK Layak Dinobatkan Tokoh Perdamaian
>> Muh Yusuf
Mamuju, SBN---Masyarakat dan Persatuan Wartawan Indonesia Pemantau Pelaksanaan Pemilihan Umum (Mapilu) Provinsi Sulawesi Barat, menilai, mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla sangat layak dinobatkan sebagai tokoh perdamaian di nusantara ini.
"Pak JK akan kami usulkan untuk diberikan penghargaan sebagai tokoh perdamaian dalam agenda pertemuan pemuda politisi parlemen se-Indonesia, 3-4 November 2010 di Jakarta," kata Ketua Mapilu Sulbar, Adi Arwan Alimin di Mamuju, Kamis (14/10).
Menurutnya, usulan ini atas dasar pertimbangan berkat jasa JK saat menjabat sebagai Menkokesra yang melakukan perdamaian konflik berdarah Poso, Sulawesi Tengah serta saat menjabat sebagai Wapres yang telah mempelopori terciptanya perdamaian Aceh.
Ia mengemukakan, usulan penobatan JK sebagai tokoh perdamaian ini juga telah dibahas dalam rapat konsolidasi panitia pertemuan pemuda politisi parlemen se-Indonesia yang dilangsungkan di gedung Kesbangpol Depdagri baru-baru ini juga dihadiri kepala kesbangpol Sulbar, Drs Syahruddin Hardy, Ketua PWI Sulbar, Andi Sanif Atjo.
"Usulan penobatan sebagai tokoh perdamaian kepada JK sangat realistis, mengingat kinerja yang dilakukan selama menjabat Menkokesra dan saat menjabat sebagai wapres lalu telah mampu menciptakan perdamaian pada dua daerah konflik, baik yang terjadi di Poso maupun upaya perdamaian di kota serambi Mekkah yakni Aceh," jelasnya.
Dia mengemukakan, jumlah pemuda politisi di parlemen di Sulbar yang akan hadir dalam pertemuan di Jakarta mendatang terdiri dari 12 orang, masing-masing lima orang dari perwakilan DPRD Kabupaten Mamuju, satu orang DPRD Majene, satu orang DPRD Mamasa, tiga orang DPRD Polewali Mandar dan satu orang dari DPRD Mamuju Utara.
"Rapat konsolidasi yang akan dilakukan ini sebagai wadah untuk memantapkan agenda yang bertemakan "Tekad Suci untuk Indonesia"," timpal Adi Arwan yang juga ketua bidang Organisasi PWI Sulbar.

Fraksi Bersama DPRK Tolak LPJ Bupati Aceh Barat
Minta KPK dan BPK Lakukan Audit Penggunaan APBK 2009
Meulaboh, SBN---Fraksi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat tetap pada sikapnya menolak laporan pertanggung jawaban Bupati Aceh Barat terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (ABBK) tahun 2009 dan meminta KPK dan BPK melakukan Audit terkait penggunaan Anggaran Publik (APBK) Aceh Barat tahun 2009 yang dinilai tidak tepat sasaran sehingga Anggaran pembangunan untuk kesejahtraan masyarakat tidak dapat terwujud, ditambah lagi banyak paket proyek yang menggunakan dana APBK dan Otsus 2009 tidak siap dikerjakan dan tidak bisa memafaat oleh masyarakat.
Demikian pendapat akhir Fraksi DPRK Aceh Barat terhadap rancangan Qanun terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBK tahun 2009 di Kabupaten Aceh Barat yang dibacakan Ketua Fraksi Bersama Ramli .SE dalam sidang paripurna DPRK setempat baru-baru ini.
Menurut jubir Fraksi Bersama ini.sikap fraksinya sudah bulat dan tetap menolak LPJ Bupati Aceh Barat terkait penggunaan Anggaran tahun 2009 karena ada berbagai persoalan yang terjadi dalam penggunaan anggaran public.bahkan kata Ketua Fraksi bersama DPK Aceh barat ini.yang mereka tuangkan dalam pemandangan umum yang pernah disampaikan pada 4 Oktober 2010 lalu banyak yang mengambang alias tidak jelas dan ironisnya lagi banyak persoalan yang tidak dijawab oleh Bupati seperti soal mutasi PNS Pejabat eselon yang sering dilakukan.
Menurut Fraksi Bersama kata Ramli SE. itu bukan karena kebutuhan organisasi untuk meningkatkan kinerja sesuai keahliannya tapi tidak lebih masalah suka atau tidak suka terhadap seseorang sehingga hal ini sangat melemahkan motifasi kerja pejabat.akibatnya roda pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan tidak berjalan baik dan imbasnya target PAD tidak tercapai dari target dari yang diharapkan sebesar Rp.26.909.471.18. tapi terealisasi hanya Rp 18.944.498.79 atau 70,40 % ditambah lagi banyak proyek bermasalah.
Fraksi Bersama yang didominasi Partai PAN, GOLKAR, PDI-P, PKPI dan PDA ini juga menyoroti masalah Guru yang bertugas di daerah terpencil baik SD maupun SMP dan SMA yang dinota dinaskan ke Kota.akibatnya banyak sekolah di desa-desa terpencil terjadi kekurangan tenaga Guru.
Selain itu juga dibeberkan tenaga kinerja Bupati Aceh Barat dalam menjalankan program kerja di nilai telah melenceng dari Visi dan Misi, artinya, antara Bupati dan Wakil Bupati tidak sejalan dan saling tarik menarik kepentingan (tidak kompak)
“Juga terkait biaya kesehatan Bupati dan Wakil Bupati, meskipun Bupati mangatakan sudah sesuai dengan ketentuan, tapi kami dari Fraksi Bersama tetap tidak menerima dan dalam hal ini minta kepada BPK maupun BPKP untuk melakukan Audit,” pinta Ramli, SE dalam sidang yang dihadiri Bupati Ramli, MS Wakil Bupati Fuadri para Kepala Dinas, badan, Kantor, para pekerja LSM dan diliput Wartawan sejumlah media massa.
Terkait kasus Mark- Up sewa Mees Pemkab Aceh barat di Jakarta dari Rp.130 Juta menjadi Rp230 Juta yang dalam hal ini telah di tetapkan seorang tersangka oleh kajari Meulaboh, tapi Bupati yang di minta jawabannya siapa-siapa saja yang menikmati hasil penjarahan uang rakyat tersebut dan bagaimana nasib Mess tersebut, tidak mau di jawab oleh Bupati Ramli, MS. Artinya dalam persoalan ini Bupati terkesan buang badan, jelasnya.
Juga pinjaman pemkab Aceh Barat kepada Bank BPD Meulaboh sebesar Rp. 18,5 Milyar di tambah bunga sebesar Rp. 2,8 Milyar sehingga utang PemkabAceh Barat kepada Bank BPD Meulaboh telah membengkak menjadi Rp. 21.3 Milyar, menurut traksi bersama telah terjadi tumpang tindih dengan Dana yang di anggarkan dalam APBK 2010. terhadap persoalan ini jelas ketua Fraksi Bersama, perlu di lakukan audit oleh KPK dan BPK, agar semuanya menjadi jelas.
Di tambah lagi masalah rumah dinas Guru tahun 2009 yang tidak di tempati sehingga ada yang rusak dan di jadikan kandang kambing serta masalah subsidi untuk petani dan sewa kantor bantuan BRR juga menjadi sorotan traksinya karena jawaban Bupati Aceh Barat tidak sesuai dengan Document fakta yang ada. Kemudian masalah pembangunan SMA Panton Reu yang bersumber dari dari Obsus yang belum selesai juga di sorot praksi yang di ketahui Ramli, SE ini.
Dan yang paling mengejudkan dalam pendapatan akhir yang di sampaikan Fraksi Bersama terkait pengadaan Mobil Dinas baru Bupati Aceh Barat ( BL 1 E ) karena pada tahun anggaran 2010 Pemkab Aceh Barat tidak menganggarkan Dana untuk pengdaan Mobil Dinas Bupati, tai realita yang sekarng Bupati telah memakai Mobil Dinas yang lumanyan mewah merk Pajero, sementara Pemkab Aceh Brat yang sedang di landa krisis ke uangan. Anehnya, kata ketua praksi, masyarakat Aceh Barat banyak bertanya Mobil Dinas yang di anggarkan 2007 tidak di ketahui keberadaannya.
Dalam Document setebal 12 Halaman tersebut Fraksi Bersama membeberkan sejumlah paket proyek, baik yang bersumber dari APBK maupun dana Otsus tahun 2009 yang tidak siap di kerjakan. (Sab)


PN Bekasi Diduga Rekayasa Jalannya Sidang
Bekasi, SBN---Kewibawaan institusi pengadilan tempat dimana keadilan ditegakkan tercoreng akibat ulah segelintur oknum dengan cara merekayasa jalannya persidangan, sehingga insan yang datang mencari keadilan menjadi kecewa.
Merujuk kepada catatan reformasi kebebasan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan mandiri yaitu mewujudkan kedaulatan rakyat, interpreter of the consitution, menegakkan keadilan, kebebasandan kepastian hukum, menjalankan fungsi chek and balance guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur, telah ternodai
Praktek rekayasa jalannya persidangan diduga terjadi di Pengadilan Negeri Bekasi hingga mengakibatkan orang tak bersalah harus menanggung akibat meski tidak pernah berbuat kesalahan serta menolak tuduhan dihadapan persidangan harus menjalani hukuman sesuai keputusan Hakim, akibat terbatasnya pengetahuan tentang hukum.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi dua tahun silam diduga kuat merekayasa kesaksian para saksi, sebab dalam surat tuntan jaksa penuntut umum berinisial HR dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, saksi dinyatakan dihadapan persidangan dibawa sumpah telah menyatakan kesaksiannya.sedangkan sesungguhnya para saksi tidak pernah datang dan hadir dipersidangan. Menurut pasal 185 KUHAP bahwa kesaksian yang dapat dijadikan barang bukti adalah apa yang disaksikan oleh saksi dihadapan persidangan, dengan demikian apa yang tertulis dalam surat tuntutan Jaksa yang dibacakan sebagai bahan pertimbangan Hakim menjadi cacat hukum dan berakibat keputusan serta vonis Hakim juga cacat hukum.Sebagai Hakim pengawas Ketua pengadilan harusnya jeli dalam menyikapi jalannya persidangan di Pengadilan yang dipimpinnya.
Ketika hal tersebut coba dikonfirmasikan kebenarannya kepada Ketua Pengadilan Negeri Bekasi lewat surat No; 13/ SBN – BKS/K/X/2010 tertanggal 04 Oktober 2010 tidak mendapat respon maupun jawaban. Meskipun telah berulangkali SBN mencoba mempertanyakan hal tersebut jawabnya “ ada dibahagian pidana” hingga berita ini diturunkan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi belum memberikan penjelasan resmi jalannya sidang tersebut.
Siapakah korban dan bagaimana jalannya persidangan yang diduga penuh dengan rekayasa tersebut akan dipaparkan dalam edisi mendatang. (Wilson)


Keputusan JPU Kecewakan Para Buruh, Minta Tuntutan Ditinjau Ulang
>> H Mahmud NST
Medan, SBN---Para buruh dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 yang hadir pada persidangan dengan terdakwa Ir Erwan Arief Budiman (43) terkait tindak pidana ketenaga kerjaan dan program Jamsostek di PT PLN (Persero) sektor Pembangkitan Belawan, kecewa dengan tuntuan Jaksa yang hanya 6 bulan penjara dan denda Rp.400 juta
Para buruh yang hadir pada sidang hari Selasa (13/10) di PN Medan tersebut dengan tegas menolak tuntutan Jaksa yang dinilai terlalu ringan. Sebab terdakwa hanya dikenakan pasal 185 (1) No 3 tahun 2003 tentang kenagakerjaan, padahal menurut para buruh seharusnya terdakwa juga dijerat dengan pasal 19 (1) jo Pasal 4 (1) UU No. 3 tahun 1992, tegas Anggiat Pasaribu, koordinator Aliansi Buruh Deli Serdang dengan nada emosional.
Para buruh mengancam akan menurunkan massa yang lebih bear agar tuntutan tersebut diralat dan direncanakan akan menurunkan massa tak kurang dari 2000 orang untuk mengikuti sidang lanjutan nantinya.
Dalam dakwaan jaksa sebelumnya, terdakwa dijerat telah melanggar pasal 90 (1) jo pasal 185 (1) UU No. 3 Tahun 2003 tentang ketenga kerjaan dan kedua pasal 29 (1) jo pasal 4 (1) UU No 3 tahun 1992 tentang Jamsostek, karena terdakwa telah sengaja membayar upah lebih rendah dari ketentuan yang telah ditetapkan dan tidak memberikan Jamsostek kepada pekerjanya.
Penyimpangan yang dilakukan terdakwa yang tidak ditahan hakim itu yakni mengadakan perjanjian dangan CV Effendy & Co, pimpinan Ade Suryani yang diminta untuk menyediakan 10 tenaga pemebrsih gedung instalasi PLTG, PLTGU Blok I dan II dai tahun 2008, pernyataan tersebut jelas bertentangan dengan UU ketenagakerjaan pasal 65 (1) Jo 3, sebab perjanjian pemborong tersebut tidak dibuat tertulis. Perusahaan (CV Effendy & Co.re) yang diajak untuk bekerjasama tidak memiliki badan hukium, jadi jelas bertentangan dengan hukum, sidang akan dilanjutkan pekan depan.
Sidang pembacaan tuntutan tersebut dibacakan Jaksa, P Situmorang, SH dan dipimpin Majelis Hakim Drs Panusunan Harahap, SH.

LAPAN Akan Deteksi Potensi Ikan Sulbar
>> Muh Yusuf
Mamuju, SBN---Kepala Biro Pemerintahan Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Khaeruddin Anas, mengatakan, kerjasama yang dibangun dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional akan membawa banyak manfaat, termasuk deteksi potensi ikan di perairan Sulawesi Barat, Sabtu (16/10).
"Kerjasama yang kita bangun dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) akan memberi dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya para nelayan, karena pihak Lapan akan menoropong letak potensi ikan di perairanan Sulbar,"kata dia.
Menurutnya, selama ini nelayan Sulbar setiap harinya turun melaut tanpa mengetahui letak potensi berkembangbiaknya ikan, namun dengan hasil deteksi Lapan akan lebih memudahkan para nelayan Sulbar mencari ikan dilaut lepas karena sudah mengetahui titik-titik pergerakan ikan.
"Jelas akan memberi pengaruh tingkat produksi hasil tangkap nelayan setelah dilakukan kerjasama dengan Lapan dari pada tingkat produksi hasil tangkap sebelumnya," ungkap dia.
Dikatakannya, masyarakat Sulbar yang dikenal sebagai pelaut tangguh melakukan penangkapan ikan dengan cara tradisional untuk menapkahi keluarga mereka diyakini akan bisa lebih sejahtera dengan dilakukannya kerjasama dengan Lapan. "Lapan akan meneliti potensi ikan laut sehingga secara logis hasil tangkap ikan pun akan lebih meningkat. Nah, jika hasil tangkap meningkat maka nelayan Sulbar akan sejahtera," jelas Mantan Kepala Biro Humas Pemprov Sulbar ini.
Kerja sama Pemprov Sulbar dan LAPAN diharapkan dapat meningkatkan akurasi data potensi perikanan di perairan Sulbar.
Khaeruddin menjelaskan, data satelit yang dikelola LAPAN memiliki akurasi lebih tinggi, mengelilingi bumi melewati lokasi yang sama setiap tiga jam.
Nota Kesepahamanyang dibangun kata dia, juga menyebutkan untuk bekerjasama dalam bidang pemanfaatan data satelit, pengembangan teknologi observasi kelautan, dan instrumentasi kelautan.
Ia mengemukakan, beberapa kegiatan yang bisa dilakukan antara lain aspek kelautan, budidaya perikanan, dan penangkapan ikan. Dalam aspek kelautan di antaranya adalah penataan ruang wilayah pesisir dengan segala bentuk langkah lanjutnya.
Ditambahkannya, hal ini penting untuk melestarikan daya dukung wilayah pesisir dari perusakan oleh abrasi, bencana alam, kegiatan manusia, pencemaran, atau perubahan iklim.

Munaslub AD/ART PO PA Serikat Pekerja Kereta Api Se-Jawa dan Se- Sumut
>> Tim
Medan, SBN---Bertempat di Madani Hotel, Jl. Sisingamangaraja Medan, Selasa (12/10) telah sukses diselenggarakannya Munaslub PD PA Serikat Pekerja Kereta Api Se-Jawa dan Se-Sumatera Utara dengan motto “Dengan Munas Kita Kondisikan Angkutan Kereta Api Yang Handal, Dinamis, Serasi dan Hubungan Kerja Yang Kondusif Serta Berkualitas dan Demi Kemajuan Perusahaan dan Kesejahteraan Kerja”.
Peserta yang mengikuti Munaslub tersebut diperkirakan sebanyak 120 orang. Peserta yang mewakili Pulau Jawa antara lain : Jember, Surabaya, Purwokerto, Madiun, Semarang, Jogyakarta, Cirebon, Bandung Pusat, DPD II Bandung, Jakarta, dan T. Karang Subdiver II, III, sedangkan dari Pulau Sumatera antara lain : Sumatera Utara, Sumatera Selatan Divisi III, Palembang, dan Padang.
Dalam temu persnya, Supardi, Ketua SPK DP I Sumut dan juga Ketua Pelaksana Penyelenggara Acara, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan munaslub ini adalah untuk melakukan satu perubahan AD/ART, peraturan organisasi dan perencanaan AD/ART di Serikat Pekerja Kereta Api.
Lanjutnya lagi, bahwa pelaksanaan Munaslub ini, dilaksanakan karena AD/ART yang sudah ada selama ini sudah tidak sesuai lagi isinya dengan kondisi pada saat sekarang khususnya tentang tatanan di bidang organisasi SPKA.
Dengan adanya pelaksanaan munas ini untuk kedepannya bisa meningkatkan kinerja orang SPKA sehingga mereka dapat hidup mandiri dan dapat melakukan satu terobosan-terobosan baru pada perusahaan PT. Kereta Api serta juga untuk membantu daripada kelangsungan dan kemampuan perkembangan daripada pengorganisasian PJKA, Sehingga perusahaan itu pendapatannya makin meningkat dan karyawannya juga. Inilah intinya ungkapnya kepada media ini.
Selanjutnya disampaikannya juga kepada media ini bahwa acara ini berlangsung selama 3 hari dan katanya mungkin acara ini tidak sampai 3 hari, hal ini disebabkan karena hasilnya nanti bisa dipercepat selesai dan hasil Munaslub ini akan disampaikan kepada Dirut I PT. PJKA Indonesia (Persero) agar Dirut PT. PJKA dapat mengerti dan mengetahui bahwa AD/ART yang lama sudah ada mengalami perubahan sehingga mendapat suatu aturan oleh manager PT. PJKA.

Fakultas Ekonomi Usu Gelar “PAJUS EXPO”
Medan, SBN---Bertempat di Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sumatera Utara (USU) sukses digelar Pajus Expo, Minggu (10/10). Maksud dari Kegiatan ini adalah untuk menginspirasi pedagang korban kebakaran di Pajus 18 September 2010 lalu.
Jhon Tafbu Ritonga, Dekan FE-USU, mengatakan bahwa kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 dan berakhir pukul 20.00 WIB ditambah hiburan dari mahasiswa FE USU. Pajus Expo ini dilaksanakan di pelataran parkir FE USU dan untuk sementara kegiatan Pajus Expos diadakan sekali seminggu, ungkapnya.
Jika kegiatan tersebut efektif membantu pedagang Pajus, maka akan digelar terus menerus. Jika kegiatan yang diikuti sebanyak 94 peserta korban kebakaran Pajus ini efektif, maka kegiatan ini akan digelar terus, katanya. Pajus Expo ini diikuti pedagang yang menjual asesoris, pakaian, sandal, sepatu, jam tangan, minyak wangi, HP, CD, kartu perdana, peralatan komputer, makanan, minuman dan lainnya. Semua yang dijual itu sama dengan Pajus waktu lalu, katanya.
Lanjutnya lagi, Pajus Expo dan FE USU akan berusaha menginspirasi dan membantu pedagang agar mendapatkan lokasi yang strategis diluar USU karena di USU sudah tak ada lagi lahan. Saat ini, USU masih membutuhkan lahan untuk fungsi utamanya sebagai tempat pengembangan pendidikan, ujarnya.
Kemudian diungkapkannya juga bahwa kegiatan ini juga telah mendapatkan ijin dari Rektor USU Prof Syahril Pasaribu. Sementara itu, Pembantu Dekan III FE USU Ami Dilham, menambahkan, kegiatan Pajus Expo dilakukan karena brand Pajus sudah cukup baik dan sudah dikenal masyarakat Medan pada khususnya dan Sumut pda umumnya.
Sehingga untuk tetap menjaga brand tersebut maka diadakanlah dialog antara pedagang yang memutuskan untuk mengadakan Pajus kembali. Keputusannya Pajus tetap ada tapi tak mengganggu perkuliahan, makanya dibuatlah pada hari Minggu, ungkapnya.(tim)


Kakanwil Hukum dan HAM Sumut Diminta Tangkap dan Tahan Pelaku Pelanggaran Paten
>> H Mahmud NST
Medan, SBN---LSM Perjuang Hukum dan Politik (PHP) menghimbau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut untuk melakukan penyidikan tindak pidana pelanggaran Paten ID 001240 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tgl 12 Juli 2005 No W2.LK/PPNS-HKI/02/VII/2005 yang diperbaharui lagi tagl Juni 2010 No. W2.PW.07.03-2760 agar tersangka bisa tangkap dan ditahan dan berkas penyidikan dilimpahkan kepada Polisi Daerah Sumut.
Himbau tersebut disampaikan LSM PHP melalui Presiden PHP HMK Aldian Pinem SH MH Selasa, (12/10), diungkapnya dari seluruh surat yang telah disampaikan kepada Kakanwil Depkum HAM Sumut agar penyidikan pelanggaran Paten ID 011240 yang telah merugikan DR Ir Takal Barus, AK3 dan juga telah merugikan negara karena pemborosan penggunaan bahan bakar minyak untuk Pabrik Kelapa Sawait (PKS) dan kehancuran mutu CPO Indonesia karena telah menggunakan Paten ID 011240 yang direkayasa dengan cara keliru.
Oleh karena penyidikan tersebut telah 5 (lima) tahun lebih tidak juga diselesaikan penyidikannya oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut. Tentu dalam hal ini tuntutan keadilan dan HAM DR Ir Takal barus, AK3 sangat dirugikan dan telah terbukti Kantor Kementrian Hukum dan HAM bertindak diskriminatif. Sebab telah lebih dari 5 (lima) Tahun penyidikan belum selesai, maka dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM telah sengaja merugikan Hak Azasi dari DR Ir Takal Barus, AK3 dan telah terbukti penyidikan tidak profesional.
Mengingat adanya Surat dari Sekretariat Negara RI tanggal 14 September 2010 No. B.5829/Setneg/D-5?09/2010 yang isi surat tersebut agar penanganan dalam proses penyidikan pelanggaran Paten ID 011240 dapat kiranya diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka untuk itu DR Ir Takal Barus, AK3 sangat mengharpkan dapat kiranhya tersangka Pimpinan Perusahaan yang telah melakukan pelanggaran paten ID 011240 tersebut dilakukan penagkapan dan penahanan.

Wisuda Sekolah Tinggi Pastoral (STP) Santo Bona Ventura “Ternoda”\ Oknum Panitia
Medan, SBN---Bertempat di Danau Toba Hotel, Medan telah berlangsung acara Wisuda Sekolah Tinggi Pastoral (STP) Santo Bona Ventura Angkatan ke-III Strata Keuskupan Agung.
Tapi tak disangka, wisuda tersebut ternoda oleh ulah 3 panitia penyelenggara yang tidak punya etika dan sopan santun kepada para wartawan yang sedang meliput acara wisuda tersebut.
3 orang panitia tersebut dengan kesombongan dan keangkuhannya melarang para wartawan untuk meliput acara tersebut, dan dari 3 orang panitia tersebut salah satu diantaranya mengatakan kepada wartawan “SAUDARA / BAPAK WARTAWAN DILARANG MASUK KE ACARA INI, DAN BAPAK TIDAK BOLEH MENULIS DARI SPANDUK YANG TERPAMPANG DIACARA INI DAN JUGA BAPAK SILAHKAN TURUN KE BAWAH”. Dan yang lebih ironisnya lagi salah satu dari panitia tersebut memegang tangan salah satu wartawan dan parahnya lagi mereka mengucapkan “SEMUA GEDUNG YANG DIPAKAI INI SUDAH KAMI SEWA”.
Melihat sikap dan cara-cara dari panitia itu yang bertingkah laku seolah-olah aparat kepolisian dan tentara yang telah menyinggung perasaan wartawan dan sekaligus menghina diri para wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya untuk meliput berita.
Dengan tindakan yang dilakukan ke 3 oknum panitia tersebut secara terang-terangan telah melanggar atau menodai Undang-undang Pers No. 40, dan kami mengharapkan kepada Keuskupan Agung - Medan agar menindak tegas anggotanya yang telah melukai perasaan para wartawan dan juga kami meminta kepada mereka agar meminta maaf kepara wartawan yang meliput acara tersebut, apabila mereka tidak melaksanakannya maka kami akan terus memberitakan perilaku dari panitia tersebut. (tim)

Akibat Ribuan Barang Tertimbun, Kapal Kelud Jadi Kapal Barang
Belawan, SBN---Kapal Kelud menjadi kapal barang tak sepantasnya menjadi kapal penumpang. Datang dari Jakarta ke Belawan hanya banyak mengangkut barang ribuan karton yang diduga berisikan pakaian bekas dan miras.
Salah satu pedagang yang mengkoordinir dilapangan yang bernama Ana yang sering di sebut ratu barang ilegal. Sewaktu kapal tiba baru-baru ini, wartawan SBN sempat melihat salah satu mobil kijang berwarna merah BK 1389 ML yang diduga pemiliknya bernama Mustaman yang mantan polisi KP3 Belawan yang sekarang pindah tugas di Polres Sergei Bedagai.
Spontan wartawan SBN langsung meminta konfirmasi kepada pemilik mobil Kijang berwarna merah tersebut siapakah pemilik barang yang ada di dalam mobil itu. Lalu pemilik mobil itu menjawab pemilik barang ini adalah Andi. Kemudian pemilik mobil berwarna merah itu langsung pergi. Ironisnya tidak ada satu pun petugas Polres KP3 Belawan yang melihat mobil kijang berwarna merah yang diduga telah mengangkut miras.
Kepada SBN masyarakat meminta kepada Kapolres KP3 Belawan untuk mengadakan razia monja dan miras tersebut.Begitu juga kepada PELNI untuk mengambil tindakan tegas kepada Nakhoda kapal yang diduga sengaja mengangkut monja dan miras, apalagi berdasarkan peraturan yang berlaku miras dan terutama monja sudah tidak diperbolehkan masuk dari luar negeri ke Indonesia. (Binsar Panjaitan)

Ada foto

Komite Sekolah SMU Negeri 20 Gelar Gotong Royong Bersama Masyarakat
>> R. Hasibuan
Bagan Deli, SBN---Komite Sekolah SMU Negeri 20 Medan bersama-sama dengan masyarakat di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (17/10), menggelar kegiatan gotong royong bersama.
Kegiatan gotong royong bersama ini diadakan diseputaran lokasi Sekolah SMU Negeri 20 Medan, yang ikuti oleh masyarakat, para siswa/i dan komite sekolah, yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keindahan di seputaran sekolah.
Sebelum kegiatan dimulai Kepala Sekolah SMU Negeri 20 memberikan sambutan yang intinya sangat merespon positif kegiatan yang dilakukan komite sekolah SMU Negeri 20 bersama masyarakat di Keluarahan Bagan Deli ini.
Diharapkan kegiatan serupa terus dilakukan secara berkesinambungan tidak hanya sesekali saja, karna kegiatan kebersihan dengan cara gotong royong bersama adalah untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan yang sehat, bersih dan indah, tetapi juga menanamkan semangat kerja sama.
Kegiatan gotong royong komite sekolah SMU Negeri 20 dihadiri oleh Kepala Sekolah SMU Negeri 20, para Pengurus Komite Sekolah, Lurah Bagan Deli, masyarakat Kel. Bagan Deli serta para siswa/i SMU Negeri 20.

Proyek Tanpa Plang/Siluman di Kel. Bahari
Belawan, SBN---Proyek pembangunan MCK di Kurnia Linkungan. IX Kelurahan Bahari Kecamatan Medan Belawan yang telah dibangun ditanah milik Kepling IX Pendi Pohan tidak terpasang plang alias siluman.
Bangunan tersebut pas di pertengahan rumah masyarakat Kurnia. Saat di komfirmasi kepada Pendi Pohan sebagai Kepling dan pemilik tanah tersebut siapakah pemilik proyek bangunan MCK yang tanpa plang tersebut. Pendi pohan menjawab bangunan tersebut milik Dinas Perkim. Dan yang ada petugas perkim dilapangan adalah bernama Limbong.itulah jawaban Kepling yang diberikan kepada wartawan SBN baru-baru ini.
Setelah wartawan SBN konfirmasi, langsung mencari petugas Perkim yang bernama Limbong dilapangan untuk mempertanyakan plang bangunan MCK tersebut. Ternyata Limbong tidak ada ditempat untuk dikonfirmasi alias lari.
Masyarakat diderah tersebut meminta kepada pihak kejaksaan untuk mempertanyakan proyek bangunan MCK yang dibangun didaerah Kurnia karena tidak mempunyai tidak jelas dan di duga anggaran bangunan siluman tersebut telah merugikan negara. (Binsar Panjaitan)

Toto K. Suryono, Kepala Divisi Regional I Sumut Perihal “Internal PT. PJKA”
>> Saut Panggabean
Medan, SBN---Toto K. Suryono berbincang-bincang kepada beberapa media yang hadir pada acara Munaslub di Madani Hotel, Jl. Sisingamangaraja Medan, Selasa (12/10). Beliau menyampaikan perihal yang berhubungan pada permasalahan PT. PJKA Sumut. Persoalan yang dimaksud tentang “BIAYA”, karena selama ini saya lihat anggaran biaya tetap tinggi dan menutup penjualan tersebut harus lebih besar selama ini Ini dikarenakan adanya tuntutan banyak terutama terhadap gerbong yang selama ini terbatasm sehingga untuk melayani penumpang dan barang sangat terbatas.
Keterbatasan gerbong tersebut kapasitas isinya 650 ribu ton selama ini masih kurang juga. Saya juga sudah menyampaikan soal keterbatasan itu kepada pemerintah dan sampai saat ini realisasinya masih kami tunggu. Ini semua dikarenakan karena keterbatasan dana/biaya.
Perihal Tahun 2009, katanya PT. PJKA mendapat keuntungan dan tidak rugi tapi tahun ini tidak sama seperti tahun 2009. Dalam perusahaan kereta api ini ada 2 lembaga, yaitu : Lembaga yang ditangani oleh Kementerian BUMN dan Lembaga yang ditangani oleh Departemen Perhubungan.
Disisi lain disampaikannya juga kepada media ini bahwa selama ini perusahaan jawatan kereta api telah memberikan pelayanan yang prima dan yang terbaik kepada masyarakat pengguna jasa angkutan kereta api dan juga akan tarifnya sangat murah yang saya rasa sangat terjangkau masyarakat banyak.
Menurut beliau pemerintah (BUMN) selama ini hanya menghendaki untungnya saja tetapi disisi lain ada akibatnya kepada kami yang telah menerima “PSU” hal inilah hendaknya pemerintah memperhatikannya khusunya kepada kami.
Dana yang 735 juta yang dianggarkan pemerintah ini katanya tidak semua dikasih sama PJKA tetapi yang kami terima atau diberikan kepada kami 535 juta saja dan sisanya kami tidak tahu kemana perginya dana tersebut.
Menyinggung soal PJKA yang di Pulau Jawa dengan yang di Sumatera Utara sudah jelas sangat jauh berbeda yang telah mencapai 100% sedangkan kapasitas di Medan hanya 95% dan sisanya kami yang mensubsidinya.
Lanjutnya lagi, kami mengharap untuk kedepannya yang menjadi awal perubahan bagi kami dan kami minta pemerintah memperhatikan perusahaan kereta api ini, Hal ini kita ketahui bahwa perkembangan PJKA cukup lumayan walaupun masih dibawah biaya yang kita lihat masih kurang. Disamping itu juga pemerintah pusat dan pemerintqah Propinsi Sumut kiranya memberi support kepada kami beberapa hal, harapan dari kami kita mengharapkan agar diupayakan tempat pemberhentian kereta api agar lebih tinggi lagi diperhatikan dan juga terhadap fasilitas lain yang mendukung itu belum ada, kemudian juga kepada pemerintah sumut , pemerintah kabupaten kota kiranya memberi dukungan kepada kami supaya kepetingan umum dalam pelayanan kami bias dinikmati masyarakat banyak, ungkapnya.

Ada foto

Dua Guru Besar USU Dikukuhkan
Medan, SBN---Bertempat di Auditorium Universitas Sumatera Utara, Medan telah berlangsung Pengukuhan dua Guru Besar oleh Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Syahril Pasaribu yaitu Prof. Roesyanto dari Fakultas Teknik, dan Prof. Erlina dari Fakultas Ekonomi.
Syahril mengatakan bahwa dengan pengukuhan Guru Besar tersebut, maka secara resmi kedua dosen tersebut diterima sebagai Anggota Tetap Dewan Guru Besar USU.
Dengan demikian, sangat diharapkan pemikiran-pemikiran dari kedua Guru Besar itu untuk pengembangan USU di masa mendatang, terutama dalam menjalankan misi dan visi USU menuju Universitas kelas dunia, ungkapnya.
Prof Roesyanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap dalam Ilmu Rekayasa Pondasi Pada Fakultas Teknik menyampaikan pidato pengukuhannya berjudul “Pondasi Tiang-Tiang (Piled-Raft), Alternatif Desain Sistem pondasi yang lebih Ekonomis.” Sementara itu, Prof Erlina yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Akuntansi Sektor Publik pada Fakultas Ekonomi, menyampaikan pidato berjudul “Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Indonesia.”
Dalam kata sambutannya Rektor juga mengatakan bahwa perkembangan perguruan tinggi di tanah air memiliki karakteristik yang cukup dinamis, baik dari segi sarana dan prasarana, kualitas hingga masalah status.
Berkaitan dengan hal itu, sekitar tujuh tahun lalu USU telah beralih status menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PT BHMN). Peralihan status ini dirasakan memiliki konsekuensi logis bagi perkembangan universitas, karena dengan konsep otonomi yang diemban oleh status BHMN ini telah berdampak positif terhadap peningkatan di segala aspek dan komponen universitas, ujarnya.
Namun, pasca pembatalan undang-undang tentang badan Hukum pendidikan beberapa waktu yang lalu telah menjadi faktor bagi dievaluasinya eksistensi perguruan tinggi yang berstatus BHMN ini khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan.
Bersamaan dengan diberlakukannya PP No 66 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, ada beberapa ketentuan baru yang harus dilaksanakan perguruan tinggi BHMN. Beberapa diantaranya yakni, penerapan pola pengelolaan keuangan menjadi Badan Layanan Umum (BLU), kekayaan awal perguruan tinggi BHMN yang sudah sempat dipisahkan, dialihkan kembali ke negara, 60 persen penerimaan mahasiswa melalui pola seleksi nasional dan untuk ke tujuh perguruan tinggi BHMN kembali menjadi PTN yang diberi masa transisi 3 tahun terhitung sejak 28 Desember 2010,” katanya.
Ditambahkannya juga bahwa pihaknya berharap agar ketentuan baru ini dapat diimplementasikan secara efektif. Sehingga tidak menimbulkan distorsi bagi jalannya pengelolaan perguruan tinggi yang telah tertata selama ini, ungkapnya.(tim)

Bimtek Penataan Ruang Daerah Kab/Kota di Kepulauan Nias Provinsi Sumut Tahun 2010
>> Saut Panggabean
Medan, SBN---Bimbingan teknis penataan ruang daerah kab/kota di kepulauan Nias, telah selesai dilaksanakan, Kamis (13/10) berlangsung 2 hari Kamis dan Jumat bertempat di Hotel Semarak Medan. peserta yang hadir dalam bimbingan ini 60 orang, dan dari utusan SKPD kab/kota di kepulauan Nias, SKPD Provsu, kementrian PU, Bappenas, KPKRR NAD-Nias, Tsto R2C3 Bappenas, Tsto R2C3 Bappedasu, UNDP-NITP perwakilan Nias, tenaga ahli penyusunan RTR kepulauan Nias (info “buku panduan bimbingan teknis tahun 2010).
Kegiatan ini membantu 5 pemerintah kab/kota di kepulauan Nias dalam peninjauan kembali RTRW kabupaten yang telah disusun maupun yang sedang di susun saat ini oleh Bappeda Provsu dan membentuk pola interaksi yang komunikatif dalam proses penataan Ruang yang mendukung terciptanya integritas pemanfaatan dan pengendalian penataan ruang yang akan dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi, konsultasi dan pendampingan.
Maksud dan tujuan kegiatan ini, menginformasikan dan menyalaraskan pemahaman persepsi tentang perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang di kab/kota kepulauan Nias kepada instansi/dinas terkait sesuai dengan peraturan dan pemandangan dan juga untuk meningkatkan kemampuan teknis bagi aparatur pemerintah dalam penyelenggaraan penataan ruang di wilayah kab/kota di kepulauan Nias Provsu.
Hasil yang di harapkan dari bimbingan teknis ini untuk meningkatnya pengetahuan SDM aparatur Pemprovsu dan SDM aparatur pemerintah kab/kota di kepulauan Nias tentang penyusunan RTR Provinsi maupun RTRW kab/kota. Kemudian juga Bappeda dan biro hukum Provsu di harapkan mampuh mengevaluasi RTRW kab/kota untuk memperoleh persetujuan substansi dengan arahan yang ada.
Dan juga penataan ruang yang disusun harus memenuhi kaidah-kaidah penataan ruang yang di sepakati dan dipahami oleh semua stakeholder, baik-baik pemerintah pusat, pemda, antar pemda terkait, antar sektor, maupun masyarakat, selanjutnya RTRW tersebut harus dapat menjadi acuan pengembangan wilayahnya.
Para nara sumber yang memberikan tofik adalah dinas kehutanan Provsu,Bappeda Provsu, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Provsu, Dirjen Penataan Ruang, Kementrian PU (di wakilkan), Pjb. fungsional Survey penataan PPSPM Satker SDSDA Bakostanal, PT.Dwi Bina Prakarsa.


Mulyadi Simatupang Spi.Msi, Kabid Tata Ruang dan Pengelolaan Wilayah Bappeda Provsu Tanggapi Positif Bimtek Penataan Ruang Daerah Kab/Kota Kepulauan Nias
>> Saut Panggabean
Medan, SBN---Dalam temu persnya dengan media ini, Mulyadi Simatupang, mengomentarinya kemarin.dalam ungkapannya kemarin katanya peran dan kedudukan RTRW ditujukan kepada aparat negara mengelola anggaran terutama di kab/kota yang berhubungan dengan keadaan zaman yang sudah berubah.tetapi proses dari tahap awal sampai akhir harus tahu dasar perencanaan undang-undang tersebut tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan tahu menjabarkannya di daerahnya masing-masing jangka panjang dari 20 tahun secara mikro, dan harus tahu rencana pembangunan jangka menengah yang isinya harus tahu visi dan misinya.
Demikian juga kepada pejabat tersebut yang terpilih dan di lantik selama 3 bulan, RPJM harus ada,sesuai dengan janjinya dan selanjutnya dijabarkan kembali Rencana Pembangunan Daerah (RKPD) yang berisi dokumen perencanaan SKPD sesuai dengan inpiksi tugas pokok.contoh dinas marga harus bisa meningkatkan panjang jalan Yang rusak yang turun menjadi 50 m. demikian hal lainnya misalnya pertanian,terget dari
Suasembadah beras mereka harus tahu.
Setelah RKPD di hasilkan rancangan anggaran daerah masing-masing.apabila usulan itu tidak ada, berarti tidak benar RKPD sama dengan RAPBDnya yang harus sama.cara
melihatnya dari lembaran yang ada.dikatakannya juga aparatur negara harus diajarkan bagian hal teknis hubungan tata ruang sudah di ketahui arah tujuannya yang harus singkron dengan program RKAPB.
Perihal tentang izin diungkapkannya bahwa skala 1:5000 itu petanya harus ada dan
untuk kab/kota memberi izin IMB dari tata ruang dan bangunan. Kemudian juga tentang
tapal batas hutan lindung diuraikannya juga bahwa payung hukum itu undang-undang No 41 tahun 1999 tentang kehutanan.ada 2 hal yang saya paparkan disini, 1.yang namanya
ahli fungsi hal itu merupakan kewenangan dari pusat, dari kementrian kehutanan yang di
setujui oleh DPR.kedua membedahkan hutan yang bernama dengan yang tidak bernama hutan, eksosistemnya itu sudah ada kriterianya ada kemiringannya 45 derajat. Katanya juga yang namanuya hutan itu tidak sama dengan kawasan hutan (tidak seperti
hal itu) kriterianya sudah jelas dan harus di kaji.
Menyinggung tapal batas itu katanya, bahwa penunjukkan kawasan hutan harus di ikuti dengan ukuran (harus di ukur lebih dahulu) dan setelah itu lalu di gambar.dan kemudian baru di tetapkan kawasan hutan itu dah hal ini yang berwenang ketuanya bupati daerah setempat.memang diakuinya juga sangat sulit mengukur tapal batas tersebut.hal ini berhubungan dengan dana yang terbatas.memang diakuinya juga kita selama ini mamakai satelit dari data satelit itu dioperkan dengan peta sehingga untuk mengetahui koordinatnya tapal batas kawasan hutan menjadi jelas dan juga sangat berpengaruh pada anggaran dananya.
Adapun perihal rencana kunjungan ke Nias yang di rencanakan keberangkatannya kemarin, beliau mengatakannya bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan ingin menseso
sialisasikan tata ruang, agar aparatur disana memeberikan pemasukan yang benar kepada calon-calon kandidat yang terpilih nanti dan juga terhadap pembangunan kedepannya terutama pembangunan fisik. Katanya juga bilamana tidak disosialisasikan di kab/kota Nias tentulah kepulauan Nias itu bakal tertinggal.apalagi dengan yang namanya bila tidak ada dokumen yang mendukung bisa jadi tidak mendukung.
Kemudian dari pada itu juga kita akan menyampaikannya dan menyusunnya kepada
aparatur itu dan juga dengan kawasan hutannya.disisi lain katanya juga bahwa kepulauan
Nias kita ketahui rawan banjir artinya hutan yang belum di garap jangan digarap dan ini
kita beritahu kepada mereka semuanya dan akibatnya.
Menyinggung adanya bantuan UNDP, dalam hal untuk penyusunan RTRW kepulauan
Nias sebagai Pemerintah Provinsi akan memonotoringnya sampai di mana dan juga sampai di mana mereka melaksanakannya dan ini melaksanakannya adalah konsultan. Konsultan tersebut, jangan mengerjakan keinginannya sendiri, tetapi harus mengetahui ke
inginan masyarakat tersebut.dan demikian halnya dengan adanya bantuan asing,kita terus
memonotoringnya ungkapnya kepada media ini.

Politeknik Negeri Medan Akan Laksanakan Wisuda
>> Saut Panggabean
Medan, SBN---Hari Kamis (14/10), bertempat di Politeknik Negeri Medan, media ini diterima oleh Deliana koordinator Akuntansi di ruang kerjanya. Perlu di ketahui publik adanya perbaikan berita di edisi 75 kemarin adalah, para undangan yang hadir mencapai 250 orang, diralat yang benar para undangan yang hadir mencapai 150 orang dan Deliana Sekretaris Jurusan Akuntansi diralat yang benar Deliana Koordinator Akuntansi dan juga, bagi mahasiswa/i yang lulus testing tersebut, begitu tamat mereka langsung di pekerjakan, diralat yang benar bagi mahasiswa/i yang lulus test, berdasarkan prestasi mereka masing-masing, mereka akan bersaing sendiri dalam mencari pekerjaan.
Disampaikannya bahwa mahasiswa/i Akuntansi mendapat predikat pujian.
dan dalam waktu dekat ini katanya ada acara pelantikan wisuda yang nantinya di adakan diaula Politeknik Negeri Medan.
Lanjutnya, lagi dikatakannya juga ada 7 orang mahasiswa/i Politeknik Negeri Medan yang mendapat predikat pujian dan dari 7 orang mahasiswa/i itu, 3 orang mahasiswa/i yang mendapat predikat pujian dari kelas khusus AK 6 i yaitu, Andrianto IPK:3,52.Robit Ismi Lubis IPK:3,59 dan Tito Rini Utari IPK:3,7.tahun ini, demikian di sampaikannya kepada media ini.

Ada foto


Kantor Kementerian Agama Kab. Nias Selatan Tingkatkan Mutu dan Pelayanan Pendidikan Agama
>> Laporan : Fatolosa Zokho Talunohi
Nias Selatan, SBN---Kantor kementerian agama Kab. Nias Selatan melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan di Kab. Nias selatan, maka AGERIFA DAKHI, M.Th selaku penanggung jawab dalam kegiatan dan sekaligus sebagai kepala seksi pendidikan Agama Kristen Protestan di kantor kementerian agama di Kab. Nias Selatan.
Pada saat diwawancarai oleh wartawan SBN (Suara Buruh Nasional) pada hari Kamis 14 Oktober 2010 bertempat di Holl Defnas, Kec. Teluk Dalam, Kab. Nias Selatan mengatakan bahwa, salah satu metode untuk meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan khususnya pendidikan agama Kristen protestan di Kab. Nias Selatan yakni mengadakan Seminar Wortshop KTSP Pendidikan Agama Kristen Protestan di tingkat Sekolah dasar dan Menengah. Dimana dalam pembuatan KTSP tersebut terdapat RPP (Rencana Proses Pembelajaran) dari situlah terdapat target dalam belajar dan mengajar yang dilakukan disetiap sekolah dan secara tidak langsung melatih kedispilinan. Selain itu untuk melaksanakan tututan yang didasari oleh UU No. 20 Tahun 2003 dan UU No.14 Tahun 2005 serta untuk menjalin silahturahmi antara guru guru yang ada di Kab. Nias Selatan Baik yang sudah PNS dan Non PNS pada khususnya guru agama Kristen protestan. Nara sumber dalam seminar ini Bapak Drs. HONALKH SIAGIAN ( Dosen Domense Medan ), Bapak Yas Zalukhu ( Dinas Pendidikan ) dan AGERIFA DAKHI, M.Th ( Kantor Kementerian Agama Kab. Nisel ) dengan jumlah peserta 120 orang yang terdiri dari PNS dan Non PNS yang diangkat dari PEMDA, Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kab. Nisel.
Pada pembukaan kegiatan tersebut, turut hadir kepala kantor kementerian agama kab. Nisel atas nama : AROZIFAO TELAUMBANUA, SH. Dalam kata sambutannya mengatakan bahwa, hendaknya apapun yang telah diterima dalam seminar ini kiranya bias mempraktekannya dan meningkatkan mutu serta pelayanan dan komunikasi (Solidaritas) dalam bidang pendidikan agama khususnya agama Kristen protestan di kab. Nias Selatan baik secara internal maupun eksternal. Dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah menyelegarakan kegiatan ini.

Tangkap Kepala SMP Neg 3 Hilialawa, Lahusa Diduga Paksakan Murid Bayar Uang SKHUN dan Uang Ujian
>> Aliran Zebua
Nias Selatan, SBN---Pihak Kepolisian Kec. Lahusa diminta tangkap Kepala SMP Negeri 3 Hilialawa, Kec. Lahusa, Kab. Nias Selatan terkaut salah satu siswi SMP Negeri 3 Hilialawa, Kec. Lahusa, Kab. Nias Selatan yang tidak mau disebut namanya di Media ini, terpaksa tidak mengambil SKHUN karena tidak mampu membayar sesuai dengan sejumlah uang yang diminta oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Hilialawa, yang berinisial T. H, A.Md, Akibatnya Siswi tersebut, walaupun dia telah masuk di SMK lahusa, namun statusnya masih tergolong Siswa Percobaan, karena SKHUN nya belum diserahkan ke Pihak SMK tersebut, adapun jumlah yang dimintak oknum kepala sekolah tersebut sebesar Rp.100.000,- per murid, kami yang sanggup hanya membayar SKHUN tersebut sebesar Rp.50.000,-, namun permohonan kami tidak digubris oleh Kepala Sekolah, hingga sekarang saya belum memiliki SKHUN SMP Negeri 3 Kec. Lahusa tuturnya dengan sedih pada SBN minggu lalu di rumahnya.
Tentang adanya dugaan telah terjadi Praktek Tindak Pidana KKN terkait dengan pelaksanaan UASBN tahun pelajaran 2009/2010 di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Neg.3 Hili alawa, Desa Ulu Idanoluo, Kec. Lahusa, Kab. Nias Selatan sekira bulan April 2010 lalu, dan pengambilan SKHUN dan STTB oleh siswa dan/atau orang tua siswa kepada Kepala Sekolah SMP Neg. 3 Hili alawa sekira bulan Mei 2010 lalu yang terindikasi berbau KKN dengan substansi PUNGLI.
Sekolah SMP tersebut menurut informasi yang kami himpun di lingkungan sekolah, bahwa khusus kelas X (sembilan) pada sekolah SMP Negeri dimaksud memiliki sekira : 111 siswa, telah dikenai biaya Ujian UAS-BN sebesar Rp.75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) setiap siswa, adapun yang menerima biaya tersebut adalah Oknum Kepala Sekolah SMP Neg.3 Hili Alawa, sementara biaya Bimbingan Tes (BT) oleh oknum Kepala Sekolah tersebut mengutip lagi sebesar Rp.65.000,- per siswa. Sementara terkait dengan pengambilan SKHUN dan STTB sekolah dimaksud, maka di dalam per siswa diduga telah dikutip oleh oknum Kepala Sekolah sebesar Rp.100.000,- hingga Rp.150.000,- per satu murid. Adapun besar jumlah uang yang dikutip, Bahwa Oknum Kepala Sekolah diduga telah menerima Uang Pengutipan Biaya Ujian UAS-BN dalam per satu siswa sebesar : 111 siswa x Rp.75.000,- = Rp.8.325.000,-. Kemudian terkait dengan pelaksanaan Bimbungan Tes ( BT ), maka Oknum Kepala Sekolah diduga telah mengutip biaya nya sebesar sekira : 111 siswa x Rp.65.000,-/siswa = Rp.7.215.000,-. Sementara yang paling ironisnya lagi bahwa Biaya Pengambilan SKHUN dan STTB sebesar Rp.150.000,-, sehingga jumlah uang yang diduga diterima oleh oknum Kepala Sekolah sebesar : 111 siswa x Rp.150.000,- (per siswa = Rp.16.650.000,-. Sehingga jumlah seluruhnya Oknum Kepala Sekolah yang diduga telah menerima kutipan (Pungli) dari siswa kelas X yang barusan menammatkan sekolahnya di SMP Negeri 3 Hili Alawa, Kec. Lahusa, Kab. Nias Selatan sekira sebesar : Rp.32.190.000,-
Berdasarkan Program Pemerintah Pusat Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia melalui Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah yang didukung oleh Pemerintah Prov. Sumut dan Pemkab. Nias Selatan, bahwa sekolah tingkat SD/ MI dan SMP/ MTs telah dicanangkan pada Tahun Anggaran 2009 dan/atau Tahun Ajaran 2009/2010, sekolah tersebut telah dianggarkan di di Dana Biaya Operasional Sekolah ( BOS ), sehingga termasuk Uang Ujian dan Uang SKHUN telah digratiskan alias per siswa tidak boleh dikutip uang SKHUN bahkan uang ujian akhir, sehingga diduga keras Oknum kepala Sekolah SMP Negeri 3 Hili Alawa, Desa Ulu Idano, Kec. Lahusa, Kab. Nias Selatan telah melanggar Peraturan Juknis Pelaksasanaan UAS-BN, demikian ujar Adonis Sarumaha selaku Ketua LIPPAN Sumut Wilayah Kab. Nias Selatan pada SBN minggu lalu.
Senada dengan hal tersebut seperti penuturan Uba Nauli Hasibuan, SH “Bahwa karena tidak dibolehkannya mengutip uang dari siswa terkait dengan uang UAS-BN serta Uang Pengambilan SKHUN, maka Oknum Kepala Sekolah tersebut juga diduga telah melanggar yang tercantum dalam Pasal 2 ayat (1) UU. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi yang berbunyi “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp.200.000.000,-(dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah)”.

Ada foto


Masyarakat Desa Secanggang Sangat Bahagia Menerima Pembangunan
Langkat, SBN---Masyarakat Desa Secanggang Kec.Secanggang merasa bahagia atas telahterlaksananya pembangunan Lening Parit sepanjang 1000 M kiri dan kanan yang berlokasi di dusun Hulu tengah Desa Secanggang atas prakarsa seluruh komponen Desa khususnya perjuangan dari pengurus TPK PNPM-MP Desa Secanggang.
Pengurus TPK PNPM- MP Desa Secanggang sebagai Ketua Muis El Kamal,S.Ag, Sekretaris Rusdi Faisal dan Bendahara Fatimah ketiga pengurus ini berjuang untuk mendapatkan proyek pembangunan tersebut di tingkat Kecamatan beserta teman-teman yang lainnya, secara kebetulan mereka sudah berpengalaman dibidang ini sehingga mereka pantas untuk diajungkan jempol bagi masyarakat Desa Secanggang.
Menurut Juklak proyek PNPM-MP ini Total Dana yang dibutuhkan sebesar 242.106.000 dengan rincian, Untuk Fisik = Rp. 230.001.000, untuk UPK = 2% Rp.4.842.000, untuk TPK = 3% Rp.7.263.000, Tukang 8 orang, pekerja 17 orang dan pengawas 2 orang perhari.
Pada waktu peletakan batu pertama pembangunan tersebut dihadiri oleh 4 kepala desa yakni Kepdes Secanggang, Kepdes Kepsungai, Kepdes Tj.Mulia, Kepdes Teluk, Ketua BPD.Ketua LPMD Secanggang, Fasilisator, Sekretaris UPK, pelaku PNPM-MP dan Masyarakat. Pembangunan ini berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan sebab pelaku PNPM-MP telah membuat papan Informasi bangunan yang dibangun, kemudian sampai saat ini sekitar lebih kurang baru satu bulan pembangunan itu sudah siap 40 % bangunan yang sudah siap sekitar 400 M.
Menurut Ketua TPK yang ditemui wartawan SBN baru-baru ini mengatakan bahwa sesuai dengan juklak yang kami terima, setiap bahan bangunan yang bernilai 15 juta keatas harus dilelang sehingga pelelangan itu terlaksana dengan seru, bagi pemenang lelang untuk penyalur batu kali sebanyak 333 meter kubik dengan harga pemenang lelang sebesar Rp 123.500 per meter oleh Marwansyah Lubis, untuk semen pemenang lelang harus menyediakan sebanyak 1.307 Zak, perzak Rp 43.000 dan Pemenangnya adalah Noval sedangkan pasir dibutuhkan 100 m, permeternya Rp.30.000. Penyalurnya adalah Muzibun.jadi lengkaplah sudah bahan yang dibutuhkan walaupun pengikut lelang itu lebih dari 3 peserta jadi bagi yang tidak menang lelang jangan pula berkecil hati serta jangan pula membuat suatu manuper keributan mungkin dilain waktu masih ada kesempatan untuk mengikutinya.
Sedangkan untuk kepala tukang diberi gaji sebesar Rp.60.000 perhari dan pekerja diberi gaji Rp.40.000 perhari dan pengawas lapangan diberi gaji Rp.60.000 perhari.belum lagi pembelian alat –alat yang kecil dan tak terduga seperti minum dan makan ringan 2 kali sehari.
Dana Pembangunan proyek ini adalah diambil dari Pajak Bumi dan Bangunan masyarakat indonesia yang disalurkan oleh Pemerintah Indonesia untuk dikembalikan kepada Kesejahtraan Rakyat untuk dinikmati bersama.
Kemudian pada rapat Pelaku PNPM-MP pada pelaksanaan pembangunan 40 % Harapan Dari Ketua BPD Secanggang (Usman, S.Pd) kepada masyarakat Dusun Hulu Tengah yang depan rumahnya sudah dilening paritnya harus dapat Menjaga Pembangunan tersebut, tidak membuang Sampah Di dalam parit, dan dapat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan setiap Tahunnya agar dana itu dapat terkumpul dan disalurkan ketempat yang lain sehingga pembangunan tersebut dapat merata keseluruh pelosok dan pelaku yang sekarang ini perlu dilestariakan kedudukannya sampai mereka sudah bosan sebab dengan terobosan –terobosan mereka berjuang untuk mendapatkan pembangunan di Desa Secanggang.kata Ketua BPD dalam kata bimrahnya pada peserta rapat tersebut.(006)

Lagi, Taufan Mutasi Pejabat
>> Mansur Nainggolan
Kisaran, SBN---Bupati Asahan, Drs. H Taufan Gama Simatupang MAP kembali melakukan mutasi pejabat-pejabat Pemkab Asahan. Kamis (14/10), Taufan mengambil sumpah jabatan Drs Muhili Lubis sebagai Camat Kecamatan Buntu Pane menggantikan Agus Nadeak di Aula Mealti kantor Bupati Asahan.
Pengangkatan Drs Muhilli Lubis sebagai Camat Buntu Pane dan beberapa orang pejabat eselon III lainnya berdasarkan surat keputusan Bupati Asahan Nomor 413-BKD/2010, tanggal 13 Oktober 2010 tentang pemberhentian, pengangkatan dan pemindahan PNS dari dalam jabatan structural dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Selain Drs Muhilli Lubis, ada beberapa pejabat eselon II yang juga dilantik dan diambil sumpahnya yaitu Muhammad Irwan Nasution SE sebagai kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Kepegawaian pada BKD Asahan, Sutiono SH MSi sebagai Kabid Pemberhentian dan Pensiun BKD Asahan, Ali Bahrum BA sebagai Kabid Energi dan kelistrikan pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan, Drs Tuufan Gama Simatupang MAP dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc mengatakan, mutasi ini merupakan hal yang biasa dan ini perlu dilakukan semata untuk penyegaran. Untuk mendapatkan PNS yang berwatak luhur serta mampu memberikan pelayanan yang baik sekaligus menjadikan panutan masyarakat.
Pemerintah telah menetapkan berbagai kaidah yang menjadi pedoman bagi setiap PNS dalam menjalankan tugasnya dan hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 tahun 1980 sebagaimana telah diubah dengan PP53 Tahun 2010. Acara pelantikan pejabat esselon II tersebut dihadirin oleh Plt Sekda Kabupaten Asahan Zulkarnaen SH, Assisten II, H Sugianto SH, Assisten II, Drs H Mohammad Salim, Kepala BKD Asahan, Drs Jhon Hardy Nasution, seluruh SKPD sejajaran pemkab Asahan serta seluruh camat yang ada di Asahan. Informasi yang diperoleh menyebutkan, Camat Buntu Pane yang lama yaitu Agus Nadeak pindah tugas ke Pemkab Tobasa dan Halawa yang sebelumnya menjadi Kabid Energi dan Kelistrikan di Dinas Pertambangan dan Energi Setdakab Asahan menjadi pegawai biasa di tempat itu.


Bupati Langkat Buka Forum Bakohumas
80 Persen Wartawan Tak Baca KEJ
Stabat, SBN---Wartawan merupakan profesi yang menuntut nilai intelektualitas tinggi dan memiliki tanggung jawab moril terhadap pemberitaan yang dibuat.Saat ini berdasarkan fakta yang ada tidak kurang 80 persen wartawan tak pernah baca Kode Etik Jurnalis. Pernyataan tersebut dikemukakan praktisi pers yang juga Direktur Utama Lembaga Komunikasi Universal Communication Drs.Dailami saat membrikan pembekalan dijajaran SKPD pada Forum Bakohumas Pemkab Langkat yang berlangsung di Aula Akper, Senin (11/10).
Seorang dikatakan wartawan jika secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik,ebut Dailami. Oleh karenanya menghadapi wartawan di era reformasi,narasumber tidak boleh ragu menanyakan identitas kewartawanan sebab hal itu tuntutan dari ettika profesi jurnalistik. Proses rekrutmen wartawan saat ini di era kebebasan pers, kurang jelas sehingga standarisasi wartawan tidak terukur.
Dalam konteks bergaul dengan wartawan, Dailami memberikan tips bahwa wartawan adalah manusia biasa sehingga tidak harus dijauhi dan bersikaplah wajar,serta menghormati profesi dalam memberikan informasi sepanjang hal itu memang kewenangan instansi. Sementara wartawan tidak pula bisa memaksa narasumber untuk memberikan statemen sesuatu yang tidak ia ketahui atau memang narasumber enggan memberikan info tersebut.
Sementara Zul Anwar Marbun Wakil Sekretaris PWI Cabang Sumut dalam paparannya mengungkapkan sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu instrumen meningkatkan kemitraan dengan pers tidak saling menghakimi atau menyalahgunakan profesi dan menunjukkan sinergi mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparansi.
Bupati Langkat Ngogesa Sitepu yang hadir bersama Wakil Bupati Budiono,menegaskan kepada setiap Kepala SKPD untuk bertindak mengambil peran sebagai jurubicara pemerintah dilingkup tugasnya, sehingga beragam kebijakan dan program dapat diketahui masyarakat secara luas.Melalui kegiatan ini diharapkan SKPD tidak berdiam diri jika sorotan negatif terhadap kinerja instansinya,akan tetapi jadikan sorotan itu sebagai kritik membangun,jika benar untuk diperbaiki dan jika sorotan itu salah agar lebih membuka diri terhadap pers.
Sebelumnya Ketua Bakohumas Drs.Sura Ukur yang juga Asisten Administrasi Umum didampingi Kabag Humas Syahrizal menyebutkan bahwa Forum Makohumas merupakan wadah untuk lebih meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar pejabat SKPD. Sesuai dengan tema Peran Aparatur Dalam Meningkatkan Citra Instansi diharapkan Kepala SKPD mampu memberi warna terbaik dalam pekerjaannya melalui publikasi yang dilakukan dan kemitraan dengan media.(zai)

Stabat Akan Kembali Dinilai Tim Adipura 2010
Stabat, SBN---Untuk mempertahankan prestasi yang telah dicapai Pemkab Langkat dalam meraih Anugrah Adipura yang ke lima kalinya perlu dukungan dan partisipasi dari semua pihak khususnya para kepala SKPD yang memiliki Tupoksi berkaitan langsung dalam bidang tersebut.
“Kita persiapkan segala sesuatunya dengan baik untuk menyambut kunjungan Tim Penilai Adipura 2011,” ujar Bupati Langkat Ngogesa Sitepu melalui Asisten Adm Umum Drs Sura ukur dalam rapat Evaluasi Adipura tahun 2009/2010 di ruang rapat Sekdakab, Langkat Rabu, (13/10).
Sesuai hasil evaluasi Program Adipura tahun 2009/2010 yang dilaksanakan pada tanggal 7-8 Oktober 2010 yang lalu di Banda Aceh. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut masih dijumpai objek penilaian dan pengelolaan sampah di lokasi perkantoran dan di lokasi pasar. Dijadwalkan untuk Minggu ke-IV bulan Oktober 2010 Tim Penilai/Pemantau 1 (permata) program Adipura 2010/2011 akan mengunjungi Langkat.
Bupati Langkat Ngogesa Sitepu berharap agar sebelum kedatangan Tim Penilai untuk membenahi apa-apa yang masih kurang dan yang menjadi perhatian kita. Terutama menyediakan tong-tong sampah baik tong sampah organik dan non organik. Perhatikan parit-parit selokan agar tetap berfungsi, libatkan masyarakat dalam keikutsertaan pengelolaan sampah dengan melakukan sosialisasi mengenai pembuatan pupuk kompos dan galakkan Program Minggu Bersih dengan mengontrol langsung setiap Desa/Keluarahan pada saat Minggu Bersih berlangsung.
Sebelumnya Kepala badan lingkungan Hidup (BLH) Langkat Herminta Sembiring SKM melaporkan bahwa Langkat dalam penilaian mengenai pemilhan sampah di perkantoran dan lokasi pasar Kabupaten Langkat masih dibutuhkan perhatian serius. BLH dalam waktu dekat akan mengadakan sosialisasi UU no 18 tahun 2009 mengenai kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah.
Hadir dalam acara ini Kakan Satpol PP Edi Sahputra, Camat Stabat Rudi Kinadung, beberapa perwakilan dari sekolah-sekolah, puskesmas dan undangan lainnya. (zai)

Camat Sibolga Kota Sosok yang Egois dan Pesimis
• Diduga Wajib Setor Para Penyelenggara PNPM (TPK)
>> Tumbur Manalu.
Sibolga, SBN---Sungguh suatu karakteristik yang tidak dimiliki seorang pemimpin yang selalu egois dan pesimis, mengingat hal segala bangsa adalah sama di mata dunia dan pemerintah, sehingga seorang pemimpin tidak perlu meras power atau aku adalah diatas-segala-galanya. Seperti yang dipertontonkan Camat Sibolga kota Abdul Tohib Siregar BA kepada wartawan koran ini beberapa waktu yng lalu di halaman perkantoran Camat Sibolga Kota yang sudah sangat jelas menjijikan
Memang kehadiran wartawan ke sana sudah pada saat habis jam kerja, akan tetapi melihat masih banyak pegawai kantor Camat yang berada di sana, membuat wartawan koran ini menyempatkan diri untuk berkunjung ke sana ingin mengkonfirmasi sesuatu hal kepada Camat Sibolga Kota. Akan tetapi naas buat wartawan koran ini, begitu Camat keluar dari ruangannya, beliau langsung membentak-bentak marah kepada wartawan dengan mengatakan, “Besok...besok...besok saja, inikan sudah habis jam kerja”, sembari menuju mobil dinasnya yang diparkirkan di depan kantornya dan langsung tancap gas meninggalkan wartawan koran ini kebingungan dan pulang tanpa hasil konfirmasi dari camat. Dari amatan wartawan camat Sibolga Kota sering manghabiskan waktu di kedai kopi selam berjam-jam tetapi waktu hendak dikonfirmasi wartawan dirinya teringat waktu kerja.
Sehingga dari pandangan banyak kalangan khususnya insan pers menilai Camat Sibolga Kota Abdul Tohib Siregar, BA adalah sosok yang munafik, egois dan pesimis apalagi terhadap insan pers, sehingga perlu mendapat teguran dan Walikota Sibolga. Sebab masih banyak di Pemko Sibolga ini figur-figur camat yang memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi yang dapat menggantikan posisinya sebagai camat di sana. Padahal kehadiran wartawan koran ini adalah meminta konfirmasi atas adanya informasi dari salah seorang pengurus PNPM yang tidak mau namanya dikorankan dan memohon untuk dirahasiakan mengatakan, bahwa setiap pengurusan surat-surat yang melalui kantor camat, harus dibebankan biaya-biaya pengurusan yang beraneka ragam kepada setiap pengurus dana PNPM yang katanya sebagai salah satu persyaratan administrasi. Bahkan camat juga harus memaksakan kehendak kepada setiap pengurus PNPM untuk mendapat sesuatu, kalau tidak bersedia memberikan maka urusan surat-surat akan selalu dipersulit, ungkap sumber kepada koran ini beberapa waktu yang lalu.

Diduga Salahi RAB, Pelaksanaan Sarana/Prasarana Air Bersih Pargarutan Dolok Wajib Bongkar
>> U. Nauli
Tapanuli Selatan, SBN---Agung Harahap selaku Anggota FK di Kantor PNPM-MP Kec. Angkola Timur kepada Wartawan sekira tanggal 28 September 2010 lalu, bahwa Pelaksanaan Kegiatan Fisik Sarana/Prasarana Air Bersih di Desa Pargarutan Dolok senilai Rp186.922.000,- dengan Volume Kegiatan : 994 m, bahwa Pekerjaan tersebut telah selesai 80 (delapan puluh) persen Selesai. Namun setelah cross cek di lapangan, ternyata seperti penuturan Ruslan Harahap selaku Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di Dusun Tapus, Angkola Timur bahwa Sebenarnya Pekerjaan sarana/prasarana Air Bersih di Desa pargarutan Dolok ini masih sekitar 45 % saja, bahkan yang paling mengecewakan kepada kami, bahwa Papan Merek PNPM-MP di Desa kami belum selesai dikerjakan oleh Pihak FK, padahal pekerjaan PNPM ini telah berjalan, sementara pada waktu sebelumnya yang membuat papan merek tersebut seharusnya pihak TPK yang mengerjakan, namun terakhir ini pembuatan papan Merek PNPM-MP diborong oleh Pihak Fasilitator Kecamatan (FK) Angkola Timur, akibatnya masyarakat serba bertanya-tanya kepada kami, seolah-olah Pelaksanaan PNPM-MP ini terkesan Tidak Transparan (terbuka)
Bahwa terkait dengan Bahan bangunan seperti Besi seperti tertera di Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pelaksanaan sarana/prasarana Air bersih Desa Pargarutan Dolok Kec. Angkola Timur, bahwa ukuran Besi dengan ukuran 12“ dengan harga per batang Rp.60.000,- dan Besi ukuran 9“ dengan harga @ Rp.30.000,-, namun kenyataannya di lapangan yang di pasang hanya besi dengan ukuran 6” dan 10” sehingga jelas perbuatan ini diduga telah melanggar RAB. Ada dugaan kuat dengan kondisi mencuri bahan bangunan khususnya ukuran besi tersebut Pihak Fasilitator Teknik (FT) PNPM-MP Kec. Angkola Timur “tutup mata”, bila Proyek PNPM- MP telah selesai nanti, maka jelas mutu dari pelaksanaan sarana/prasarana air bersih tersebut akan mudah rusak dan tidak kuat.
Seperti Bak Pembagi air (di Belakang SD Negeri Tapus ) pondasi Bak di RAB kedalaman 50 CM, ternyata hanya 35 cm saja dan tidak pakai Sloof. Tiang Besi di RAB dengan ukuran 9”, akan tetapi dalam kenyatanya hanya dengan besi ukuran 6”, sehingga Pelaksanaan Bak Pembagi dan Bak Umum lainnya harus WAJIB BONGKAR, bahkan Pembuatan bendungan di Hulu Air Bersih seperti RAB dengan volume : 14,00 x 0,70 x 1,50 m3, ternyata setelah ditinjau di lokasi Bendungan tersebut ukuran-nya hanya : 13,7 x 0,31 x 1,20 m3 (di luar pondasi), sehingga dengan kondisi di lapangan Pihak TPK , juga dengan Pihak Konsultan PNPM-MP atau Fasilitator Teknik telah melanggar PTO.
Dalam pelaksanaan PNPM-MP tersebut didalam RAB seharusnya dengan sistim Gaji Harian, namun kenyataannya berdasarkan penuturan Kadus Tapus, bahwa penggalian Perpipaan dengan sistim borongan, yakni dengan penggalian 150 meter maka di berikan dengan borongan Rp.150.000,-. Diduga kuat penggalian tanah untuk pemasangan perpipaan di sepanjang 700-an meter tersebut dengan sistim borongan, bukan berdasarkan upah harian, sehingga berdasarkan hasil temuan kami SBN di lapangan, maka Pelaksana PNPM-MP di Desa Pargarutan Dolok (Pembangunan sarana/Prasarana Air Bersih) diduga kuat telah mengandung Unsur Mark UP dan KKN.
Uba Nauli Hasibuan, SH selaku Sekretaris Umum Lembaga Independen Pengawasan Pejabat & Aparatur Negara Sumatera Utara (LIPPAN Sumut) meminta kepada Aparat Hukum agar mengusut Dugaan Kasus KKN dan/atau Mark Up di dalam pelaksanaan sarana / Prasarana Air bersih di Desa Pargarutan Tonga, dan tidak menutup kemungkinan bahwa Pelaksanaan PNPM-MP di Kecamatan lain banyak bermasalah yang tidak sesuai dengan RAB, namun tahapan pencairan PNPM-Mp terus berjalan, Dan ini telah menyalahi aturan Juknis PNPM-MP (PTO).
Mhd. Yusuf, SP selaku Fasilitator Kabupaten Tapanuli Selatan menaggapi permasalahan Pelaksanaan PNPM-MP yakni Pembuatan sarana/Prasarana Air Bersih di Desa Pargarutan Tonga yang seharusnya memakai Besi dengan ukuran 12m dan 9m sesuai dengan RAB, namun kenyataannya memakai Besi ukuran 6 m atau tidak sesuai dengan Ukuran yang sebenarnya, maka Bak Penampung tersebut Wajib Bongkar dan Diperbaiki sesuai dengan RAB, tegasnya.

17 Partai Politik Dukung Program Jaringan Sindeka
• Bupati Pakpak Bharat Sebagai Pembina
>> Laporan : M Nuh Manik
Pakpak Bharat, SBN---Upaya untuk meningkatkan pembangunan di Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Brutu MBA selaku pembina program jaringan Sindeka memprioritaskan tiga pilar pembangunan yang harus tercapai. Tonggak program yang dimaksud pendidikan, kesehatan, pertanian, tiga pilar yang menjadi skala prioritas harus terealisasi. Pendidikan contohnya, ujung tombak yang harus membuahkan hasil. Sumber daya manusia (SDM) harus optimal, kesehatan anak balita dianjurkan melakukan immunisasi, meningkatkan gizi agar anak tersebut berkembang sehat dan mampu melakukan aktivitasnya apabila kelak dia dewasa. Menurut Bupati dalam tubuh yang sehat akan tumbuh jiwa yang sehat. Di sektor pertanian juga akan kita tingkatkan, produk pertanian harus bisa menunjang kestabilan ekonomi masyarakat, kita harus bisa ciptakan produk unggulan daerah ini. Tiga pilar tersebut merupakan rangkaian yang tak bisa dipisahkan.
Ditambahkannya, seiring dengan perkembangan jaman, teknologi canggih, sumber daya manusia harus siap pakai, mampu bekerja secara maksimal, peka terhadap lingkungan. Justru itu dianjurkan kepada segenap komponen masyarakat agar meningkatkan etos kerja sesuai dengan properti masing-masing, tegas Bupati. Percayalah 17 partai politik mendukung program ini. Partai politik yang dimaksud mendominasi diseluruh jajaran pemerintahan mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Dukungan moral, spiritual, material pasti dilakukan agar pola kita selama ini membangun Pakpak Bharat tercapai.
Menurutnya jaringan Sindeka terbentuk bertujuan mempersatukan elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, kepemudaan, LSM, rekan-rekan pers, pesta akbar ini diselenggarakan mempersatukan visi, misi yang harus dijalankan guna membangun Pakpak Bharat kedepan, tegas Bupati, Sabtu (9/10) di Simpang Jambu.
Turut hadir pada waktu itu seluruh anggota DPRD Pakpak Bharat, petinggi tokoh politik dari 17 partai pendukung, Seluruh Perangkat Satuan Kerja Daerah (SKPD), Wakil Bupati Ir. Maju Ilias Padang dan seluruh undangan lainnya, ribuan warga dari seluruh komponen.
Adapun kepengurusan jaringan Sindeka, sebagai pembina Remigo Yolanda Brutu MBA, penasehat Drs, Pasder Brutu, ketua Yenni br Brutu. 25 Agustus 2010 yang lalu Bupati dan Wakil Bupati dilantik oleh Gubsu H Syamsul Arifin SE di aula DPRD Pakpak Bharat. Bupati mengatakan ketika konferensi persnya tidak ada lagi waktu berleha-leha, kita harus bergerak cepat capai kesejahteraan, kita harus bahu membahu membangun daerah dan harus melibatkan dunia usaha, akademis, muspida plus, dan pihak terkait lainnya, mengubah sistem pertanian tradisional, berorientasi ke bisnis. Hal ini harus dibuktikan, ucap beliau kala itu. Kini penegasan itu harus terealisasi, tegas tokoh masyarakat kepada wartawan, Sabtu (9/10) di Jambu.
Menurut Padang (60) hampir 3 bulan kepemimpinan beliau, perubahan mulai kelihatan. Kedisplinan PNS, sistem pelayanan sudah maksimal. Seiring dengan program jaringan Sindeka, pilar pertanian yang menjadi prioritas harus didukung, dengan demikian program ini sukses. Pemerintah harus menyentuh kebutuhan itu sampai ke akar-akarnya, diawasi agar program itu tepat sasaran dan tidak dimanipulasi. Kapasitas petugas penentuk sukses tidaknya program ini, tutur Padang.
Kepala Bidang Bina Tanaman Pangan Dinas Pertanian Sumut Ir. Bonar Sirait menegaskan Pakpak Bharat daerah yang berpotensi untuk pengembangan berbagai komoditi, bagus bercocok tanam, holtikultura maupun tanaman keras lainnya, namun para petani harus dibantu. Delapan Kecamatan Pakpak Bharat, harus berkoordinasi dengan instansi terkait, pembinaan langsung harus dilakukan, tanah Pakpak Bharat cocok untuk berbagai tanaman, tegas beliau kepada wartawan, Jumat (8/10).

Beberapa Pejabat di Pemkab Tap-Sel Kangkangi UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
>> Laporan : Lukman Hakim Tanjung
Tap-sel, SBN---Setiap warga negara berhak berperan serta dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi atau KKN. Mungkin semua pejabat di Pemkab Tap-Sel sudah mengetahui UU No 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers yang beretika dan bertanggung jawab dan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public.
Keterbukaan informasi public dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan pelayanan public yang berkualitas karena stiap lembaga pemerintah dan non pemerintah wajib membuka diri pada public. Tetapi sebaliknya, beberapa pejabat di Pemkab Tap-Sel masih ada yang mengkangkangi UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public sehingga masyarakat tapanuli selatan kurang informasi tentang perjalanan pemerintahan pada saat sekarang ini yang dipimpin Syahrul Pasaribu dan Wakil Bupatinya Ir.Aldin Rapolo Siregar. Karena pada tanggal 25 Agustus 2010 SBN menyurati Kepala Dinas PU Tap-Sel dengan No surat : 56/wSBN/tap-selpsp/mp/VIII/2010, Kepala Dinas Pendidikan yang dipimpin Marasaut dan Kepala Badan PMD Tap-Sel yang dipimpin Rustam Ependi Hasibuan sampai berita ini yang kedua kalinya dimuat tidak ada jawabannya. Kareana sesuai hasil liputan SBN di Lapangan adanya kegiatan yang tidak tepat sasaran bahkan kuat dugaan menyalahgunakan anggaran/jabatan untuk memenangkan salah satu calon bupati tapanuli selatan untunglah calon bupati tersebut kalah.
Saat SBN menghubungi Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Pendidikan Tap-Sel dan Kepala Badan PMD Tap-Sel tidak ada dikantor d isms pun tidak ada jawabannya bahkan ditelpon hpnya aktif tetapi tidak diangkat. Mungkinkah pemeritahan di Tap-Sel bisa terwujud (good governance) kalau seperti ini orang-orang di kabinet Syahrul Pasaribu. Bahkan bisa menjadi jurang pemisah antara Pemkab Tap-Sel dengan pers karena sebelumnya sudah terjalin baik .
Dalam hal ini Hamdan S. coordinator mahasiswa Angkola Selatan untuk pemenangan SARASI berkomentar kepada SBN belum lama ini. Diminta kepada Bupati Tapanuli Selatan Syahrul Martua Pasaribu dan Wakilnya Bapak Ir. Aldin Rapolo Siregar untuk segera merombak orang-orang dikabinetnya untuk mencapai ketertinggalan Tap-Sel dibandingkan kabupaten/kota di sumatera utara . karena tugas daripada pers itu social control berjalanya demokrasi di Negara ini dan utuk meningkatkan pembangunan.
Apalagi jawaban Pk Pendidikan Tap-Sel yang bernama Lutfi “ bukan surat kalian saja yang masuk kesini “ kalau di PMD Tap-Sel jawaban beberapa staff bapak kepala badan sudah dua bulan tidak masuk sedangkan surat tersebut diterima Sarif Pane. Ada apa sebenarnya pimpinan SKPD tersebut tidak menjawab surat SBN tersebut


Dibutuhkan 30.000 Liter Avtur/Perhari untuk Kebutuhan Bandara Udara Silangit
Tobasa, SBN---Aktivitas penerbangan di Bandar Udara Silangit untuk menurut pengelolanya mengharapkan pihak Pertamina bisa menyedian kurang lebih 30.000 liter minyak Avtur perharinya dalam memenuhi kebutuhan aktivitas penerbangan sehari-harinya.
Kepala Bandara Silangit Marthinus Hutasoit belum lama ini, mengatakan, jumlah kebutuhan avtur itu di ajukan berdasarkan pemakaian pesawat Regional yang selama ini di gunakan di tanah Air.
Untuk rute regional Jakarta-Medan–Silangit dengan pesawat Boeing 737, di butuhkan sekitar 8000 liter avtur dalam satu kali penerbangan. Jumlah kebutuhan 30 Ribu liter air itu di ajukan PT Pertamina Unit Pemasaran Regional Medan karena akan ada penambahan penerbangan lagi yang menggunakan pesawat berbadan lebar ke Bandara Silangit.
Hal itu di sebabkan telah adanya kesepakatan dari PT Wings Abadi. Pihaknya juga sedang mengupayakan penambahan mobil pemadam kebakaran guna disigakan di Bandara Udara Silangit. Penambahan itu perlu di lakukan berdasarkan ketentuan yang di keluarkan Komite Nasional Keselamatan Transpotrtasi (KNKT) karena Bandara Silangit akan menerima pesawat berbadan besar nantinya.
Sebenarnya, armada itu sudah ada tetapi perlu penambahan.”Berdasarkan koordinasi yang di lakukan dilapangan, jumlahnya akan kita tambah dari armada pemadam milik Pemda: katanya.(PS)


Pengadaan 144 Mesin Tik Untuk Desa Pemekaran Diduga Sarat KKN dan Mark Up
* Foanoita Halawa Kasi PMD Camat Lolowa`u : Soal Pengadaan Mesin Tik ke Desa Pemekaran, Itu Urusan Alber Duha Kesbang Nisel
Nias Selatan, SBN---Sekitar Bulan Desember 2009 lalu Anggaran DPDK untuk per satu desa telah cair, secara teori jatah untuk per satu desa sebesar Rp.15.000.000,-, namun setelah diwawancarai/diinvestigasi ke lapangan diduga ada pemotongan, apalagi bagi 144 Desa yang dimekarkan mendapat Mesin Tik, anehnya seharusnya Pengadaan mesin Tik tersebut adalah masing-masing kepala Desa, karena mereka lah penanggung jawab anggaran, namun karena masih ada niat untuk “bagi-bagi kue” maka Oknum Pihak Kantor Kesbangpol & Linmas Kab. Nias Selatan yang berinisial A.D membuat teknik dengan maksud bagaimana cara mengambil “sebagian kue” tersebut. Ringkasnya khusus 144 Desa Pemekaran untuk pengadaan Mesin Tik diambil alih oleh Oknum Kantor Kesbang, sehingga harga untuk satu mesin tik Rp.2.500.000,- sehingga total biaya pengadaan mesin tik sebesar Rp.285.000.000,-, padahal bila dilihat dengan kasat mata Tipe Mesin Tik 18, Merek Royal dimaksud diduga tidak sampai dengan nilai harganya yang sebenarnya (Rp.2.500.000,-/Mesin Tik).
Pantauan SBN kepada pihak toko Mesin TIK di Kota Medan, bahwa jenis / tipe Mesin Tik seperti yang diberikan Oleh Pihak Kesbang kepada Desa Pemekaran diduga harganya hanya sekitar Rp.1.500.000,-/satu mesin tik.
Sehingga wajarlah Oknum yang merasa dirinya sebagai Pembantu Bendahara untuk Penyaluran Anggaran DPDK di kantor Camat se-kab. NISEL, menuturkan pada Wartawan, kami ini hanya sebagai penyambung / menyampaikan saja penyaluran anggaran DPDK tersebut, dari Pihak Kesbang ke Kepala Desa, kalau Mesin Tik itu, uangnya sama “mereka itu”, maksudnya Alber Duha dari kantor Kesbang Kab. Nias Selatan, tutur Foanoita Halawa selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Wartawan di ruang kerjanya kantor Camat Lolowa`u, Kab, Nisel (28/07) yang lalu,
Lebih lanjut dikatakan, bahwa ada 6 (enam) Desa lagi di Kecamatan Lolowa`u ini pada tahun 2008 yang lalu DPDK Rp.15.000.000,- per desa diduga kuat belum diberikan oleh mantan Kasi PMD Camat Lolowa`u, hal ini pun diduga masih ada kaitannya dengan Alber Duha yang bekerja membidangi DPDK di kantor Kesbang Nias Selatan.
SBN berusaha menjumpai Alber Duha di kantor Kesbang Nias Selatan, namun tidak berhasil, informasi yang dihimpun di kantor tersebut, beliau lagi keluar.
Senada dengan itu, Koordinator Team Independent Pencari Fakta KKN Pejabat Sumatera Utara Wilayah III Kab/Kota Sibolga-Tapteng-Nias & Nisel (TIPF SU Wil-III) yang juga Advocat, menuturkan bahwa adanya indikasi pemotongan DPDK TA.2009 seputar pencairan DPDK tersebut, karena lemahnya iman dan taqwa pejabat tersebut kepada Sang Pencipta, dan kurang proaktifnya Pihak Ispektorat / Bawasda Kab. Nisel mengawasi penyaluran tersebut dan/atau adanya kerjasama yang baik antara mereka. Namun berdasarkan hasil Investigasi TIPF KKN SUMUT Wil-III, terkait dengan Pemotongan dana DPDK TA.2009 tersebut, akan dilaporkan ke Kajari Gunung Sitoli, karena kita telah sampe Desa –desa terpencil di Kec. Mazo, Gomo, Lolomatua, Lolowa`u DLL tegasnya. (A. Zebua).

Kasdam Iskandar Muda Brigjend. TNI Pandu Wibowo Kunker Sekaligus Silaturrahmi dengan Masyarakat Nagan Raya
• Tiga Hari Berada di Nagan Raya Sekaligus Pembukaan TMMD yang ke 85
Nagan Rya, SBN—Pemerintah Kabupaten Nagan Raya beserta masyarakat sangat antusias menyambut kedatangan petinggi TNI di jajaran Kodam Iskandar Muda, hal ini dapat kita lihat saat Brijend TNI Pandu Wibowo melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturrahmi dengan masyarakat Nagan Raya Senin (11/10) di Aula Sekdakaab Nagan Raya.
Turut hadir dalam acara ini Danrem 012/Teuku Umar Kolonel.Inf Arminson, Bupati Nagan Raya Drs.T Zulkarnaini.Ketua DPRK Nagan Raya Samsuardi, Dandim 0116 Nagan Raya letkol Inf.Triyono, Kapolres Nagan Raya AKBP.Ari Subijanto, Kajari Hartawi, SH dan para kepala Dinas Badan kantor, camat beserta keuchik dan Masyarakat dalam Kabupaten Nagan Raya,
Dalam sambutannya Bupati Nagan Raya Drs.T.Zulkarnaini atas nama Pemerintah Derah dan Masyarakat Nagan Raya mengucapakan selamat datang Kasdam Iskandar Muda beserta rombongan ke Nagan Raya.dalam kesempatan ini Bupati Nagan Raya menyampaikan beberapa laporan kepada Kasdam Iskandar Muda yakni tentang Kabupaten Nagan Raya yang relatif muda dengan usia baru 8 tahun pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat yang dilahirkan melalui UU RI Nomor 4 Tahun 2002 yang mempunyai wilayah 3.363,76 (km2) dengan ibukota Suka Makmue yang terdiri dari 8 Kecamatan, 27 Kemukiman dan 222 Gampong dengan jumlah penduduk kurang lebih 155 Ribu Jiwa.dengan komposisi masyarakat bersifat hetorogen terdiri dari suku Aceh, Minang, Gayo, Batak, dan Jawa namun semuanya telah mampu hidup berdampingan ungkapnya.
Drs.T.Zulkarnaini kembali menambahkan Kabupaten Nagan Raya mempunyai Geografis yang subur sebagai anugerah Allah SWT.merupakan Daerah Pertanian dan Perkebunan dan juga Potensi nyata bagi Investor untuk melakukan Inventasi disektor Perkebunan dan Sumber Daya Energi. Menyangkut dengan tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk Brigade Infantri telah sampai pada tahap pengajuan persetujuan Legislatif,yang nantinya setelah ada persetujuan dari DPRK Nagan Raya akan segera diproses melalui Panitia Pengadaan dan Pembebasan Tanah.saat ini Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sedang berusaha mendukung proses peningkatan perekonomian Rakyat dan berupaya menggalakkan Pembangunan serta serta peningkatan sector usaha lainya itu dapat dilihat dengan adanya Pembangunan PLTU Suak puntong, peningkatan Bandar Udara Cut Nyak Dhien, peningkatan pelayanan kesehatan pada RSUD Nagan Raya tambahnya.
Kasdam Iskandar Muda Brigjend.TNI Pandu Wibowo dalam kunjungan kerjanya 3 hari berturut-turut berada di Nagan Raya yakni Peresmian Makoramil 09/Seunagan, Timur Kodim 0116/Nagan Raya dan Pembukaan TMMD yang dipusatkan dilapangan bola kaki Gampong Lueng Baro Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya, dalam sambutanya Kasdam sangat Optimis melihat Nagan Raya yang begitu subur daerahnya .masyarakat Hidup dengan kemakmuran ini semua tak lepas di bawah kepemimpinan Bupati Nagan Raya, memang kita harus hidup 3 dimensi yaitu masa lalu,masa sekarang dan masa yang akan datang ungkapnya,yang paling terpenting kita wajib Mensyukuri Nikmat yang telah Allah berikan kepada kita, apapun yang kita lakukan harus tetap dibawah Payung NKRI dan UUD 45, juga norma-norma Agama.
Ditempat yang terpisah Rabu (12/10) saat melantik Makodim 09 Seunagan Timur Kasdam juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Pemda dan seluruh komponen masyarakat yang telah mendukung terbentuknya Koramil baru di jajaran Kodam Iskandar Muda khususnya Koramil 09/ Seunagan Timur Kodim 0116/Nagan Raya, keberadaan komando kewilayahan merupakan gelar satuan TNI AD dalam rangka membangun sistem pertahanan Negara di Darat, pada Tahun Anggaran 2010 ini jajaran Komando Kewilayahan Kodam Iskandar Muda telah bertambah 7 koramil definitif yang terdiri dari 3 Koramil di wilayah Korem 011/LW dan 4 Koramil di Wilayah Korem 012/TU.sesuai amanat UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 salah satu tugas TNI adalah membanttu Pemerintahan, memberdayakan Wilayah Peertahanan di Darat yang antara lain dilaksanakan melalui kegiatan Pembinaan Teritorial. Kasdam berharap dengan keberadaan Koramil ini diharapkan dapat mendukung Visi TNI AD sebagai Prajurit yang selalu mencintai dan dicintai Rakyat, untuk itu kepada seluruh Prajurit yang bertugas di Koramil agar selalu mengamalkan sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 wajib TNI dalam setiap pelaksanaan tugas, juga harus senantiasa menampilkan sifat, sikap dan perilaku sebagai Tentara yang berasal dari Rakyat, berjuang bersama Rakyat dan untuk Rakyat sehingga kehadiran Prajurit mampu membawa nuansa yang positif bagu masyrakat dalam membangun Negara ini harapnya.
Saat menjadi pembina upacara, Kamis (13/10) pada TMMD yang ke 85 Kodim 0116 Nagan Raya saat di wawancarai Kasdam Iskandar Muda Brigjend TNI Pandu Wibowo di dampingi Bupati Nagan Raya dan Dandim 0116/Nagan Raya Letkol.Inf Triyono tentang TMMD ini untuk Tahun 2010 dibawah Kodam Iskandar Muda Hanya Nagan Raya, namun sejauh ini sasaran yang akan di capai maupun dari sarana dan prasarana yang di siapkan koordinasi ini perlu di pertahankan dan di tingkatkan kedepan,yang kita harapkan kerja sama dalam TMMD yang ke 85 ini khususnya di Kabupaten Nagan Raya dapat memberikan solusi-solusi atau mempercepat pembangunan di Kabupaten Nagan Raya ini, melalui TMMD yang ke 85 ini hubungan dengan Masyarakat di harapkan ada kerja sama antara masyarakat dengan TNI. Dengan adanya TNI ini kita harapkan kemanunggalan yang bersifat hakiki jangan hanya sekedar di mulut tapi betul-betul dalam implementasinya. Mengenai kesejahteraan Prajurit ini kebijakan dari pimpinan TNI, pada prinsipnya pempinan semua Prajuritnya ingin sejahtera ungkapnya. (ZL)

Teks fhoto:Kasdam Iskandar Muda Maijend TNI.Pandu Wibowo di tepung tawari oleh Bupati Nagan Raya Saat kunjungan kerja sekaligur silaturrahmi dengan masyarakat Nagan Raya.Fhoto (safrizal) Dok SBN

Teks fhoto: Kasdam Iskandar Muda saat memeriksa Pasukan dalam Upacara pembukaan TMMD yang ke 85 di lapangan bola kaki Blang Sapek kecamatan Suka Makmue Nagan Raya.Fhoto (Safrizal) Dok SBN.

Teks Fhoto: Kasdam Iskandar Muda Brigjend Pandu Wibowo di dampingi Dandim 0116 Nagan Raya Letkol.Inf Triyono saat peresmian makodim 09 Seunagan Timur.Fhoto (safrizal)Dok SBN.


Tiada Jabatan yang Kekal Jikalau Jabatan Itu Karbitan
>> Laporan : Haposan Manalu
Kutacane, SBN---Surat Keputusan Bupati Nomor : 822.2/77/2010 tentang pengangkatan ataupun pengambilan sumpah jabatan untuk 94 orang pejabat Eselon II dan III di Ofroom Setdakab Aceh Tenggara, Jumat (30/9) kini menjadi pembicaraan hangat pemerhati politik, dan suhu politik di Kabupaten Aceh Tenggara mulai meninggi, beberapa pemerhati saling umpan bertanya “ Jabatan yang layak dipromosikan tak diberdayakan, sebaliknya jabatan tak layak diorbitkan memangku jabatan empuk”
Kini muncul ke permukaan “Jabatan Karbitan” jabatan bukanlah warisan, mutasi adalah hal yang wajar jalur penyegaran dan itu tertuang pada aturan bahwa orang nomor satu punya wewenang untuk melakukan pemutasian lewat “Baperjakat” Tiga tahun lebih kepemimpinan Ir. H. Hasanuddin. B, MM di Kabupaten Aceh Tenggara sebagai Bupati telah dua kali melakukan pemutasian yaitu 2008 – 2010.
Untuk tahun 2008 yaitu mutasi pertama, beberapa lawan politiknya di bangku panjangkan tahun 2010.
Mereka yang dibangku panjangkan terorbit alias menduduki jabatan empuk, seperti Drs. H. Gani Suhud (IV B) memangku jabatan Kadis Koperasi Usaha Kecil Menengah, yang sebelumnya Pengawas pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga dan nama ini dibangku panjangkan terkait pesta Demokrasi yakni Pilkadasung tidak sedikitpun mendukung H. Hasanuddin sebagai Bupati.
Drs. Mohd. Riduan (IV C) Camat Lawe Sigala-gala, dan Rabullah , S.SOs (IV A) camat Lawe Alas. Dua camat ini sebelumnya diperbantukan di Setdakab Agara sebagai staf dan nama diatas ini jarang untuk kantor oleh tidak menduduki jabatan terkait lawan politik pada pesta demokrasi yakni Pilkadasung 2006, tetapi namanya ranah politik, tiga nama diatas mengantongi posisi strategis dan sangat politis.
Hal itu diungkapkan pemerhati politik di pusat Kota Kutacane. Menurutnya selain dari lawan politiknya terorbit pendukungnya juga dibangku panjangkan yakni Azhari, SH IV B staf ahli bupati sebelumnya Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara dan Edisah, SE IV B Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Budaya dan agama, sebelumnya Kadis Koperasi Usaha Kecil Menengah di Pemkab Agara.
Untuk jabatan yang meroket, lanjut sumber Dr. Indrawansyah IV A, Kepala Badan Keluarga Berencana, sebelumnya sekretaris Dinas Kesehatan, nama ini sejak Sekretaris Dinkes jarang memasuki ruang kerjanya. Jarwan, S.Pd, M.Ap IV B Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) sebelumnya Kabag Pembangunan di Setdakab Agara, Dan Drs. Hamidin Karo-karo IV B Asisten III Administrasi Umum yang sebelumnya sekretaris pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga.
Djahirinsyah SKM, MM IV B Kadis Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Agara, sebelumnya Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Radiah, S.Ag IV A Kepala Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Setdakab yang sebelumnya Kabag Perempuan Setdakab Agara. Ibu Kabag ini tetap memangku jabatan Kabag yang seharusnya sudah layak memangku jabatan Kadis mengingat Pilkadasung 2006 tahun lalu ibu ini tengah banyak berbuat untuk memperjuangkan Ir. H. Hasanuddin. B, MM sebagai Bupati, tegas sumber.
Selain nama-nama diatas, banyak lagi jabatan strategis yang menyentuh dekat ke masyarakat pedesaan diduduki oleh pejabat yang selama ini kurang diprediksi pengamat daerah. Hal ini kemungkinan dilakukan Ir. H. Hasanuddin. B, MM sekaitan dengan persiapan dirinya menduduki Jabatan Bupati Periode Ke II pada tahun 2012 mendatang, dan strategis demikian boleh-boleh saja dilakukan yang diutamakan “Pandai-pandai bersilat serampang dua belas”.
Jabatan bukan milik warisan, tapi mutasi adalah hal biasa jalur penyegaran, namanya dinamika politik. Penempatan posisi jabatan lewat jabatan strategis diduga dekat dengan orang nomor satu, dan sebaliknya penempatan posisi jabatan strategis yang belum mengarah padanya namun dari segi kepangkatan sudah seharusnya terorbit berarti Tuhan belum berpihak padanya, hanya satu, tiada jabatan yang kekal jikalau lewat gelar jabatan karbitan, semoga (HAMBA)

Erosi Krueng (Sungai) Nagan Sangat Meresahkan Warga
Nagan Raya, SBN—Dalam dua bulan terakhir ini Krueng Nagan mulai terjadi erosi yang sangat memperihatinkan, menurut Keuchik Blang Panyang Hasyem, M. Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya bersama wartawan SBN saat turun kelokasi Selasa (12/10) yang paling terparah selama dua bulan terakhir ini Krueng Nagan mulai mengganas akibat di guyur hujan yang berkepanjangan namun sejauh ini banyak kebun warga seperti Coklat dan tanaman lainnya menjadi korban akibat erosi krueng Nagan ungkapnya.
Hasyem.M, kembali menambahkan kalau ini tidak segera di tangani oleh pihak yang terkait kemungkinan besar akan mengancam 4 Desa lainnya yang berada tak jauh dari Krueng Nagan,yakni Desa lhok Pange,Desa Sawang Mane,Desa Blang Geudong.adapun ke 4 Desa tersebut sangat dekat dengan Krueng Nagan,namun hal ini juga di benar oleh beberapa orang warga yang saat itu sedang menungu rakit penyeberangan untuk menuju ke Desa blang Teungku,saat Wartawan SBN turun kelokasi disana terlihat Lapangan Bola kaki yang di pakai oleh kaum remaja saat melaksanakan rutinitas olah raga, saat ini sudah tingal separuh akibat erosi.Keuchik Blang Panyang yang mewakili seluruh masyarakat berharap kepada Pemerintah untuk segera menanggani hal ini,supaya erosi krueng Nagan jangan sampai meluas bisa-bisa sampai keperkampungan penduduk harapnya. (ZL)

Teks fhoto: Terlihat dua orng warga sedang melihat Erosi Krueng Nagan di Desa Blang Panyang kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya.Fhoto (safrizal) Dok SBN.

Teks Fhoto: Dinas Pendidikan Nagan Raya Adakan Rapat Koordinasi Para Kepala Sekolah PAUD Tingkat TK,SD,SMP,SMA Dan SMK sekabupaten Nagan Raya yang dipimpin Kadisdik Nagan Raya,Drs. Said Mahdi di Balai Duk Pakat Jeuram.Fhoto (safrizal) Nagan Raya Dok SBN.

Teks Fhoto: Kepala Sekolah SD N 2 Nigan M.Nur,A.Ma.Pd bersama Dewan Guru dan Murid sedang melaksanakan Gotong Royong.Fhoto (safrizal) Nagan Raya Dok SBN


Sidang Paripurna Keuangan Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK Nagan Raya TA 2009
Nagan Raya, SBN—Sidang Paripurna petangung jawaban Bupati Nagan Raya kepada Dewan Perwakilan Rakyat berlangsung, Kamis (15/10) di Kantor DPRK Nagan Raya, turut hadir dalam acara ini, Kapolres Nagan Raya, Dandim 0116, Ketua MPU, MAA, para Camat, Kepala Dinas badan dan kantor dilingkup Kabupaten Nagan Raya.sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh wakil Ketua DPRK H.Ansari. Namun sidang paripurna ini turut disaksikan oleh 15 anggota DPRK yang hadir dari 25 anggota.
Bupati Nagan Raya Drs.T.Zulkarnaini dalam laporannya, menunai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kepada Dewan perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (ILPPD) kepada masyarakat. Laporan ini merupakan laporan tentang implementasi Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2009 yang disusun berdasarkan kepada Penjabaran Program dan kegiatan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah. laporan Keuangan Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2009 telah siap disusun pada pertengahan bulan Maret 2010 dan telah di sampaikan kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh pada Tanggal 23 Maret 2010, pada Tanggal 29 Maret 2010 TIM BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh melakukan pemeriksaan di Kabupaten Nagan Raya yang berakhir pada pertengahan bulan Mei 2010, dan BPK-RI Perwakila Provinsi Aceh kembali mengeluarkan Opininya atas laporan Keuangan Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2009 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke dua kalinya.opini pengecualian ini merupakan Opini Tertinggi yang di berikan oleh Auditor BPK atas Laporan Keuangan pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam Tahun Anggaran 2009, dan Opini WTP ini yang ke dua kalinya kita raih secara berturut-turut dari Tahun 2008 dan Tahun 2009 dan kabupaten Nagan Raya merupakan salah satu dari enam Kabupaten/Kota yang memperoleh Opini WTP di Provinsi Aceh tahun 2010 dan satu-satunya Kabupaten di wilayah Barat Selatan yang telah mendapat Predikat terbaik atua WTP dari BPK atas Pengelolaan Keuangan Daerah ungkapnya.
Drs T.Zulakarnaini kembali menambahkan adapun APBK Nagan Raya tahun Anggaran 2009 ditetapkan dengan Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2009 dengan Komposisi Anggaran Pendapatan sejumlah Rp.426.991.284.445,- dan Anggaran Belanja berjumlah Rp.472.640.098.924,- Defisit anggaran diangarkan sebesar Rp.47.148.814.479,- dan Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.1.500.000.000,- Sehingga Jumlah pembiayaan Bersih sebesar Rp.45.648.814.479,-dan dari perjalanan Tahun Anggaran 2009 APBK Nagan Raya telah diadakan penyesuaian dengan melakukan pengeseran terhadap jinis-jenis penerimaan dan pengeluaran menurut kebutuhan dan tuntutan perkembangan yang terjadi sesuai dengan kondisi objektif yang mempengaruhi Rencana Angggaran yang di tetapkan melalui Perubahan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2009.namun setelah diadakan perubahan Anggaran yang ditetapkan dengan Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 2 Tahun 2010 komposisi APBK Nagan Raya secara Umum mengalami perubahan yang signifikan.berdasarkan Angka pertangung Jawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2009 yang telah di audit oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Realisasi Pendapatan Berjumlah Rp.429.931.769.661,- atau setara dengan 100,68% dari Rencana yang di tetapkan sebesar Rp.426.991.284.445,- khusus Pendapatan Asli Daerah dapat di Realisasikan sebesar Rp.12.327.987.773,-atau 73,42% dari Rencana yang di tetapkan sebesar Rp.16.791.026.589,-sementara Anggaran Belanja Daerah dapat di Realisasikan sebesar Rp.400.502.109.518,-atau setara dengan 84,73% dari Rencana yang di tetapkan sebesar Rp.472.640.098.924,-sedangkan pembiayaan Bersih dapat di Realisasikan Sebesar Rp.39.435.227.269,- atau 86,38% dari Rencana Sebesar Rp.45.648.814.479,- berdasarkan Pertanggung jawaban Pelaksanaan jenis-jenis penerimaan dan pengeluaran tersebut terdapat sisa lebih perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2009 berjumlah Rp.68.864.887.412,- lebih lanjut terdapat angka-angka target dan realisasi menurut rekening jenis—jenis penerimaan dan pengeluaran perkegiatan sesuai denagan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 dapat di bahas dalam rapat Dewan yang Terhormat ini ungkapnya. (ZL)

Teks Fhoto: Bupati Nagan Raya Drs.T.Zulkarnaini Saat Menyerahkan Laporan Penangung Jawaban Keuangan APBK Tahun Anggaran 2009 sidang Paripurna di Kantor DPRK Nagan Raya kepada Wakil DPRk H.Ansari Fhoto (safrizal) Nagan Raya Dok SBN


Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Telah Menjadi Kata “Keramat”
>> Laporan : Haposan Manalu
Kutacane, SBN---Runtuhnya rezim orde baru dan bergulirnya era reformasi. Kata-kata korupsi, kolusi dan nepotisme telah menjadi kosa kata “keramat” yang dianggap mampu mencitrakan diri seseorang yang mengucapkannya sebagai seorang reformis. Secara fenomenal, sepertinya nyaris semua warga Negara pernah menyebutkan kata-kata itu, sambil kemudian coba memberi kesan kepada khalayak, bahwa ia termasuk orang-orang yang membenci perbuatan atau tindakan “Korupsi, Kolusi dan Nepotisme itu”.
KKN kini menjadi sorotan utama, banyak warga Negara dalam ranah politik Indonesia, bukanlah sesuatu yang baru, tetapi bahkan telah menjadi persoalan kronis khususnya sejak orde baru berkuasa. Namun sebelum tumbangnya orde baru, nyaris semua orang akhirnya harus terbungkam mendiamkan, atau bahkan bagi seluruh elite birokrat penguasa dan pengusaha justru menikmati keuntungan besar dengan berlangsungya budaya KKN itu.
Yang menimbulkan pertanyaan, mereka yang sudah melakukan korupsi tampak masih manis menduduki kursi roda putar, dan mereka seakan-akan tak berbuat, apa yang disebut-sebut perusak sendi-sendi keuangan Negara itu dan itu dapat dibuktikan kasus korupsi yang melibatkan orang nomor satu di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yakni mantan gubernur Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si dan mantan Bupati Kabupaten Aceh Tenggara Drs. H. Armen Desky, kini masih resmi menempati rutan KPK di Jakarta.
KKN sudah menjadi perilaku yang lumrah dan wajar belaka dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya politik kita. Atas dasar kesadaran yang sangat fenomenal, maka persoalan oleh para “Wakil rakyat” yang ada di MPR/DPR ditempatkan menjadi agenda utama dari tuntutan perubahan reformasi, yang lantas dituangkan tentang pemerintahan bersih dan bebas dar korupsi, kolusi dan nepotisme dan kemudian dijabarkan kedalam peraturan pelaksanaan tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dari KKN.
Dalam hal mengatur tentang pembentukan lembaga audit KKN, juga menjamin dan mewajibkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif mengawasi dan melakukan pemantauan aktifitas aparatur di lembaga-lembaga pemerintahan dan organisasi-organisasi masyarakat yang aktifitas dan program kerjanya menegaskan bentuk-bentuk peran serta dan hal partisipasinya dilindungi hukum dalam upaya meliputi, mencari, meminta, memperoleh dan memberikan informasi yang berhubungan dengan seluk beluk pelaksanaan penyelenggaraan Negara dan pemerintahan.
Disini, masyarakat hendaknya harus selalu peduli, kritis dan waspada terhadap segala aktifitas para penyelenggara Negara yang dapat bersifat menangkal, mengawasi dan melaporkan, khususnya terhadap aktifitas pemerintahan yang berindikasi yang diduga bakal atau sedang terjadi tindak pidana korupsi, sebagai contoh dalam dunia pendidikan misalnya kegiatan musyawarah yang kini dilakukan Komite sekolah guna membahas pembangunan fasilitas pendidikan di suatu gedung sekolah yang dilaksanakan oleh unit pendidikan dari proyek Dinas Pendidikan yang dibiayai oleh Negara / pemerintahan.
Dalam kegiatan musyawarah ini, masyarakat luas sebagai pengguna jasa kependidikan yang berlangsung di sekolah, hendaknya harus aktif terlibat dalam seluruh proses musyawarah hingga kepengambilan keputusan dan kebijakannya untuk menutup atau meminimalkan kemungkinan terjadinya kolusi oleh para yang terlibat langsung ataupun tidak langsung dalam seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan pembangunan ataupun pengadaan fasilitas pendidikan di sekolah itu, dan yang paling dibutuhkan dapat menyusun dalam suatu daftar skala prioritas.
Keterlibatan masyarakat dalam hubungan ini, tentu akan dapat memberi pengaruh yang signifikan terhadap ketepatan sarana yang ingin dicapai melalui pembangunan infrastruktur dan suprastruktur serta fasilitas-fasilitas pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta realitas sosial masyarakat. Dalam konteks ketepatan sarana ini, pendidikan perlu dilihat sebagai upaya yang dibutuhkan dalam rangka menyelesaian berbagai persoalan yang ada disamping mempersiapkan lahirnya SDM yang handal dalam menyelesaikan berbagai persoalan dan tuntutan kebutuhan tersebut.
Disini, sang pemantau secara langsung mengamati dan mengikuti dalam suatu kegiatan yang sedang dipantaunya. Dia dapat mengikuti dan mengamati yang dipantau itu boleh jadi hanya melalui media massa, televisi dan sebagainya. Akan tetapi, demi mendapatkan data yang akurat dan lengkap, seseorang pemantau harus mempelajari, memiliki, menganalisa, baik yang telah maupun yang belum dipublikasikan yang pada intinya agar membedah realitas yang ada melalui tehnik-tehnik yang pengumpulan data tertentu atuapun lewat investigasi.
Sedangkan investigasi adalah tindak lanjut dari pemantauan. Secara definisi investigasi bermakna serangkaian kegiatan pengumpulan data, informasi dan keterangan dari sumber-sumber ataupun bukti-bukti otentik pada pendukung lainnya yang relevan. Semua data dan informasi sangat diperlukan dan penting sifatnya untuk kemudian dapat dibuat pemetaan masalah yang harus dihadapi dan dibuktikan keabsahannya.
Kendatipun demikian, dengan lahirnya era reformasi itu hendaknya kucuran dana pemerintah yang dituangkan untuk pendidikan tepat sasaran. Jika hal ini membelok bagaimana bisa seseorang membedakan baik dan buruk dan itu merupakan satu pukulan berat yang harus dihadapi bangsa ini. Hal itu dapat dibuktikan dengan santernya pemeriksaan pihaknya yang berkompeten terhadap mereka-mereka yang mengerogoti uang pemerintah yang seharusnya dikucurkan untuk kepentingan masyarakat banyak. Dengan pemeriksaan itu hendaknya bahan pelajaran bagi mereka. (HAMBA)


Di Tobasa Diisukan 2 Pria Sebagai Teroris
Lumban Lobu, SBN---Maraknya aksi-aksi teroris yang terjadi di Sumatera Utara membuat Warga Desa Lumban Lobu/Nasumanggar, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba Samosir, resah dengan isu masuknya 2 pria yang ditengarai sebagai teroris ke daerah tersebut. Ke 2 Pria yang tidak dikenal tersebut itu menurut warga mengenakan baju serba hitam dan membawa tas yang diduga berisi senjata api.
Akibat adanya isu teroris tersebut banyak warga yang ketakutan tidur di rumah mereka terpaksa beramai-ramai tidur karena takut di culik kata beberapa warga Desa Lumban Lobu, Senin (11/10)
Keyakinan warga semakin bertambah tatkala aparat Kepolisian dari wilayah Hukum Polres Toba Samosir dan Polsek serta anggota Brimob gencar melakukan patroli, dengan mengendarai mobil dan sepeda motor. Isu teroris itu muncul sejak Sabtu (9/10) siang.
Kapolres Tobasa, AKBP Musa Tampubolon yang, Senin (11/10) mengakui isu tersebut, namun sampai sekarang belum dapat memastikan teroris atau tidak ke 2 pria tersebut. Kita bersama Koramil sudah mendatangi warga yang melihat dua pria tersebut namun belum diketahui apakah teroris. Tapi menurut warga, ada dua orang tidak dikenal masuk ke kampung tersebut, sehingga muncul informasi, kedua pria itu diduga teroris,” kata Musa Tampubolon.
Musa mengatakan munculnya isu teroris itu berawal hilangnya nasi dari salah satu pesta pernikahan yang ada di desa Lumban Lobu. Kemudian, orang yang melihat kedua pria pencuri nasi itu melakukan pengejaran sampai ke parladangan dan kedua pria tersebut lolos, karna itulah muncul isu dua teroris memasuki daerah tersebut.
Bisa saja kedua pria itu orang gila atau sengaja mencuri nasi untuk teman teman nya. Tapi karena perburuan teroris sedang hangat hangatnya di lakukan, sehingga warga segera mengasumsikan kedua pria itu sebagai teroris,”kata Musa.
Kendatidemikian, tambah Musa, pihaknya terus melacakkedua pria tak dikenal tersebut dengan menggalakkan patroli bersama unsur TNI/masyarakat. Sampai saat ini, kedua pria dimaksud belum diketahui keberadaannya,”Kata Musa.
Untuk itu, kata Kapolres Tobasa, agar warga masyarakat bisa membantu dengan memberi informasi kepada aparat keamanan bilamana melihat orang yang dicurigai. Warga juga diminta tidak cepat-cepat melemparkan isu teroris yang bisa membuat warga ketakutan, imbuh Kapolres Tobasa AKBP Musa Tampubolon. (PS)

Tiga Rumah Dilalap Sijago Merah di Cikampak
>> H.Tampan Sihombing
Cikampak, SBN---Tiga rumah di Cikampak, desa Aek Batu, Kec.Torgamba Kab.Labuhanbatu Selatan, Senin (11/10) sekitar pukul 8.30 wib ludas dilalap sijago
merah.
Dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, tapi kerugian dari tiga rumah yang terbakar diperkirakan ratusan juta rupiah. sumber api diperkirakan dari listrik arus pendek pemilik Nurdin Tanjung, Togar Sitompul dan Gojan Rambe.
Menurut keterangan beberapa warga setempat, Api disinyalir berasal dari rumah Togar Sitompul. Melihat kejadian itu, masyarakat panik dan serta merta melakukan pertolongan memadamkan api tersebut dengan peralatan seadanya, karena mobil pemadam kebakaran tiba setelah 1 jam kejadian.
Dalam pantauan wartawan ditempat kejadian itu, pihak polisi yang dipimpin langsung Kapolsek Torgamba AKP.Marajunjung Siregar turut sibuk berupaya untuk memadamkan api. Kemudian kami masyarakat sangat mengharapkan agar pemerintah dapat membuat satu unit mobil pemadam kebakaran di Cikampak. Karena sudah jelas adanya kebakaran satu jam mobil kebakaran baru sampai ketempat kejadian. Hal ini harus ditanggapi serius oleh Pemkab Labusel.

Keterangan gambar: 1. kerumunan warga ditempat kejadian
2. Asap terlihat mengapul keudara karena kobaran api yang tak kunjung padam


Oknum PNS Disdik Tapsel Diduga Langgar Juknis BOS Untuk Kepentingan Pribadi
• S, SE Oknum Disdik Tapsel Tuding PT. Yudhistira Telah Memitnah/Menjebak Dirinya Terkait Uang Fee Juta-an Rupiah
>> U. Nauli
Tapsel, SBN---Adanya Indikasi keinginan untuk mengambil sedikit keuntungan dari Belanja BOS Buku dari masing-masing sekolah, maka diduga salah satu Staf Oknum PNS yang bekerja di Lingkungan Dinas Pendidikan Daerah Kab. Tapanuli Selatan di Bidang Program yang berinisial S, SE dan saksinya berinisial Drs. H. N Srg yang juga bekerja selaku Staf di Kantor Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan membuat suatu Surat Kesepakatan dengan pihak PT. Yudhistira Perwakilan Padangsidimpuan yang berkantor di Jl. DI Panjaitan tertanggal 9 Juni 2010 lalu.
Adapun Pihak Pertama adalah PLH Kepala Perwk PT. Yudhistira dan Pihak Kedua dari Dinas Pendidikan Tapsel adalah berisinial S, SE. Adapun sekelumit Isi Kesepakatan tersebut adalah : Pihak Pertama mengirimkan Buku BOS ke Sekolah dengan jumlah dan judul yang dipesan oleh Sekolah serta melakukan penagihan dari pengiriman buku tersebut yang didampingi oleh orang yang diunjuk oleh Pihak Kedua. Kemudian Pihak Kedua akan membantu pihak pertama dalam hal penagihan uang BOS Buku, bila ada permasalahan, maka Pihak kedua akan membantu untuk Penyelesaiannya dengan Sekolah. Dan Isi Poin ke tiga, bahwa Selain Pihak Pertama dan Kedua TIDAK DIBENARKAN untuk melakukan Penagihan uang BOS Buku tersebut ke sekolah.
Soal Pengadaan BOS BUKU untuk keperluan Sekolah di Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2010, yang bersumber dari Dana BOS, seharusnya Pihak Kepala Sekolahlah yang mengelola langsung Dana BOS BUKU, baik itu di Sekolah SD, maupun di Sekolah SMP, artinya yang membelanjakan BOS BUKU adalah Pihak Sekolah (Kepala Sekolah), dengan alasan bahwa Dana BOS tersebut, langsung masuk ke Rekening Sekolah masing-masing dan bukan ke Rekening Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tapsel, namun karena ada dugaan kuat, keinginan untuk mengambil sedikit keuntungan dari Belanja BOS BUKU dari masing-masing Sekolah, maka diduga Sdra. Surianto, SE yang bekerja selaku Staf di Kantor Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan membuat suatu Surat Kesepakatan dengan pihak PT. Yudhisthira Perwakilan Padangsidimpuan yang berkantor di - Jl. DI Panjaitan tertanggal 9 Juni 2010 lalu. Ada Indikasi Kesepakan tersebut untuk memperoleh uang Fee (Uang Komisi ), yang tentunya bernilai Juta-an rupiah.
Seperti hasil liputan kami SBN dan beberapa Wartawan Lainnya dan Aktifis NGO di lapangan, bahwa sekira 3 hari yang lalu atau setidak-tidaknya Minggu Pertama Bulan Oktober 2010 lalu, Pihak Kedua ( Sdra. Surianto, SE ) beserta Saksi Drs. H. Nurdin Siregar telah menyerahkan sejumlah Uang Fee sekitar Rp. 46 Juta-an kepada Pihak PT. Yudhisthira di kantor Perwakilan PT. Yudhistira di Jl. DI. Panjaitan untuk diserahkan kepada Syafril Harahap (Marketing PT. Yudhistira), padahal Syafril Harahap saat itu adalah Status Tahanan, dan seharusnya sejumlah Uang Fee tersebut adalah diserahkan untuk Pihak PT. Yudhistira melalui Roi Sari Manik selaku PLH Kepala Perwakilan PT. Yudhisthira atau disebut sebagai Pihak Pertama di Dalam Surat kesepakatan dimaksud, akan tetapi Kenapa sejumlah uang Fee tersebut diterima oleh Syafril Harahap sebagai saksi di dalam Surat Kesepakatan tertanggal 9 Juni 2010.
Informasi dari Sdra. Syafril Harahap di LP Salambue kepada Wartawan Kamis 7 Oktober 2010, bahwa Sejumlah uang (sekitar Rp.46.000.000,-) yang Sdra. Surianto berikan tersebut kepada Syafril Harahap di Kantor Perwakilan PT. Yudistira adalah UANG KOMISI PENJUALAN BOS BUKU, DAN BUKAN UANG PEMBAYARAN TAGIHAN BOS BUKU. Artinya dengan Pengakuan Sdra. Syafril Harahap tersebut, maka diduga kuat Sdra. Surianto, SE diduga juga telah menerima Uang Komisi BOS BUKU Sekolah tersebut, setelah Pihak Kepala Sekolah Penerima Dana BOS menyetor Uang Buku BOS tersebut kepada Sdra. Surianto, SE, kemudian Uang Fee BOS BUKU diserahkan kepada Syafril A. Harahap. Bila sejumlah Uang Fee tersebut telah diserahkan oleh Pihak Kedua beserta saksi kepada Syafril, maka diduga kuat Uang Fee untuk bagian Pihak Kedua tidak jauh beda dengan Nilai Uang Fee untuk Pihak Pertama.
Di dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi, junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka berdasarkan hasil Liputan dan/atau hasil Investigasi kami dan ditambah dengan Hasil REKAMAN VIDEO, maka Oknum PNS tersebut yang berinisial S, SE. Bekerja diluar Kewenangan Jabatan untuk kepentingan pribadi untuk menghasilkan keuntungan pribadi, hal tersebut bisa disebut Korupsi.
Samsul Bachri Harahap Ketua LSM OMCI Tapanuli Selatan mengatakan pada SBN (08/10), Bahwa di dalam Surat Kesepakatan tersebut, tidak memakai Kop Surat Dinas Pendidikan Tapsel, kemudian ada dugaan pihak atasan Pihak Kedua seperti di dalam Surat Kesepakatan tertanggal 9 Juni 2010 tersebut, seperti Kepala Seksi ataupun Kepala Bidang ataupun Kadis Pendidikan Daerah Kab. Tapsel TIDAK MENGETAHUI tentang Surat Kesepakatan tersebut, sehingga Pihak Kedua bekerja atas dasar untuk mencari rezeki ( uang masuk ) dan atau menerima Uang FEE / Komisi BUKU, melewati Penyalahgunaan Wewenang Jabatan dimana Pihak Kedua bekerja. Dikatakan demikian, karena di dalam Surat Kesepakatan tersebut Sdra. Surianto, SE dengan NIP : 19690715 1990003 1 007 berkedudukan sebagai Pihak ke II (Kedua), dan adapun Pihak Pertama adalah ROI SARI MANIK dengan Jabatan PLH Perwk. PT. Yudhistira Padangsidimpuan, sementara saksinya adalah Drs. H. Nurdin Siregar NIP. : 19570301 297512 1 001 bekerja di Kantor Dinas Pendidikan Daerah Kab. Tapsel, sementara saksi dari pihak PT. Yudhistira adalah Syafri Armansyah Harahap dengan jabatan Marketing PT. Yudhistira yang saat ini masih TAHANAN POLISI terkait dengan dugaan kasus Penggelapan Uang Tagihan Buku penerbit PT. Yudhistira hingga kurang lebih Rp.395.000.000,- an , berdasarkan Surat Pernyatan Sdra. Syafri A. Harahap (Marketing Pwk Yudhistira Padangsidimpuan) tertanggal 24 Juni 2010.
Pada saat SBN dan wartawan lain (12/10) konfirmasi langsung ke Pihak kedua (S, SE.), maka S, SE membantah atas pertanyaan yang disampaikan oleh SBN, bahkan S, SE merasa telah difitnah atau dijebak oleh Pihak Penerbit Buku yakni PT. Yudhisthira terkait dengan Uang Fee (Uang Komisi) BOS BUKU yang nilainya Juta-an rupiah tersebut.

Kajari Tanjung Balai, Hery Sunaryo SH :
Pengusutan Dugaan Korupsi Dinas Kebersihan dan Dinkes Jadi Agenda
>> Mansur Nainggolan
Tanjung Balai, SBN---Kepala kejaksan Negeri (kajari) Tanjung Balai Asahan, Hery Sunaryo SH menyatakan pihaknya telah mengagendakan pengusutan dugaan korupsi di Dinas Kebersihan dan Pasar mencapai Rp. 6,6 Miliar terkait realisasi penggunaan anggaran APBD Tanjung Balai TA. 2009, berikut dugaan penyimpangan (mark-up) proyek pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan (Diskes) senilai Rp. 3,1 miliar.
Menurut Kajari, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi, karena korupsi merupakan musuh bersama yang harus di tumpas, dikatakannya sepanjang tahun 2010 pihaknya telah dan sedang mengusut 2 (dua) kasus dugaan korupsi ke-2 kasus itu yakni, dugaan korupsi pegadaan mesin pembuat bakso di Dinas Pertanian Kota Tanjung Balai dan dugaan korupsi dilingkungan Dinas PU Kabupaten Asahan.
“Pengusutan ke-2 kasus tersebut sedang berjalan, untuk kasus proyek mesin pembuatan bakso dengan berkas yang sudah dilidik dengan tiga orang tersangka, bahkan dua dari tiga orang tersangka telah ditahan”, ujar Kajari, Hery Sunaryo kepada sejumlah wartawan usai menggelar acara pemusnahan barang bukti Narkotika, baru-baru ini
Lebih lanjut dikatakannya, disamping sudah membaca pemberitaan sejumlah media cetak, pihaknya juga sudah menerima sejumlah laporan elemen masyarakat terkait dugaan korupsi Rp. 6,6 Miliar di Dinas Kesehatan, demikian juga terhadap dugaan penyimpangan proyek pengadaan alkes di Dinas Kesehatan.
“Menyahuti desakan berbagai elemen masyarakat baik melalui pemberitaan maupun laporan, kita sudah mengagendakan pengusutan dugaan korupsi tersebut, ke-dua Dinas tersebut merupakan target selanjutnya”, tegas Kajari.
Sekedar mengingatkan kembali, pada TA 2009 Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai merealisasikan 6 program yakni, program pelayanan Administrasi Perkantoran dengan 14, program Peningkatan sarana dan prasarana Aparatur dengan 3 kegiatan, Program peningkatan pengembangan system laporan pencapaian Kinerja dan keuangan dengan 2 kegiatan, Program pegembangan kegiatan pengolahan persampahan dengan 4 kegiatan, Program peningkatan Efisiensi perdagangan dalam negeri dengan 1 kegiatan, Pragram pembinaan pedagangan kaki lima dan asongan dengan 1 kegiatan, total keseluruhan dari 6 program 25 kegiatan itu menghabiskan Rp. 6.633.673.380,- APBD Tanjung Balai.
Sedangkan dugaan indikasi markup pengadaan Alkes seniai Rp. 3,1 Miliar Proyek Dinas Kesehatan setempat menjadi sorotan Tim-9 DPRD Tanjung Balai, namun hasil monitoring para wakil rakyat itu hingga kini tak jelas ujungnya, akibatnya menimbulkan imej negatif dikalangan masyarakat terhadap komitmen Tim 9 DPRD tersebut.
“Sebagai implementasi pelaksanaan program optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai insruksi Kejagung RI, Pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Balai diharapkan komitmennya dalam mengusut oknum Kepala dinas yang terindikasi melakukan korupsi, dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, kita menduhung sepenuhnya sikap Kajari yang sudah mengagendakan pengusutan dugaan korupsi kedua dinas tersebut”, ujar Wakil Ketua DPD KNPI Tanjung Balai, Zulham Effendi menanggapi.


Kepala SD Negeri 158461 Huta Gur-Gur –II, Diduga Potong BSM, Dana BOS Pun Dibabat, Resmi Dilaporkan ke Kejari Sibolga
• TIPF KKN Sumut Wil-III : Kejari Sibolga Diminta Panggil dan Proses Oknum Kepsek
>> U. Nauli
Tapanuli Tengah, SBN---Soal Oknum Kepala SD 158461 Huta Gur-Gur-II, Kec. Sibabangun, Kab. Tapanuli Tengah yang berinisial S.H Br.Stp yang telah sering dilaporkan oleh warga Desa Huta Gur-Gur, terkait dengan Dugaan Korupsi didalam Pelaksanaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) mulai TA.2006 hingga TA.2009,
Pasalnya Pengadaan Buku Cetak /Buku Bacaan untuk setiap siswa selalu itu-itu saja yang dipakai yakni Buku BOS TA.2005/2006 lalu, bahkan Buku tersebut tidak mencukupi pada setiap siswa. Sementara jumlah siswa sebanyak 99 siswa pada TahunAjaran 2009/2010. Seperti pantauan SBN di lokasi Sekolah bahwa jumlah Guru PNS 2 orang dan 5 Guru Honor, namum dipapan tulis Guru ada salah satu Guru Gonor T.Shb tidak dicantumkan Lulusan apa sekolahnya. Diduga kelulusannya diragukan.
Ironisnya Buku BOS yang sudah dibiayai oleh Pemerintah Pusat, namun Oknum Kepala SD 158461 Huta Gur-Gur tersebut Masih Tega lagi untuk meminta Biaya Buku tersebut kepada setiap siswa dengan harga per buku sebesar Rp.50.000,- Akibatnya Masalah tersebut dilaporkan oleh Komite sekolah dan orang tua siswa ke Kepala Dinas Pendidikan Kec, Sibabangun sekira bulan April 2009 lalu, kemudian Dapot Raja Simarmata selaku Kacabdis Kec. Sibabangun memerintahkan kepada Seri Hanum Sitompul selaku Kepala Sekolah SD tersebut untuk mengembanlikan uang Buku BOS yang telah dikutip dari para siswa, karena Buku BOS tersebut telah ditanggung oleh Pemerintah. Bahkan di dalam Rapat yang digelar 11 Juli 2009 lalu di Ruang SD Negeri Huta Gur-Gur –II, Kacabdis Sibabangun juga memerintahkan agar Suami Kepala SD tersebut Tindoan Sihombing harus berhenti mengajar karena tidak cukup untuk persyaratan, namun seperti Pengamatan Komite Sekolah SD Negeri 158461 Huta Gur-Gur-II maka Guru dimaksud masih tetap di mengajar, maklumlah Istri Tindoan Sihombing adalah Kepala SD tersebut, sehingga mereka telah berkuasa mau berbuat apa saja di Sekolah tersebut, demikian ditegaskan oleh Lala`aro Zebua selaku Wakil Ketua Komite Sekolah kepada SBN minggu lalu.
Uba Nauli Hasibuan, SH selaku Coordinatot Team Independent Pencari Fakta KKN Pejabat Sumatera Utara Wil- III Kab, Tapteng/Sibolga/Nias dan Nisel ( TIPF-SU WIL-III), sesuai dengan hasil Temuan di lapangan, bahwa diduga kuat Oknum Kepala Sekolah SD Negeri 158461 Huta Gur-Gur-II, Kec, Sibabangun, Kab, Tapanuli Tengah diduga kuat telah melakukan praktek KKN di dalam Pelaksanaan Dana BOS TA.2006 hingga 2009, bahkan Dana BSM (Bantuan Siswa Miskin) TA.2009 lalu yang cair sekitar Agustus 2009 pun diduga dipotong oleh Oknum Kepala Sekolah tersebut. Setelah terhimpun semua Data-data Pendukung baik dari Orang Tua Siswa maupun dari Dinas Pendidikan Kab, Tapteng, maka TIPF secara resmi telah melaporkan Oknum Kepsek tersebut ke Kajari Siboga pada tanggal 12 Oktober 2010 dengan Nomor Surat : NO : 018 / TIPF-SU/ Wil-III/Lap/X/2010.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa diminta kepada Pihak Kejaksaan Negeri Sibolga agar memanggil Oknum Kepala Sekolah tersebut untuk diproses sesuai dengan aturan yang ada.
Namun seperti isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Desa Huta Gur-gur-II mengatakan bahwa , Telah beberapa kali Oknum Kepala Sekolah tersebut dilaporkan oleh Masyarakat dan Orang Yua siswa, namun Pihak Atasan kepala Sekolah seperti Ka. UPTD Pendidikan Kec. Lumut diduga telah disuap oleh Kepala Sekolahsehingga Dugaan Kasus KKN tersebut tidak berlanjut.

Anggota Senkom Mitra Polri : Diminta Kapolres Nisel Usut Kasus Penggelembungan Jumlah Siswa, Kepsek. SD Neg. 078446 Luahandroito, Kec. Mazo
>> Discon Gowasa
Nias Selatan, SBN---Sekira hari Selasa tanggal 4 Mei 2010, Discon Gowasa selaku aktifis LSM BP2PAD Kab. Nias Selatan dan Olouzaro Saota yang juga wartawan Surat kabar Ekspos Independent datang berkunjung ke SD Negeri 078446 Desa Luahandroito, Kec. Mazo, Kab. Nisel dalam rangka meliput adanya dugaan kasus penggelembungan jumlah murid/siswa yang dilakukan oleh kepala Sekolah SD Negeri 078446 Luahanroito, sehingga dengan penggelembungan jumlah Siswa tersebut, maka Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Pelajaran 2009/2010 atau Pelaksanaan BOS periode Juli 2009 s/d Desember 2009 dan periode bulan Januari 2010 s/d 2010 sekolah SD Negeri 078446 Luahandroito menjadi Rp.145.699.000,- (seratus empat puluh lima juta enam ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) sesuai dengan jumlah siswa yang ditampung sebanyak 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) siswa mulai dari Kelas I hingga kelas VI.
Dengan Konfirmasi langsung yang disampaikan oleh Aronasokhi Nduru selaku Kepala SD Negeri 078446 Luahanroito, Kec. Mazo, Kab. Nias Selatan, maka kami selaku Insan PERS merasa kurang yakin dengan jumlah murid yang disampaikan oleh Kepala sekolah tersebut, dengan alasan kalau dilihat dari segi jumlah kepala keluarga dan Jumlah penduduk Desa Luahanroito tersebut, bukanlah Desa yang tergolong jumlah Penduduk yang begitu ramai, sehingga kami Insan Pers langsung Cek ke Lokasi Sekolah tersebut, yang ternyata jumlah siswa SD Negeri 078446 Luahandroito Tahun Pelajaran 2009/2010 : hanya diperkiraakan sebanyak : 167 s/d 176 Siswa, dengan rincian Jumlah Murid kelas I dan kelas II (telah pulang Sekolah), namun jumlah murid kelas III sebanyak 19 Siswa, Kelas IV sebanyak 21 siswa, murid kelas V sebanyak 29 Siswa dan Jumlah murid kelas VI sebanyak 25 siswa, sehingga jumlah siswa kelas III s/d kelas VI sebanyak 94 siswa, namun dengan jumlah rata-rata dengan nilai frekuensi jumlah siswa kelas III s/d VI, maka dapat diperkirakan jumlah siswa kelas I ditambah dengan kelas II sekitar = 70 s/ 80 siswa.
Setelah kami cek langsung ke kantor Cabang Dinas Pendidikan Kec. Mazo, Kab. Nisel di Mazo sekira 2 (dua) minggu kemudian, maka kami mencatat rekapitulasi jumlah siswa SD Negeri se-Kecamatan Mazo, maka di papan informasi tertulis bahwa jumlah siswa Tahun Pelajaran 2009/2010 SD Negeri 078446 Luahandroito tercatat bahwa jumlah seluruhnya sebanyak 367 siswa dengan rincian sebagai berikut : Jumlah siswa kelas I Tahun Pelajaran 2009/2010 (32 Lk + 41 Pr = 73 siswa), Jumlah siswa kelas II TP : 2009/2010 sebanyak ( 40 Lk + 34 Pr = 74 Siswa). Kemudian Jumlah siswa kelas III TP : 2009/2010 sebanyak (35 Lk + 34 Pr = 64 siswa). selanjutnya Jumlah siswa kelas IV TP : 2009/2010 sebanyak (28 Lk + 39 Pr = 57 Siswa) dan Jumlah siswa kelas V TP: 2009/2010 sebanyak ( 36 Lk + 23 = 59 siswa), serta Jumlah siswa kelas VI TP : 2009/2010 sebanyak (12 Lk + 13 Pr = 25 Siswa).
Seperti penuturan Kepala sekolah SD Negeri 078446 Luahandroito, Kec. Mazo, Kab. Nias selatan ARONASOKHI NDURU kepada kami wartawan pada hari Rabu tanggal 21 Juli 2010 lalu, bahwa rincian jumlah murid per kelas dari 301 siswa, sehingga jumlah siswa yang telah diterima oleh kepala sekolah SD Negeri 078446 Luahanroito sebanyak Rp.119.497.000,- (seratus sembilan belas juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) dengan 4 (empat) kali tahapan pencairan di dalam satu tahunPelajaran 2009/2010, karena anggaran Dana BOS dalam per satu Murid bantuan Pemerintah adalah : Rp.397.000,- per satu siswa.
Dari hasil liputan SBN tersebut menunjukkan bahwa selaku wartawan sebagai fungsi SOCIAL CONTOL diduga dengan penggelembungan Jumlah Siswa yang dilakukan oleh Kepala SD Negeri 078446 Luahandroito telah merekayasa Data Siswa untuk Pengajuan Anggaran Dana BOS Tahun Pelajaran 2009/2010, akibatnya Anggaran BOS sekolah tersebut menjadi lebih yang diperkirakan Rp.49 juta-an per satu tahun.
Uba Nauli Hasibuan, SH Anggota SENKOM MITRA POLRI, menegaskan bahwa Soal Penggelembungan dan atau rekayasa data jumlah murid/siswa dengan maksud untuk mendapatkan Anggaran dana BOS yang lebih besar untuk kepentingan pribadi kepala Sekolah, maka sesuai dengan hasil Investigasi beberapa Aktifis LSM di Nias Selatan dan Insan PERS dari beberapa Media di lapangan terkait Dugaan Kasus Penggelembungan Jumlah Murid SD 078446 Luahanroito, diminta kepada Kapolres Nias Selatan agar segera mengusut tuntas dugaan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan Oknum Pejabat yang terkait di Dinas Pendidikan kab. Nias Selatan akan terseret dalam hal ini, karena kasus penggelembungan jumlah murid ini sepertinya sudah berlangsung lama, dan terkesan setiap penggantian Manejer BOS di Kab. Nisel, seolah-olah membiarkan masalah ini, sampai berlarut-larut, diduga antara Oknum Kepala Sekolah dengan Pihak Dinas Pendidikan Nisel diduga "ada main" tentang hal ini.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, karena ada dugaan Oknum Menejer BOS diduga tidak turun ke lapangan secara langsung ke sekolah selaku penerima Dana BOS. sehingga dengan Pengawasan yang lemah dan atau Penilaian yang kurang akurat terhadap jumlah Siswa di SD dan SMP, hingga muncul Penggelembungan jumlah siswa, khususnya Sekolah yang lokasinya di pedalaman, seperti di Kec. Mazo, Kec. Susua, dan lain-lain, demikian tutur Uba Nauli Hasibuan, SH pada SBN minggu lalu.


LIPPAN Sumut : Dimintak Pihak Kepolisian Usut Dugaan KKN Pembangun R2PN
>> Dicson Gowasa
Nias Selatan, SBN---Anggota Kelompok Idola selaku Penerima Bantuan Perehabilitas Pulau Nias (R2PN) yangb bersumber dari PNPM Kab. Nias Selatan TA. 2009 di Desa Hilizihono ini sebanyak 9 (sembilan) Kepala Keluarga yakni, 1. Sanau`Olo Hia (Ketua KP), 2. Kornelius Satofona (Sekretaris), 3. Talizokho Laia, 4. Keadilan Sihura, 5. Musihati Sihura, 6. Bolaka Sihura, 7. Anema Sihura (Bendahara Kelompok Idola PNPM-R2PN Desa Hilizihono, Kec. Fanayama pada Tahap Pencairan Dana Ke-2 dan ke-3 (tiga), 8. Sohani Fake Wau, dan 9. Linus Harita.
Kemudian jumlah anggaran untuk per satu unit rumah yang direhab sebesar Rp. 62.000.000,- , sehingga bila 9 (sembilan) unit rumah yang direhab, maka jumlah dananya adalah : Rp.558.000.000,- dengan tahapan pencairan Anggaaran sebanyak 3 (tiga) kali. Adapun bentuk bantuan yang kami terima dari Sanau`Olo Hia selaku Ketua KP dalam bentuk Bahan Material Bangunan dan Uang.
Namun seperti pantauan SBN di desa tersebut, bahwa khusus kepada anggota KP yang tiga orang yakni : 1. Anema Sihura (Bendahara Kelompok Idola R2PN Desa Hilizihono, Kec. Fanayama pada Tahap Pencairan Dana Ke-2 dan ke-3 (tiga), 2. Sohani Fake Wau, dan 3. Linus Harita Bantuan tersebut hanya yang diperkirakan seluruhnya berjumlah sekitar Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) saja, sehingga dengan perlakuan dari Sanau`Olo Hia selaku Ketua KP tersebut, kami ber tiga merasa keberatan, karena tidak ada keadilan, yang pada akhirnya rumah kami terbengkalai dan tidak selesai dikerjakan, sementara kalau dilanjutkan dengan biaya sendiri, maka kami tidak punya dana, karena kami termasuk orang miskin.
Sesuai dengan informasi dari Sanau`Olo Hia selaku Ketua KP yang disampaikan kepada ke tiga warga yang belum selesai pelaksanaan rehab Rumah tersebut, bahwa pada saat pencairan Dana pada tahap pertama sekira tahun 2009 lalu dengan jumlah dana sebesar Rp. 56.000.000,- namun yang diterima oleh Ketua Kelompok R2PN di Desa Hilizihono hanya sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) saja, artinya dipotong oleh Pihak yang memberikan Dana kepada ketua KP, kemudian pada tahap ke dua, Dana cair sebesar Rp. 116.000.000,- (seratus enam belas juta rupiah), namun yang diterima oleh ketua KP Desa Hilijiono hanya sebesar Rp.96.000.000,- (sembilan puluh enam juta rupiah), sehingga dipotong oleh pihak pemberi dana kepada Ketua KP sebesar Rp. 26.000.000,-. Demikian juga di tahap pencairan dana ke tiga yang mana Dana seharusnya diterima Sanau`Olo Hia selaku Ketua KP sebesar Rp.69.000.000,- (enam puluh sembilan juta rupiah), namun yang diterima oleh Ketua kelompok tersebut hanya Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) saja artinya dipotong langsung oleh Pihak pemberi dana R2PN kepada Ketua KP sebesar Rp.14.000.000,- (empat belas juta rupiah) saja.
Sementara ketika SBN menjumpai Ketua KP Sanau`Olo Hia di rumahnya, menyatakan bahwa soal belum selesainya dikerjakan pembangunan Rumah warga dari R2PN sebanyak 3 (tiga) unit rumah di Desa kami, karena masih menunggu Pencairan Dana pada tahap 4 (empat) nanti, saya tidak takut bila masalah ini mencuat ke publik, walaupun berurusan dengan pihak aparat kepolisian.
Uba Nauli Hasibuan, SH selaku Sekretaris Umum LIPPAN Sumut memintak kepada Aparat Kepolisian Resort Nias Selatan, agar segera mengusut dugaan kasus Penggelapan uang bantuan R2PN untuk pembangunan perumahan masyarakat di Desa Hilizihono, Kec. Fanayama, Kab. Nias Selatan, karena permasalahan ini telah lama muncul, karena kalau tidak cepat diproses secara hukum, maka dikhawatirkan nanti akan muncul masalah baru di tengah masyarakat yang merasa keberatan atas dugaan kasus penggelapan/penipuan tersebut.

Pengadaan 144 Mesin Tik Untuk Desa Pemekaran Diduga Sarat KKN dan Mark Up
* Foanoita Halawa Kasi PMD Camat Lolowa`u : Soal Pengadaan Mesin Tik ke Desa Pemekaran, Itu Urusan Alber Duha Kesbang Nisel
Nias Selatan, SBN---Sekitar Bulan Desember 2009 lalu Anggaran DPDK untuk per satu desa telah cair, secara teori jatah untuk per satu desa sebesar Rp.15.000.000,-, namun setelah diwawancarai/diinvestigasi ke lapangan diduga ada pemotongan, apalagi bagi 144 Desa yang dimekarkan mendapat Mesin Tik, anehnya seharusnya Pengadaan mesin Tik tersebut adalah masing-masing kepala Desa, karena mereka lah penanggung jawab anggaran, namun karena masih ada niat untuk “bagi-bagi kue” maka Oknum Pihak Kantor Kesbangpol & Linmas Kab. Nias Selatan yang berinisial A.D membuat teknik dengan maksud bagaimana cara mengambil “sebagian kue” tersebut. Ringkasnya khusus 144 Desa Pemekaran untuk pengadaan Mesin Tik diambil alih oleh Oknum Kantor Kesbang, sehingga harga untuk satu mesin tik Rp.2.500.000,- sehingga total biaya pengadaan mesin tik sebesar Rp.285.000.000,-, padahal bila dilihat dengan kasat mata Tipe Mesin Tik 18, Merek Royal dimaksud diduga tidak sampai dengan nilai harganya yang sebenarnya (Rp.2.500.000,-/Mesin Tik).
Pantauan SBN kepada pihak toko Mesin TIK di Kota Medan, bahwa jenis / tipe Mesin Tik seperti yang diberikan Oleh Pihak Kesbang kepada Desa Pemekaran diduga harganya hanya sekitar Rp.1.500.000,-/satu mesin tik.
Sehingga wajarlah Oknum yang merasa dirinya sebagai Pembantu Bendahara untuk Penyaluran Anggaran DPDK di kantor Camat se-kab. NISEL, menuturkan pada Wartawan, kami ini hanya sebagai penyambung / menyampaikan saja penyaluran anggaran DPDK tersebut, dari Pihak Kesbang ke Kepala Desa, kalau Mesin Tik itu, uangnya sama “mereka itu”, maksudnya Alber Duha dari kantor Kesbang Kab. Nias Selatan, tutur Foanoita Halawa selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Wartawan di ruang kerjanya kantor Camat Lolowa`u, Kab, Nisel (28/07) yang lalu,
Lebih lanjut dikatakan, bahwa ada 6 (enam) Desa lagi di Kecamatan Lolowa`u ini pada tahun 2008 yang lalu DPDK Rp.15.000.000,- per desa diduga kuat belum diberikan oleh mantan Kasi PMD Camat Lolowa`u, hal ini pun diduga masih ada kaitannya dengan Alber Duha yang bekerja membidangi DPDK di kantor Kesbang Nias Selatan.
SBN berusaha menjumpai Alber Duha di kantor Kesbang Nias Selatan, namun tidak berhasil, informasi yang dihimpun di kantor tersebut, beliau lagi keluar.
Senada dengan itu, Koordinator Team Independent Pencari Fakta KKN Pejabat Sumatera Utara Wilayah III Kab/Kota Sibolga-Tapteng-Nias & Nisel (TIPF SU Wil-III) yang juga Advocat, menuturkan bahwa adanya indikasi pemotongan DPDK TA.2009 seputar pencairan DPDK tersebut, karena lemahnya iman dan taqwa pejabat tersebut kepada Sang Pencipta, dan kurang proaktifnya Pihak Ispektorat / Bawasda Kab. Nisel mengawasi penyaluran tersebut dan/atau adanya kerjasama yang baik antara mereka. Namun berdasarkan hasil Investigasi TIPF KKN SUMUT Wil-III, terkait dengan Pemotongan dana DPDK TA.2009 tersebut, akan dilaporkan ke Kajari Gunung Sitoli, karena kita telah sampe Desa –desa terpencil di Kec. Mazo, Gomo, Lolomatua, Lolowa`u DLL tegasnya. (A. Zebua).


Warga Desak Puskesmas Pembantu Segera Difungsikan
* Kontraktor Nakal Belum Selesaikan Bangunan
Gayo Lues, SBN---Sejumlah tokoh Masyarakat di sejumlah Gampong Kecamatan Trangon Kabupaten Gayo lues mendesak Pemkab dan Dinas kekesehatan Kabupaten Gayo lues Provinsi Aceh segera memfungsikan Puskesmas pembantu yang terletak di gampong Blang Kuncir Kecamatan Trangon Galus.
Masyarakat Gampong Blang kunci dan Warga Gampong lainnya sangat mengharamkan agar pustu segera di operasikan. Pantauan SBN kehadiran tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat tentunya sangat di butuhkan, begitu juga di rasakan oleh sejumlah Warga di kecamatan Tragon Kabupaten Gayo lues
.Warga di daerah terpencil ini sagat berharab agar Pustu di daerah mereka dapat segera di fungsikan,tentunya hal ini terkait dengan telah berdirinya sebuah banggunan yang di danai oleh Provinsi pada tahun 2009 namun hingga kini bangunan pustu tersebut belum di fungsikan bukan itu saja gedung yang terlihat cukup baik itu belum terisi mobiler.
Kami sangat berharap agar pustu dapat segera di fungsikan mengingat gedung telah berdiri”. Sehingga kami warga Blang Kuncir dan warga desa lain lebih dekat dalam mendapat pelayanan kesehatan ucap Amam haris warga setenpat. Sementara saat ini warga Blang kuncir dan warga lain harus berobat ke puskesmas di kecamatan. Selain lokasi yang jauh dan tentu bangunan pustu tersebut mubazir.”ujar warga
Harapan kami pada Pemkab dan dinas kesehatan dapat menempatkan petugas medis serta peralatan kerja, sebab. Kehadiran tempat pelayanan kesehatan tersebut sangat di butuh kan oleh masyarakat. Apa lagi bangunan sudah siap dan difungsikan. Terkait hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues yang di komfirmasi tidak di tempat.(T.Sab)

Ada foto
Penetapan Tapal Batas Nagan Raya-Aceh Barat Memanas
* Tim Dari Provinsi Aceh Turun Tangan
Nagan Raya, SBN---Penetapan batas Nagan Raya - Aceh Barat mulai memanas, dari pantauan Suara Buruh Nasional baru-baru ini diperbatasan sejumlah masyarakat Nagan Raya dan Aceh Barat siap siaga bahkan kedua belah pihak sudah siap dengan tantangan menghadapi segala cara untuk memperebutkan tapal batas tersebut. Bahkan pada kesempatan itu Tim dari Provinsi Aceh turun tangan dan membahas tentang komflik antara kedua belah pihak.
Tapal batas antara Nagan Raya-Aceh Barat sebelumnya dari dua Kabupaten sudah menggelar pertemuan dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di Banda Aceh pada Rabu (25/8) yang lalu dalam pertemuan tersebut membahas masalah tapal batas antara Nagan Raya-Aceh Barat.Dalam undang-undang nomor 4 tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi NAD.Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh khususnya pasal 250 ayat (1) dan (3), selanjutnya peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2010 tentang tata cara pelaksanaan tugas dan wewenang serta kedudukan keuangan Gubernur sebagai wakil Pemerintah di wilayah Provinsi khususnya pasal 10 ayat (1) dan (2).
Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 1 tahun tahun 2006 tentang pedoman penegasan batas daerah.Kesepakatan rapat penegasan dan penetapan batas daerah antara Kabupaten Nagan Raya-Aceh Barat.Sesuai hasil rapat tersebut batas daerah Kabupaten Aceh Barat sebagai Kabupaten Induk dengan Kabupaten Nagan Raya sebagai Kabupaten pemekaran di putuskan untuk kembali dan mengacu kepada kesepakatan bersama antara Bupati Aceh Barat dengan Bupati Nagan Raya. Implementasi di lapangan untuk mendapatkan titik koordinat batas antar gampong di wilayah perbatasan akan di lakukan bersama antara tim penegasan batas daerah Aceh (PBDA) dengan tim penegasan batas daerah Aceh Barat dengan penegasan daerah Kabupaten Nagan Raya.
Tim penegasan Batas Daerah Aceh (TPBD) dari Provinsi Aceh turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan perbatasan antara dua Kabupaten yang di hadiri Ketu DPRK Samsuardi, Sekdakab Nagan Raya H.T.Zamzami.TMM dan seluruh camat serta masyarakat yang di gelar kantor Camat Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya. dalam rapat tersebut memberi satu pertanyaan mengenai perbatasan Nagan Raya dan Acerh Barat, menurut informasi yang di himpun Suara Buruh Nasional rapat ini dilaksanakan dua hari Sabtu dan Minggu.
Ketua Tim Penegasan Batas daerah Aceh yang di tanya SBN usai Rapat mengatakan, Kita harapkan kedua belah ini bisa menahan diri sambil menunggu hasilnya, bila ini berjalan dengan baik nantinya mudah-mudahan akan tercapai yang mereka harapkan. Dan ini masih dalam proses untuk perbatasan antara Nagan Raya-Aceh Barat, apabila nanti sudah ada hasilnya maka penegasan ini segera dilaksanakan dengan memakai tanda balok ataupun di pasangi PBUdan PBA pada titik koordinat.
Untuk tahap pertama ini akan kita telusuri supaya mengenai perbatasan Kabupaten Nagan Raya-Aceh Barat segera berakhir.Karena belum kita pastikan hal ini, karena masih panjang cara prosesnya perbatasan Nagan Raya-Aceh Barat tersebut,’’kita tunggu aja ya selanjutnya,’’kata Marwan (SAB)

Ada foto

40 Kader PKK Pasaman Barat Siap Berpartisipasi dalam Jambore PKK se Sumbar
>>Rama Irawan
Pasaman Barat, SBN---Selasa (12/10) Sebanyak 40 kader PKK Kabupaten Pasaman Barat diberangkatkan mengikuti Jambore PKK Tingkat Provinsi Sumatra Barat, yang diikuti oleh seluruh Kabupaten dan Wali Kota se Sumatra Barat.
Jambore Tersebut Berlangsung selama 4 Hari yang dimulai dari Tanggal 13 s/d 16 Oktober 2010 yang bertempat di Padang Besi, Kota Padang, dimana dalam Jambore tersebut diadakan berbagai kegiatan, dan perlombaan yang mana tiap tiap peserta harus mengikuti lomba dan kegiatan tersebut.
Dari seluruh kader PKK Kabupaten Pasaman Barat yang di Kirim sebanyak 40 Orang, sudah di persiapkan jauh jauh hari untuk mengikuti berbagai lomba dan kegiatan, adapun kegiatan nya yaitu, Lomba Cerdas Cermat, dan lain-lain, sedangkan untuk kegiatan Kesenian, Kader PKK Kabupaten Pasaman Barat mempersembahkan Ronggeng, Tari Pilin Salapan dan lain-lain, yang akan dilakukan pada Jambore Tingkat Sumatra Barat, yang akan di mulai pada tanggal 13 Oktober 2010 di Kota Padang, tepatnya di Padang Besi.
Meskipun baru menjabat sebagai ketua tim penggerak PKK Kabupaten, namun Ny Bina Baharuddin , yang diiringi semangat seluruh kader PKK Kabupaten Pasamn Barat, merasa yakin akan mendapatkan banyak prestasi dalam lomba di ajang Jambore PKK di tingkat Sumatra Barat.
Dalam komentarnya Kepada SBN Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasaman Barat ,Ny Nina Baharuddin, mengatakan agar tim penggerak PKK Pasaman Barat harus meraih banyak Prestasi yang lebih baik lagi, serta dalam pesannya juga mengatakan, agar para kader peserta Jambore Kabupaten Pasaman Barat, agar selalu menjaga stamina dan kesehatannya.


Gubsu Resmikan Gedung Kampus Baru Universitas Setia Budi Mandiri
>> Saut Panggabean
Medan, SBN---Sabtu (16/10), bertempat di Jalan Asrama Simpang Helvetia Medan, telah sukses terlaksana peresmian gedung kampus baru Universitas Setia Budi Mandiri yang di resmikan dan yang dibuka Gubernur Sumatera Utara H.Syamsul Arifin SE.
Hadir dalam acara, Gubsu.H.Syamsul Arifin SE, Ketua kopertis wilayah I Sumut-NAD, Assosiasi PTS,Ketua DPW PAN Sumut dan Ketua DPD PAN Kota Medan, Pj Bupati Madina Aspan Batubara dan para undangan.
Dalam kata sambutannya Ketua Yayasan Universitas Setia Budi Mandiri, Drs.Arnol B Hutasoit MBA menyampaikannya bahwa peresmian gedung baru ini merupakan gedung kampus ke V dari yang sudah ada di USBM ini merupakan terobosan baru dalam meningkatkan SDM mahasiswa/i USBM ini dan juga untuk masyarakat kita agar lebih baik kedepannya, sesuai dengan misi dan visinya USBM ini menjadi tempat lahirnya sarjana-sarjana yang kreatif dan mandiri.
Disamping itu juga di ungkapkannya bahwa pembina USBM ini adalah Kombes Pol Drs Jhon Hendrik Bangun dari Poldasu. Disisi lainnya Arnol Hutasoit menambahkannya, tentang keyakinannya dengan peningkatan gedung baru ini, menambah prasarana gedung baru akan membawa USBM ini meningkatkan mutu pendidikannya lebih baik lagi kedepan.kemudian juga, kita kedepannya nanti akan bekerja sama dengan univerciti calipornia dan mengadopsi MOU dengan demikian para dosen kita dapat belajar di sana nantinya.
Berikutnya juga katanya kita akan mencari dan mengusahakan lahan 2-3 hektar. rencananya kita akan membangun gedung kampus baru yang lebih moderen lagi kedepannya.dan kita nanti akan membuka program S2 yang lainnya.selanjutnya lagi bahwa kita telah menerima dan membantu mahasiswa/i yang benar-benar tidak mampu.dan sampai saat ini sudah ada 200 orang mahasiswa/i tersebut yang kita bantu ungkapnya.
Sementara itu sambutan dari koordinator kopertis wilayah I Sumut-NAD, Prof.dr.Zainuddin MPd menyampaikannya bahwa kita sangat bahagia atas pembukaan gedung kampus baru ini.saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Drs.Arnol Hutasoit MBA, yang telah sukses membangun gedung kampus baru ini.saya sampaikan disini perihal kwalifikasi Perguruan Tinggi Swasta ada 3 yaitu:1.kwalifikasi dosen minimal S2,2.kwalifikasi fasilitasi ruang belajar,ruang kurikulum,dan ke 3 kwalifikasi kurikulum dan SDMnya.
H.Bahdin Nur Tanjung, Ketua Divisi Assosiasi PTS Sumut, dalam sambutannya mengatakan bahwa adanya komitmen Ketua USBM telah memberikan yang terbaik, yang kreatif dan mandiri inilah yang perlu bagi kita semuanya.saya sampaikan juga disini bahwa kita sejajar dengan PTN dan tidak ada perbedaannya semua sama,yang memiliki
hak dan kewajiban kita.yakinlah kita kedepannya akan lebih baik lagi dan lebih besar lagi.dengan demikian bisa membawa USBM ini lebih maju lagi.dan kemudian membawa
USBM ini PTS yang bertaraf Internasional pada masa yang akan datang ungkapnya.
Kemudian Gubsu H.Syamsul Arifin SE dalam sambutannya mengatakan bahwa saya terkagum-kagum melihat Yayasan Universitas Setia Budi Mandiri ini.dan saya merasa
bersyukur dapat menghadiri peresmian gedung kampus USBM ini, kenapa saya bersyukur karena bangsa kita berpikir untuk mendapat kemajuannya.
Mengingat sudah 65 tahun Indonesia merdeka, beliau menyinggung masalah belum ada kantor dan perkampungan olah raga di medan ini, jadi bagaimana mau belajar sehat?
Ungkapnya. Kita ketahui bahwa Sumatera Utara kota yang terbesar urutan nomor IV, melihat hal tersebut kita harus selalu berpikir tentang yang kecil-kecil dan tidak mau yang besar-besar.oleh karena itu, maka perlu SDM ditingkatkan di negara ini. Kemudian
Juga sudah openlooks orang-orang pintar tapi tidak ada orang yang bijak. Oleh karena itu
bagi mahasiswa/i program S2 tidak usah malu di karenakan hasil nilai pontennya 5 mata
kuliah Bahasa Inggris.
Untuk itu kiranya USBM ini jangan di jadikan tempat penciptaan orang-orang yang
hanya mengambil titel sarjana saja ungkapnya.saya artikan juga kata setia ini, berarti perdamaian dunia, keluarga, sahabat, dan politik.kata budi dalam bahasa adalah orang yang tulus berterima kasih kepada keluarga, orang lain,dirinya dan bangsanya,dan juga terlebih-lebih kepada Tuhannya.kata mandiri berarti berdiri di kaki sendiri. Hal ini berarti menyangkut harga diri bangsa kita Indonesia.
Saya katakan disini, kalau ingin sukses, jangan durhaka kepada orang tua, isteri, suami, Guru, dan pemimpin.ini yang pertama.dan juga saya sampaikan kita harus jujur kepada diri sendiri.itulah artinya mandiri.kita tidak bisa bohong pada diri kita sendiri.kedua niat yang baik.ketiga berdoa yang benar.keempat berusaha. Kelima sungguh-sungguh.keenam iklas. Kemudian juga saya sampaikan di sini,bahwa kita jangan berpikir sendiri, jangan menangnya sendiri, jangan menjawab sendiri, jangan bertindak sendiri, nanti salah sendiri.
Saya di sini merasa bangga punya adik seperti kamu,kau urus orangtuamu,walaupun menyusahkanmu (di tujukan kepada Drs Arnol Hutasoit MBA).dengan ini saya resmikan
Kampus baru ini yang ke lima Yayasan Universitas Setia Mandiri ini.semoga Tuhan memberkati.lalu Gubsu memukul gong pertandanya beliau meresmikan gedung kampus
Baru tersebut.
Dalam kesempatan lainnya Gubsu H.Syamsul Arifin SE, mengatakan bahwa Gubsu akan membangun SMA PLUS di daerah Humbahas Silaban dan akan memberi bea siswa bagi siswa/i yang tidak mampuh dan yang berprestasi yang nantinya kita ambil dari 10 siswa/i cukup 5 orang saja.dan tahun 2011 akan menerima siswa/i baru.

Listrik Pra Bayar Di Mamuju Diminati
>> Muh Yusuf
Mamuju, SBN---Produk listrik prabayar yang diluncurkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara sejak beberapa bulan terakhir di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menuai hasil positif karena banyak diminati masyarakat setempat.
Kepala Cabang PLN Rayon Manakarra, Kabupaten Mamuju, Agussalim di Mamuju, Rabu (13/10), mengatakan, sejak produk listrik prabayar diterapkan jumlah pelanggan telah mencapai 808 pelanggan dari 1.500 pelanggan yang ditargetkan.
"Jika kita cermati perkembangan yang menggunakan sistem pra bayar, maka kami berpendapat bahwa perkembangannya sangat luar biasa," jelasnya.
Dikatakannya, sistem pembayaran rekening listrik pra bayar yang digelindingkan PLN mulai dilirik sejumlah pelanggan listrik yang ada di Mamuju, khususnya calon pelanggan yang sulit mendapatkan layanan listrik dengan sistem menggunakan meteran atau pasca bayar.
"Program listrik pra bayar baru saja digulirkan, walau begitu ternyata banyak dilirik masyarakat yang jumlahnya telah menembus 808 pelanggan di Kota Mamuju," ujarnya.
Penggunaan listrik pra bayar sangat praktis dan mudah apabila dibandingkan dengan sistem listrik pasca bayar.
"Keunggulannya listrik pra bayar yakni penggunaan energi listrik terukur karena pemakai tinggal beli kartu pra bayar mirip kartu handphone yang dijual di kantor PLN Mamuju untuk mendapatkan nomer token 20 digit, begitu dimasukkan ke meteran, listrik langsung menyala," ujarnya.
Token yang dijual lata Agus, bervariasi mulai dari harga Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, Rp 100 ribu.
Ia menambahkan, warga yang sudah menggunakan sistem pasca bayar, bisa bermutasi ke pra bayar. Cukup membayar biaya mutasi Rp 550 ribu dan membayar pulsa awal Rp 20 ribu.

Anggota Senkom Mitra Polri : Diminta Kapolres Nisel Usut Kasus Penggelembungan Jumlah Siswa, Kepsek. SD Neg. 078446 Luahandroito, Kec. Mazo
>> Discon Gowasa
Nias Selatan, SBN---Sekira hari Selasa tanggal 4 Mei 2010, Discon Gowasa selaku aktifis LSM BP2PAD Kab. Nias Selatan dan Olouzaro Saota yang juga wartawan Surat kabar Ekspos Independent datang berkunjung ke SD Negeri 078446 Desa Luahandroito, Kec. Mazo, Kab. Nisel dalam rangka meliput adanya dugaan kasus penggelembungan jumlah murid/siswa yang dilakukan oleh kepala Sekolah SD Negeri 078446 Luahanroito, sehingga dengan penggelembungan jumlah Siswa tersebut, maka Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Pelajaran 2009/2010 atau Pelaksanaan BOS periode Juli 2009 s/d Desember 2009 dan periode bulan Januari 2010 s/d 2010 sekolah SD Negeri 078446 Luahandroito menjadi Rp.145.699.000,- (seratus empat puluh lima juta enam ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) sesuai dengan jumlah siswa yang ditampung sebanyak 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) siswa mulai dari Kelas I hingga kelas VI.
Dengan Konfirmasi langsung yang disampaikan oleh Aronasokhi Nduru selaku Kepala SD Negeri 078446 Luahanroito, Kec. Mazo, Kab. Nias Selatan, maka kami selaku Insan PERS merasa kurang yakin dengan jumlah murid yang disampaikan oleh Kepala sekolah tersebut, dengan alasan kalau dilihat dari segi jumlah kepala keluarga dan Jumlah penduduk Desa Luahanroito tersebut, bukanlah Desa yang tergolong jumlah Penduduk yang begitu ramai, sehingga kami Insan Pers langsung Cek ke Lokasi Sekolah tersebut, yang ternyata jumlah siswa SD Negeri 078446 Luahandroito Tahun Pelajaran 2009/2010 : hanya diperkiraakan sebanyak : 167 s/d 176 Siswa, dengan rincian Jumlah Murid kelas I dan kelas II (telah pulang Sekolah), namun jumlah murid kelas III sebanyak 19 Siswa, Kelas IV sebanyak 21 siswa, murid kelas V sebanyak 29 Siswa dan Jumlah murid kelas VI sebanyak 25 siswa, sehingga jumlah siswa kelas III s/d kelas VI sebanyak 94 siswa, namun dengan jumlah rata-rata dengan nilai frekuensi jumlah siswa kelas III s/d VI, maka dapat diperkirakan jumlah siswa kelas I ditambah dengan kelas II sekitar = 70 s/ 80 siswa.
Setelah kami cek langsung ke kantor Cabang Dinas Pendidikan Kec. Mazo, Kab. Nisel di Mazo sekira 2 (dua) minggu kemudian, maka kami mencatat rekapitulasi jumlah siswa SD Negeri se-Kecamatan Mazo, maka di papan informasi tertulis bahwa jumlah siswa Tahun Pelajaran 2009/2010 SD Negeri 078446 Luahandroito tercatat bahwa jumlah seluruhnya sebanyak 367 siswa dengan rincian sebagai berikut : Jumlah siswa kelas I Tahun Pelajaran 2009/2010 (32 Lk + 41 Pr = 73 siswa), Jumlah siswa kelas II TP : 2009/2010 sebanyak ( 40 Lk + 34 Pr = 74 Siswa). Kemudian Jumlah siswa kelas III TP : 2009/2010 sebanyak (35 Lk + 34 Pr = 64 siswa). selanjutnya Jumlah siswa kelas IV TP : 2009/2010 sebanyak (28 Lk + 39 Pr = 57 Siswa) dan Jumlah siswa kelas V TP: 2009/2010 sebanyak ( 36 Lk + 23 = 59 siswa), serta Jumlah siswa kelas VI TP : 2009/2010 sebanyak (12 Lk + 13 Pr = 25 Siswa).
Seperti penuturan Kepala sekolah SD Negeri 078446 Luahandroito, Kec. Mazo, Kab. Nias selatan ARONASOKHI NDURU kepada kami wartawan pada hari Rabu tanggal 21 Juli 2010 lalu, bahwa rincian jumlah murid per kelas dari 301 siswa, sehingga jumlah siswa yang telah diterima oleh kepala sekolah SD Negeri 078446 Luahanroito sebanyak Rp.119.497.000,- (seratus sembilan belas juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) dengan 4 (empat) kali tahapan pencairan di dalam satu tahunPelajaran 2009/2010, karena anggaran Dana BOS dalam per satu Murid bantuan Pemerintah adalah : Rp.397.000,- per satu siswa.
Dari hasil liputan SBN tersebut menunjukkan bahwa selaku wartawan sebagai fungsi SOCIAL CONTOL diduga dengan penggelembungan Jumlah Siswa yang dilakukan oleh Kepala SD Negeri 078446 Luahandroito telah merekayasa Data Siswa untuk Pengajuan Anggaran Dana BOS Tahun Pelajaran 2009/2010, akibatnya Anggaran BOS sekolah tersebut menjadi lebih yang diperkirakan Rp.49 juta-an per satu tahun.
Uba Nauli Hasibuan, SH Anggota SENKOM MITRA POLRI, menegaskan bahwa Soal Penggelembungan dan atau rekayasa data jumlah murid/siswa dengan maksud untuk mendapatkan Anggaran dana BOS yang lebih besar untuk kepentingan pribadi kepala Sekolah, maka sesuai dengan hasil Investigasi beberapa Aktifis LSM di Nias Selatan dan Insan PERS dari beberapa Media di lapangan terkait Dugaan Kasus Penggelembungan Jumlah Murid SD 078446 Luahanroito, diminta kepada Kapolres Nias Selatan agar segera mengusut tuntas dugaan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan Oknum Pejabat yang terkait di Dinas Pendidikan kab. Nias Selatan akan terseret dalam hal ini, karena kasus penggelembungan jumlah murid ini sepertinya sudah berlangsung lama, dan terkesan setiap penggantian Manejer BOS di Kab. Nisel, seolah-olah membiarkan masalah ini, sampai berlarut-larut, diduga antara Oknum Kepala Sekolah dengan Pihak Dinas Pendidikan Nisel diduga "ada main" tentang hal ini.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, karena ada dugaan Oknum Menejer BOS diduga tidak turun ke lapangan secara langsung ke sekolah selaku penerima Dana BOS. sehingga dengan Pengawasan yang lemah dan atau Penilaian yang kurang akurat terhadap jumlah Siswa di SD dan SMP, hingga muncul Penggelembungan jumlah siswa, khususnya Sekolah yang lokasinya di pedalaman, seperti di Kec. Mazo, Kec. Susua, dan lain-lain, demikian tutur Uba Nauli Hasibuan, SH pada SBN minggu lalu.


Belasan Siswa SMAN 1 Kisaran Kesurupan
>> Mansur Nainggolan
Kisaran, SBN---Tanpa sebab musabab yang pasti, belasan siswa SMAN 1 Kisaran kesurupan / kemasukan makhluk halus. Kejadian ini sudah berlangsung selama empat hari berturut-turut.
Hal ini di ucapkan beberapa siswa SMAN 1 pasca terjadinya kesurupan yang melanda beberapa teman-teman mereka, Kamis (14/10). “Sudah empat kali terjadi kasus kesurupan seperti ini,” ucap beberapa siswa SMAN 1 Kisaran.
Beberapa siswa menuturkan, kejadian ini berawal dari salah seorang siswa yang bernama Nur Elija Sari siswa kelas X 4.
“Nur Elija lah yang pertama kali kesurupan, baru rekan-rekan yang lainnya juga ikut kesurupan,” ungkap salah seorang siswa yang mengaku baru kembali dari mengantar rekannya yang juga kesurupan.
Sementara itu Khirida Rangkuti salah seorang siswa SMAN 1 Kisaran mengatakan, dirinya termasuk salah seorang siswa yang menjadi korban kesurupan pada hari ini. Menurut siswa berkerudung putih ini, dirinya tidak sadar apa yang barusan dialaminya, namun menurut cerita teman-temannya, dirinya baru saja kesurupan.
Kesurupan yang melanda sebagian siswa SMAN 1 Kisaran bukan pertama kali terjadi. Awalnya kejadian ini pada hari Sabtu (9/10) lalu. Ketika itu beberapa siswa ada yang kesurupan.
“Salah seorang siswa kesurupan dengan meronta-ronta kemudian siswa yang lain ikut kesurupan juga. Akibat kejadian tersebut proses belajar mengajar sempat terganggu,” ucapnya.
Dari penuturan beberapa siswa, diduga kasus kesurupan ini terjadi akibat dari gangguan makhluk halus yang tempat keberadaannya terganggu akibat pembangunan yang dilakukan pihak sekolah. Mahluk halus itu pun berjanji tidak akan mengganggu siswa SMAN 1 Kisaran bila keberadaannya tidak diganggu atau dikembalikan. Namun pihak sekolah tidak menepatinya, dan akhirnya beberapa siswa kesurupan.
“Kami takut kejadian seperti ini terus berulang,” ungkap beberapa siswa yang masih trauma dengan kejadian tersebut.
Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 1 Kisaran, M Yani membenarkan adanya beberapa siswa SMAN 1 Kisaran yang kesurupan.
“Benar ada beberapa siswa yang kesurupan sejak hari Sabtu kemarin, namun yang kesurupan siswanya hanya itu-itu saja. Oleh karena itu kami menyarankan kepada orang tua siswa-siswi yang kesurupan untuk berobat,” ucapnya. Ketika ditanya, berapa siswa yang kesurupan, Yani tidak bisa merinci secara pasti. “Ada beberapa siswa dari kelas X4, XI dan kelas XII,” tambah Yani.

Tangkap dan Adili KA. SDN 071187 Amuri, Diduga Kuat Sungguh Tega Potong BSM, Anggaran Buku BOS pun Diduga Dibabat
• Hasil Investigasi Dugaan KKN Penyaluran BSM & BDB Kasek Tersebut, Segera Dilaporkan ke Kapolres Nisel
Nias Selatan, SBN---Tangkap dan Adili Oknum Kepala SD Negeri 071187 Amuri, Kec Lolowau, karena diduga Sungguh tega Oknum Kepala Sekolah SD tersebut yang berinisial M.Z, SPD memotong langsung bantuan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diperuntukkan kepada Siswa / murid yang tergolong miskin yakni Bantuan Siswa Miskin (BSM) TA.2009 yang cair sekira bulan Agustus 2009 lalu yang seharusnya Rp.360.000,-diberikan per satu siswa, namun kenyataan setelah TIPF KKN SUMUT WIL-III, LIPPAN Sumut, BP2PAD Nisel mencek langsung kepada siswa penerima BSM, maka diberikan hanya Rp.250.000,-/siswa, padahal bantuan tersebut untuk meringankan beban orang tua siswa untuk membelikan baju, sepatu siswa ataupun keperluan sekolah. Disamping itu, masih ada bantuan dari Pemkab Nisel untuk siswa miskin BDB yang ditampung di APBD TA.2009 yang tercantum di dalam halaman 11 di dalam P-APBD TA.2009 Kab. Nias Selatan dengan Kode Rekening 1.20.050 00.05 5.1.5.03.01 dengan uraian Belanja bantuan Sosial kepada anggota masyarakat, bahwa setiap siswa tingkat SD/MI harus menerima RP.600.000,-per satu siswa, namun nyatanya diberikan oleh Oknum Kepala SD tersebut hanya Rp.250.000- hingga Rp.350.000,-/siswa yang cair sekira januari 2010 lalu.
Seperti data yang ditunjukkan oleh kepala Sekolah tentang daftar Penerima BSM dan BDB kepada LIPPAN SUMUT, maka penerima BSM TA.2009 di sekolah tersebut sebanyak 17 siswa, sementara setelah didata /disurvei Aktifis LSM dan Wartawan ternyata 20 siswa, sementara penerima Bantuan Dana Bawaan (BDB) sebanyak 15 siswa, namun setelah diinvestigasi sebanyak 16 siswa, namun anehnya BDB yang dicantumkan di data penerima BDB tersebut Rp.445.194,-per satu murid, dan bukan Rp.600.000,- seperti yang tertuang di dalam APBD TA.2009 tersebut, sehingga ada indikasi antara kepala Sekolah bersangkutan dengan pemberi Dana BDB tersebut dari Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan ada main kong kalikong, sehingga indikasi Korupsi ini segera akan dilaporkan oleh NGO Lembaga Independent Pengawasan Pejabat & Aparatur Negara Sumatera Utara (LIPPAN SUMUT) ke Kajatisu, tutur Uba Nauli Hasibuan, SH selaku Secretaris Eksekutif LIPPAN SUMUT pada SBN di kantor LIPPAN SUMUT WIL-NISEL yang berkantor di Hall Defnas Teluk Dalam.
Lebih lanjut dikatakan bahwa bila dilihat di dalam halaman 11 di dalam P-APBD TA.2009 Kab. Nias Selatan dengan Kode Rekening 1.20.050 00.05 5.1.5.03.01 dengan uraian Belanja bantuan Sosial kepada anggota masyarakat, bahwa setiap siswa tingkat SD/MI harus menerima RP.600.000,-per satu siswa, sementara jumlah siswa yang mendapat se-Kab.Nias Selatan sebanyak 2.200 siswa SD/MI sehingga Dana BDB tersebut sebesar Rp.1.320.000.000,- sementara yang disalurkan ke siswa miskin sebesar Rp.445.194,-per satu siswa., akibatnya ada dugaan kuat bahwa Pihak Dinas Pendidikan Kab. Nisel bekerja sama dengan Pengguna Anggaran Bantuan BDB Disdik yakni : SKPD Dinas Pendapatan telah mengurangi dan/atau memotong dana tersebut sebesar : Rp.154.806,-/siswa x 2.200 = Rp.340.573.200,-, sehingga diduga yang tersalur sebesar hanya Rp.979.426.800,-.
Sekira Rp.115.324.000,- Anggaran BOS periode Juli 2009 s/d Juni 2010 SD Negeri 071187 Amuri, Kec. Lolowa`u, Kab. Nisel, melihat jumlah anggaran yang ratusan juta tersebut, maka dimungkinkan juga Jumlah anggaran BOS pada tahun pelajaran 2008/2009 tidak jauh beda dengan periode Juli 2009 – Juni 2010, namun dengan anggaran sebesar itu, sudah sepantasnyalah Pengadaan Buku Bacaan / Cetak selama 2 tahun anggaran dari dana BOS sudah tercukupi untuk dibagikan pada setiap siswa dengan satu judul buku untuk satu siswa, bila 5 buku mata pelajaran seperti IPA, IPS, Matematika, Bhs Indonesia dan Sain dibagikan per siswa mulai kelas IV hingga kelas VI, dan buku tersebut bisa dibawa pulang kerumah siswa dengan maksud, agar siswa tersebut bisa belajar tambahan di rumah. Ini maksudnya agar sesuai dengan Peraturan Petunjuk BOS. Namun di SD Negeri 071187 Amori, sesuai dengan Investigasi LIPPAN SUMUT, Buku yang dibagikan kepada Siswa kelas VI, kelas V, Kelas IV dan kelas lain buku tidak dibagi, adapun buku yang dipelajari siswa tersebut buku bacaan yang kurikulum yang sudah kadaluarsa/ sudah usang seperti KBK, bahkan ada buku yang terbitan tahun 2004. Dengan kondisi Pengadaan buku yang dianggarkan dari dana BOS SD Negeri Amori diduga kuat sudah dikorupsi oleh Oknum Kepala Sekolah M.Z, S.Pd.
Sementara M.Z, S.Pd selaku Kepala Sekolah tersebut menyatakan, bahwa selama dia menjabat kepala Sekolah termasuk orang yang jujur, tidak mau korupsi, adapun rumah yang megah dan besar yang kami bangun tersebut adalah bangunan yang sudah lama, sementara bila diperhatikan oleh SBN bangunan rumah Kepsek tersebut bernilai sekira 400-an jutaan.
Lain halnya dengan Informasi yang disampaikan Camat Hilimugai, Kab. Nisel menyampaikan pada salah satu Wartawan Surat kabar Mingguan FIB untuk disampaikan pada Wartawan FIB, bahwa agar permasalahan dugaan pemotongan BSM yang dilakukan Kepala Sekolah SD Negeri 071187 Amuri tersebut jangan diekspos, suruh saja Wartawan itu menemui saya di kantor Camat Hilimugai, namun Pesan Camat tersebut sedikitpun tidak direspon SBN, tutur Adonis Sarumaha (Ketua BP2PAD Nisel) di Lt.2 Hall Defnas-Teluk Dalam, Nisel.(TIM)


Tangkap Kepala SMP Neg 3 Hilialawa, Lahusa Diduga Paksakan Murid Bayar Uang SKHUN dan Uang Ujian

>> Aliran Zebua
Nias Selatan, SBN---Pihak Kepolisian Kec. Lahusa diminta tangkap Kepala SMP Negeri 3 Hilialawa, Kec. Lahusa, Kab. Nias Selatan terkaut salah satu siswi SMP Negeri 3 Hilialawa, Kec. Lahusa, Kab. Nias Selatan yang tidak mau disebut namanya di Media ini, terpaksa tidak mengambil SKHUN karena tidak mampu membayar sesuai dengan sejumlah uang yang diminta oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Hilialawa, yang berinisial T. H, A.Md, Akibatnya Siswi tersebut, walaupun dia telah masuk di SMK lahusa, namun statusnya masih tergolong Siswa Percobaan, karena SKHUN nya belum diserahkan ke Pihak SMK tersebut, adapun jumlah yang dimintak oknum kepala sekolah tersebut sebesar Rp.100.000,- per murid, kami yang sanggup hanya membayar SKHUN tersebut sebesar Rp.50.000,-, namun permohonan kami tidak digubris oleh Kepala Sekolah, hingga sekarang saya belum memiliki SKHUN SMP Negeri 3 Kec. Lahusa tuturnya dengan sedih pada SBN minggu lalu di rumahnya.
Tentang adanya dugaan telah terjadi Praktek Tindak Pidana KKN terkait dengan pelaksanaan UASBN tahun pelajaran 2009/2010 di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Neg.3 Hili alawa, Desa Ulu Idanoluo, Kec. Lahusa, Kab. Nias Selatan sekira bulan April 2010 lalu, dan pengambilan SKHUN dan STTB oleh siswa dan/atau orang tua siswa kepada Kepala Sekolah SMP Neg. 3 Hili alawa sekira bulan Mei 2010 lalu yang terindikasi berbau KKN dengan substansi PUNGLI.
Sekolah SMP tersebut menurut informasi yang kami himpun di lingkungan sekolah, bahwa khusus kelas X (sembilan) pada sekolah SMP Negeri dimaksud memiliki sekira : 111 siswa, telah dikenai biaya Ujian UAS-BN sebesar Rp.75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) setiap siswa, adapun yang menerima biaya tersebut adalah Oknum Kepala Sekolah SMP Neg.3 Hili Alawa, sementara biaya Bimbingan Tes (BT) oleh oknum Kepala Sekolah tersebut mengutip lagi sebesar Rp.65.000,- per siswa. Sementara terkait dengan pengambilan SKHUN dan STTB sekolah dimaksud, maka di dalam per siswa diduga telah dikutip oleh oknum Kepala Sekolah sebesar Rp.100.000,- hingga Rp.150.000,- per satu murid. Adapun besar jumlah uang yang dikutip, Bahwa Oknum Kepala Sekolah diduga telah menerima Uang Pengutipan Biaya Ujian UAS-BN dalam per satu siswa sebesar : 111 siswa x Rp.75.000,- = Rp.8.325.000,-. Kemudian terkait dengan pelaksanaan Bimbungan Tes ( BT ), maka Oknum Kepala Sekolah diduga telah mengutip biaya nya sebesar sekira : 111 siswa x Rp.65.000,-/siswa = Rp.7.215.000,-. Sementara yang paling ironisnya lagi bahwa Biaya Pengambilan SKHUN dan STTB sebesar Rp.150.000,-, sehingga jumlah uang yang diduga diterima oleh oknum Kepala Sekolah sebesar : 111 siswa x Rp.150.000,- (per siswa = Rp.16.650.000,-. Sehingga jumlah seluruhnya Oknum Kepala Sekolah yang diduga telah menerima kutipan (Pungli) dari siswa kelas X yang barusan menammatkan sekolahnya di SMP Negeri 3 Hili Alawa, Kec. Lahusa, Kab. Nias Selatan sekira sebesar : Rp.32.190.000,-
Berdasarkan Program Pemerintah Pusat Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia melalui Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah yang didukung oleh Pemerintah Prov. Sumut dan Pemkab. Nias Selatan, bahwa sekolah tingkat SD/ MI dan SMP/ MTs telah dicanangkan pada Tahun Anggaran 2009 dan/atau Tahun Ajaran 2009/2010, sekolah tersebut telah dianggarkan di di Dana Biaya Operasional Sekolah ( BOS ), sehingga termasuk Uang Ujian dan Uang SKHUN telah digratiskan alias per siswa tidak boleh dikutip uang SKHUN bahkan uang ujian akhir, sehingga diduga keras Oknum kepala Sekolah SMP Negeri 3 Hili Alawa, Desa Ulu Idano, Kec. Lahusa, Kab. Nias Selatan telah melanggar Peraturan Juknis Pelaksasanaan UAS-BN, demikian ujar Adonis Sarumaha selaku Ketua LIPPAN Sumut Wilayah Kab. Nias Selatan pada SBN minggu lalu.
Senada dengan hal tersebut seperti penuturan Uba Nauli Hasibuan, SH “Bahwa karena tidak dibolehkannya mengutip uang dari siswa terkait dengan uang UAS-BN serta Uang Pengambilan SKHUN, maka Oknum Kepala Sekolah tersebut juga diduga telah melanggar yang tercantum dalam Pasal 2 ayat (1) UU. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi yang berbunyi “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp.200.000.000,-(dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah)”.

Wilayah Binaan Gugus Lima Melaksanakan Oreantasi PTK dan EDS
Langkat, SBN---Seluruh Kepala Sekolah dan Guru diwilayah binaan Gugus Lima Kecamatan Tanjung Pura telah melaksanakan Pendidikan dan Latihan oreantasi Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan Evaluasi Diri Sekolah (EDS).
Pendidikan dan latiahn itu dilaksanakan di Sekolah Inti yaitu SDN.No:054935 Paluh Mardan selama 2 hari dimulai dari jam 08.30. sampai jam 16.30.Wib, walaupun dua hari dilaksanakan namun Kepala sekolah dan guru tersebut merasa puas dalam menerima materi yang diberikan kepadanya.
Adapun nara sumber pada pelaksanaan tersebut terdiri dari 3 orang yaitu Drs.Harsono selaku KUPTD Kec.Tanjung Pura, Usman,S.Pd selaku Pengawas TK/SD diwilayah Binaan Gugus Lima dan Sagino, S.Pd selaku Pengawas TK/SD Kec.Stabat.
Jumlah peserta yang mengikuti oreantasi tersebut sebanyak 44 orang terdiri dari 10 orang Kepala Sekolah dan 24 orang Guru, materi-materi yang disampaikan oleh nara sumber yakni : Drs.Harsono menyampaikan Materi tentang Pengertian Disiplin bagi seaorang PNS, Usman,S.Pd menyampaikan Materi PTK sedangkan Sagino, S.Pd menyampaikan Materi EDS.
Menurut salah seorang peserta Oreantasi PTK dan EDS yang ditemui wartawan SBN pada waktu usai pelaksanaan tersebut yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa Selama sekolah kami dibina oleh Pengawas yang bernama Usman, S.Pd yang membawahi 10 sekolah kami merasa sangat antusias dalam meningkatkan Mutu Pendidikan sebab beliau sering turun kesekolah-sekolah untuk membina Guru dan Kepala Sekolah sehingga kami kompak dalam menyambut program oreantasi ini karena kami tahu beliau baru saja pulang dari Penataran di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Medan.
Disamping itu beliau juga sifatnya peramah, sosial dan mudah untuk mencari solusi jika ada sesuatu yang terbentur didalam pendidikan ini bahkan bukan hanya digugus kami saja yang ia bimbing melainkan digugus lainpun seperti gugus satu, dua, tiga, empat bahkan KKG PAI (Guru-guru Agama Islam) pun sering beliau memberikan bimbingan jadi dikalangan guru dan kepala sekolah dikecamatan Tanjung Pura sudah tidak asing lagi dan banyak guru-guru merasa bersyukur atas kehadirannya selama ini ditengah-tengah kami, dari sejak ia bertugas di Kecamatan Tanjung Pura sedikit demi sedikit mutu pendidikan disekolah dasar meningkat terutama dari segi Administrasi guru kelas yang dibimbingnya.
Sekolah yang dibiunanya yaitu : 1.SDN.No. 054935 Paluh Mardan, 2. SDN.No.054934 Pangkalan Garib. 3.SDN.No.057222 Tapak Kuda. 4.SDN.No. 057224 Pematang sentang. 5. SDN.No. 053989 Bubun. 6.SDN.No. 058119 Pematang Sentang, 7. SDN.No.053988 . 8.SDN.No. 050740 Kwala Langkat. 9. SDS. Muhammadiyah. 10. MIN. Paluh Nipah. 11. SDN.No.057758 P.Cermin.
Jarak yang ditempuh Bapak Pengawas kami ini dari satu sekolah kesatu sekolah cukup jauh namun beliau tidak bosan-bosan mendatangi sekolah kami begitulah gigihnya beliau walau pun hari hujan beliau tetap hadir apalagi waktu-waktu sekolah itu melaksanakan UTS, UAS dan UASBN beliau sudah datang pagi sekali sekitar jam 07.00 Wib sudah sampai kesekolah untuk mengadakan monitoring, Maka kami merasa dekat dengan beliau sambil menutup kata-katanya. (006)


Terkait Pembangunan Gedung Sekolah Sarat KKN dan Penggelembungan Siswa
Kepala Sekolah SDN. 078474 Hilimaufa, Terancam Dipolisikan
Nias Selatan, SBN---Kepala SDN 078474 Hilimaufa terancam dipolisikan, terkait dengan Pelaksanaan Proyek Pembangunan Gedung SD Negeri 078474 Hilimaufa, Kec. Mazo, Kab. Nias Selatan dengan pagu anggaran Rp.317.000.000,- yang bersumber dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) TA.2009 yang diduga telah sarat dengan Korupsi. Pembangunan ruang belajar dengan 3 (tiga) ruangan dan ditambah dengan pembangunan 3 (tiga) ruang kamar WC hingga saat berita ini diturunkan belum juga selesai dikerjakan.
Akibatnya proses belajar dan mengajar di sekolah menjadi terganggu. Bahkan dengan jumlah anggaran yang begitu besar dari pemerintah pusat, malah Oknum Kepala Sekolah yang berinisial T .L, sebagai Penanggung jawab proyek tidak merasa takut dan khawatir manakala nanti dugaan Korupsi ratusan juta tersebut menjadi berurusan dengan Aparat Hukum seperti Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.
Hasil Investigasi NGO Lembaga Independen Pengawasan Pejabat & Aparatur Negara Sumatera Utara (LIPPAN SUMUT) dan Tindependen Pencari Fakta KKN Sumut Wil-III Nias Selatan, didampingi anggota wartawan Koran SBN, SUAR, Hr.Umum Portibi DNP ke lokasi Sekolah, bahwa Pembangunan Gedung Sekolah tersebut, masih banyak yang belum selesai dikerjakan, seperti Kosen Pintu, Jendela, Plapon dan Lantai hingga Plesteran Dinding belum selesai dikerjakan, sehingga dengan hal tersebut TIM LSM dan wartawan menilai bahwa pembangunan gedung sekolah tersebut masih 70 % saja, demikian dikatakan Uba Nauli Hasibuan, SH selaku Sekretaris Umum LIPPAN SUMUT pada SBN di kantor LIPPAN Sumut Wilayah Kab. Nias Selatan (21/07).
Kemudian ditambahkannya bahwa disamping Pembangunan DAK yang diduga sarat korupsi, bahkan Oknum Kepala sekolah tersebut juga, telah berani membuat pelanggaran hukum seperti merekayasa Data jumlah siswanya dengan jumlah yang sangat tinggi, sehingga dengan jumlah yang tinggi tersebut, dana BOS yang telah cair diterima oleh Oknum Kepala sekolah menjadi 2 kali lipat jumlahnya, LIPPAN Sumut dan beberapa wartawan yang terjun ke lokasi menemukan jumlah siswa yang sebenarnya, karena itu, ketika dihitung dengan jari di lokasi sekolah tersebut, hanya sekirar : 83 Siswa atau tidak dan tidak cukup dari 100 orang siswa, namun bila berdasarkan keterangan dari kepala sekolah bersangkutan bahwa jumlah siswa SD negeri 078474 Hilimaufa tersebut sebanyak 283 (dua ratus delapan puluh tiga) siswa, namun pada saat ditunjukkan oleh Wartawan dan aktifis LSM tersebut, hasil investigasi langsung dari lapangan, bahwa “Jumlah siswa SD tersebut hanya berkisar 83 (delapan puluh tiga) siswa, maka Oknum kepala Sekolah terpaksa mengakuinya bahwa jumlah murid sebenarnya tidak sampai dari 100 (seratus) siswa.
Kemudian dengan pengakuan Oknum Kepala Sekolah SD Negeri 078474 Hilimaufa tersebut ada dugaan kuat telah melakukan pelanggaran Hukum yakni, Penggelapan dan/atau Korupsi Uang BOS sekitar Rp.79.400.000,-, dengan alasan bahwa 200 siswa x Rp.397.000,-(siswa) = Rp.79.400.000,-. Hal ini terjadi karena adanya Penggelembungan Jumlah Siswa yang diajukan oleh Kepala Sekolah tersebut.
Fatishoki Laia, SPd selaku Kepala Bidang Dikdas yang sekaligus sebagai Manejer BOS Kantor Dinas Pendidikan Nias Selatan menyampaikan pada SBN minggu lalu, bahwa seputar Dugaan penggelembungan Jumlah murid di beberapa Sekolah SD maupun SMP di kab. Nias Selatan sudah beberapa kali kami peringatkan, bahwa Penggelembungan Jumlah Murid itu adalah merupakan pelanggaran hukum. Dan kami selaku Menejer BOS setuju akan LSM atau masyarakat bila melaporkan dugaan-dugaan penggelembungan jumlah murid tersebut, agar kepala SD dan SMP yang lain merasa ketakutan atas diprosesnya Iknum Kepala Sekolah tersebut, tegasnya.(unh).


Di Palas, Hibah Lahan Pertapakan Sma Negeri Lubuk Barumun Diduga Rekayasa
• Kepala SMA Akui Tidak Pernah Lihat Surat Hibah
Padanglawas, SBN---Sekira 2 (dua) Hektar Luas Pertapakan Gedung SMA Negeri 1 Ulu Barumun, Kec. Ulu Barumun, Kab. Padanglawas yang dihibahkan oleh masyarakat sekitar kepada Dinas Pendidikan, dengan maksud agar pembangunan gedung SMA tersebut dapat dilaksanakan di tahun anggaran 2009 lalu, namun sekitar 30 meter x 60 meter yang terletak di dalam lokasi pertapakan SMA Negeri 1 Ulu Barumun persisnya di samping Kebun Kelapa sawit tersebut diduga ada rekayasa “Surat Hibah” yang diserahkan oleh sekelompok Penghibah yang sebenarnya yakni termasuk Keluarga Drs. Suchrawardi Hasibuan, demikian dikatakan oleh Suchrawardi pada SBN minggu lalu.
Namun walaupun demikian untuk merealisasikan percepatan pembangunan Gedung Sekolah tersebut, maka Masyarakat Desa Matondang yang dihadiri Tokoh Masyarakat Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD, serta Cerdik Pandai Desa Matondang, Kec. Ulu Barumun mengadakan rapat untuk bagaimana agar Surat Hibah bisa terwujud, sehingga dengan beberapa mengadakan rapat akhirnya timbullah Surat Hibah, sehingga dibangunlah Gedung SMA tersebut.
Sekira Bulan September 2009 lalu, Gedung Sekolah SMA Negeri 1 Ulu Barumun, Kec. Ulu Barumun, Kab. Padang Lawas, Sumatera Utara dibangun dengan dana Blok Grand dengan nilai Anggaran Rp.900.000.000,-. Adapun sistim pelaksanaannya dengan “Swakelola”. Volume kegiatan terdiri dari 3 (tiga) ruang belajar ditambah dengan 1 ruang guru, 1 ruang tata usaha, ruang kepala sekolah.
Drs. Sucrawardi Hasibuan selaku Penasehat ICW Kab. Padang lawas mengatakan bahwa Pembangunan Gedung SMA belum bisa dilaksanakan, kalau Surat Hibah tersebut berubah Status dengan Surat Sertifikat, dengan maksud agar tidak ada muncul masalah persengketaan antara penghibah dengan penerima hibah lahan pertapakan lokasi SMA, diduga Surat tersebut hingga saat ini belum disertifikat, namun sudah dilaksanakan pembangunan SMA.
Samsurizal, S.Pd.I selaku Kepaa SMA 1 Negeri 1 Ulu Barumun mengatakan pada SBN minggu lalu, bahwa Surat Hibah dari masyarakat Desa Matondang untuk keperluan Pembangunan Gedung SMA tersebut sama sekali belum pernah saya lihat sendiri, padahal pertama kali nya saya menduduki jabatan Kepala SMA di sekolah ini.
Informasi yang berkembang, bahwa pelaksanaan pembangunan gedung SMA tersebut adalah Kadis Pendidikan Kab. Padanglawas yang berinisial A.I Hsb, S.Pd, sementara kondisi Pembangunan tersebut ada indikasi berbau mark up proyek. (u.nauli)

Bekerja Adalah Ibadah dan Warisan yang Turun Temurun Buat Drs Hotlan E Sinaga, Kasek SMPN 5 Kota Sibolga
• Kelengkapan Sarana dan Prasarana Sekolah Adalah Salah Satu Faktor Pendukung Didalam Proses Belajar dan Mengajar
>> Laporan : Tumbur Manalu
Sibolga, SBN---Bekerja adalah ibadah yang sudah menjadi motto buat diri Kepala Sekolah SMPN 5 Kota Sibolga Drs Hotlan E Sinaga didalam proses belajar dan mengajar sebagai wujud daripada pengabdian kepada pemerintah dan pengimplementasian Guru adalah pahlawan tanpa jasa khusus untuk para peserta didik yang tiada henti-hentinya kita melakukan dan memberikan apa saja yang ada pada diri kita agar kelak siswa/i yang bimbing dan kita bina memiliki sesuai dengan apa yang diharapkan dan di idam idamkan oleh para orangtua siswa terhadap anak-anaknya juga pemerintah, ungkap Kepsek SMPN 5 Kota Sibolga Drs Hotlan E Sianaga, diruang kerjanya baru-baru ini kepada wartawan koran ini, sehingga beliau selalu berupaya beserta segenap jajarannya memberikan yang terbaik diatas yang sudah baik khususnya di SMPN 5 Kota Sibolga dan pada umunya disetiap sekolah yang dipercayakan pemerintah untuk dipimpinnnya dan yang telah banyak menuai hasol yang signifikan dan prestasi –prestasi siswa/i yang selalu meningkat di SMPN 5 ini menurutnya. Setelah kehadirannya di sekolah tersebut dan hal ini tidak luput atas peran serta Pemko Sibolga melalui Diknas Kota Sibolga.
Yang selalu memberikan perhatian terhadap kelengakapan sarana/prasarana disekolah ini, yang sudah sangat jelas mendukung proses pembelajaran dan m,enambah keluasan-keluasan kepada para guru-guru di saat-saat belajar dan mengajar, misalnya pada saat ini, ucap Kasek lebih lanjut sekolah kami ini sudah memiliki 27 unit computer 22 unit untuk siswa 5 unit para guru-guru juga kelengkapan perpustakaan yang kemungkinan sudah mampu bersaing ditingkat Sumut, ucapnya optimis dan sebagai tanggung jawab bersama disekolah tersebut kami selalu melakukan evaluasi kinerja para guru setiap Minggu pertama khusus PKS (Pembantu Kepala Sekolah) dan pada Minggu kedua untuk setiap Wali Kelas dan Minggu ketiga unuk piket dan Minggu ke empat seluruh guru-guru yang ada di SMPN 5 kota Sibolga sebab setiap guru harus memunyai program pembelajaran, sebelaum guru mulai mengajar dikelas, seorang guru harus mampu menyusun program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan sesuai dengan kondisi murid dan keadaan lingkungan setempat agar murid lebih mudah dalam memahami materi pembelajaran yang diterimanya.
Penyusunan program pembelajaran disusun secara bersma-sama oleh para guru, berdasarkan kelas dan berdasarkan mata pelajaran yang dipegang oleh guru dalam satu gugus dengan tujuan penyeragaman materi pembelajaran sehingga para guru bisa bekerja sama dengan guru-guru yang lainnya dalam mengatasi berbagai persoalan yang ditemui dalam pemilihan materi dan pelaksanaan pembelajaran dikelas, juga mengembangkan materi dan metode. Oleh karena itu para yang profesional harus mampu menciptakan dan mempunyai prakarsa untuk menemukan terobosan baru dalam pembelajaran sehingga pembelajaran menjadi menarik bagi murid, imbuhnya.
Hal ini juga diamni oleh salah seorang warga yang juga orang tua murid bermarga Simatupang Togatorop yang secara kebetulan berada disekolah tersebut untuk sesuatu hal mengatakan bahwa mereka para orang tua murid yang ada disana sungguh merasa kagum dan salut atas kinerja Kasek SMPN 5 Drs Hotlan E Sinaga ini, yang selalu begitu akrab dn ramah apabila di sapa oleh siapapun, dan tak jarang pula Kasek menghimbau kami para orang tua murid, agar memberikan dorongan bagi nnak-anaknya dirumahnya, sebagai tambahan dari apa yang sudah didapatnya dari sekolah,sebab peran serta orang tua tidak luput untuk menumbuh kembangkan prestasi siswa dan ketika disingggung apa saja yang menjadi kendala yang dihadapi setelah kehadirannya di SMPN 5 ini dikatakannya dengan senyumnya yang khas, memang di dunia ini tidak ada yang sempurna dan dimana mana yang namanya kendala pasti akan ada, dan yang paling berat dihadapinya di SMPN 5 ini adalah teori-teori pembelajaran yang selama ini diterima para siswa/i SMPN 5 ini adalah salah dasar, sehingga dirinya sangat sulit mengembalikan pembelajaran yang benar kepada siswa,namun ririnya yakin dan percaya dirinya pasti akan mampu membimbing para siswa kearah pembelajaran yang sebenarnya, karena sebagai anak bangsa kita harus mempunyai tanggung jawab moral, didalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara terlebih-lebih didalam pengentasan wajib belajar bagi anak-anak bangsa diseluruh persada, dan saya yang sudah diberikan kerpercayaan sebagai pemimpin disekolah ini menilai bagai benang yang kusut yang tidak dapat menyalahkan siapapun didalam permasalahan ini dan semuanya itu sudah dapat dibenahinya tahap demi tahap dan juga sudah menunjukkan hasil yang signifikan juga semoga para siswa/i SMPN 5 Kota Sibolga semakin giat dan rajin belajar agar kelak menjadi manusia yang berguna bagi nusa dan mengharumkan nama kota Sibolga ini, ungkapnya mengakhiri pembicaraan


SMAN 2 Kota Sibolga Raih Juara 1 Solo Vocal Pada Porseni Tingkat SLTP dan SLTA
• Porseni Berlangsung Hikmad dan Meriah
>> Tumbur Manalu
Sibolga, SBN---Pelaksanaan Pekan Olah Raga dan Seni (Porseni) yang telah berlangsung beberapa hari yang lalu hingga samapai kini yang diikuti siswa/i tingkat SLTP dan SLTA sederajat sebagai peserta lomba yang dilaksanakan dilapangan Simare-mare kota Sibolga yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Sibolga.
Adapun bentuk-bentuk kegiatan perlombaan yang dipertandingkan antara lain, vocal group, solo vocal, tani, lomba gerak jalan dan lomba pengetahuan lingkungan hidup dan lain-lain, sebagai motivasi buat para peserta didik untuk berprstasi khususnya yang turut tampil mengikuti perlombaan tersebut, dan pada umunya buat para peserta lomba yang berhasil meraih juara didalam perlombaan yang dipertandingkan dalam Porseni seperti yang diraih siswi SMAN 2 Kota Sibolga atas nama Fahrun Nisa Harela kelas XII IPA 3 pada perlombaan solo vocal yang berhasil meraih juara Ise-SLTA sederajat Kota Sibolga.
Dan juga didalam perlombaan lainnya yang juga diikuti para Siswa/i SMAN 2 Kota Sibolga Kepala Sekolah (Kasek) Drs Ngalemi Sembiring beserta guru pembimbing dan pembinanya optimis mengadakan kepada wartawan koran ini, bahwa para siswa/i SMAN 2 Kota Sibolga akan mampu untuk meraih juara pada setiap event lomba, emngingat selama ini pihaknya selalu memberikan pembekalan dalam berlomba, serta memberikan semangat yang tinggi kepada siswanya, untuk berjuang nantinya pada saat-saat perlombaan berlatih secara maksimal sudah menjadi kegiatan rutinnitas buat para siswa/i SMAN 2 Kota Sibolga setiap saat pembelajaran olah raga dan seni disekolah dan jangan lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diberikan yang terbaik dalam melangkah untuk bertanding pada item berikutnya hingga selesai dan jangan berkecil hati apabila nantinya tidak dapat meraih juara didalam perlmbaan, bahkan semuanya itu harus dianggap sebagai cambuk untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang dianggap ada, untuk meraih keberhasilan didalam perlombaan-perlombaan berikutnya mengingat peran olah raga dan seni, selalu diselenggarakan setiap tahunnya oleh Dinas Pendidikan Kota Sibolga, ungkap Kasek memohon siswa/i lebih lanjut Kasek Drs Ngalemi Sembiring mengatakan bahwa keberhasilan para siswanya merupakan atas prestasi mereka sendiri yang tidak terlepas dari pada para guru pembimbing dan guru pembinanya dan atas danya kegiatan ini, pasti akan memotivasi para siswa/i untuk berlomba-lomba meraih prestasi dan kami atas nama SMAN 2 kota Sibolga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemko Sibolga melalui Dinas Pendidikan Kota Sibolga yang selalu rutin memonitoring dan menganalisa kinerja para guru-guru semakin bersemangat didalam proses belajar dan mengajar, dan sebagai kontribusi keejahteraan para guru-guru tidak pernah luput dari perhatian Pemko Sibolga melalui Dinas Pendidikan Kota Sibolga mengingat predikatnya para guru-guru tidak pernah luput dari perhatian Pemko Sibolga melalui Dinas Pendidikan kota Sibolga mengingat predikatnya para guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa.